Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan RKA K/L TA 2025 - RDP Komisi 4 dengan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi Anggaran Tahun 2024, RKA dan RKP Tahun 2025, dan Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Capaian Makro Ekonomi LHK 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. RNI/Holding Pangan/ID Food beserta anak Perusahaan
- Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia/Holding Pangan ID Food dan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintah di Indonesia
Tanggal Rapat: 8 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 15 Sep 2021,Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintah di Indonesia
Pada 8 Oktober 2015, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintah di Indonesia mengenai Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Viva Yoga dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Jawa Timur 10 pada pukul 10:43 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: merdeka.com)
Pengantar Rapat
Komisi 4 DPR RI akan menerima masukan mengenai pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Perlindungan lahan dan hutan serta kebakaran hutan telah diatur di berbagai Undang-Undang (UU). Komisi 4 DPR RI menganggap kebakaran hutan sebagai bencana nasional. Komisi 4 DPR RI telah menjalankan tugas seperti penyesuaian anggaran untuk
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintah di Indonesia (Dierks Kemitraan)
- Asap ini tidak hanya ke Singapura dan Malaysia, tetapi juga sampai Thailand dan Filipina.
- Dari tahun ke tahun, bisa diperkirakan jumlah juta Ha lahan yang terbakar.
- Kebakaran hutan ini bukan fenomena, melainkan peristiwa yang terjadi setiap tahun.
- Hal yang diekspos hanya manusia, tetapi perlu difokuskan juga mengenai flora dan fauna yang terganggu. Manusia bisa memakai masker, namun macan tidak bisa memakai masker.
- Pelestarian lingkungan dan pembangunan bisa berjalan bersamaan.
- Inpres forest moratorium legasi dari presiden SBY tidak dilanjutkan. Instrumen hukumnya sudah ada, tetapi pengawasannya kurang. Dimohon kepada DPR dan semua yang terkait untuk dapat mengawasi dan mengawal.
- Direkomendasi juga mengenai penanganan jangka panjang.
- Penegakan hukum yang dilakukan juga masih setengah hati.
- Contoh yang ditangani dengan baik adalah kasus Rawa Tripa yang dikenakan sanksi dan denda.
- Pihak yang perlu diwaspadai adalah Singapore’s Transboundary Haze Act.
- Jika sudah tidak ada yang dilakukan dalam menanggulangi pemadaman hutan, evakuasi harus dilakukan.
- Direkomendasikan agar perusahaan yang menyebabkan kebakaran dicabut izinnya tanpa pandang bulu.
- Tata ruang yang transparan, tata kelola hutan untuk lahan gambut, dan moratorium permanen untuk gambut penting untuk dilakukan.
Ilmuwan Center for International Forestry Research (CIFOR)
- Setiap bulan Oktober, di Palembang dan Palangkaraya selalu terjadi kebakaran hutan sejak tahun 1994 sampai sekarang. Siklusnya sama. Jarak pandang dan visibilitas terbatas akibat kabut asap yang berulang-ulang.
- 50% perusahaan sawit dikontrol oleh Singapore dan Malaysia. Jadi, sebenarnya mereka juga harus share responsibility.
- Api digunakan untuk pembukaan lahan karena mudah dan murah.
- Permintaan lahan di Indonesia dipicu oleh permintaan global terhadap sawit.
- Temuan perusakan hutan di lapangan sangat kompleks, mulai dari Pemerintahan, swasta, masyarakat, dan lain-lain.
- Indonesia memasuk 52% kelapa sawit dunia pada tahun 2014 dengan investasi dari Malaysia dan Singapura.
- Setiap konsesi yang mengakibatkan kebakaran hutan seharusnya konsesi tersebut yang bertanggung jawab.
- 11 juta Ha kelapa sawit mengekspor 33 juta ton dan menghasilkan USD18,4 Muliar selama 2014.
- Jika seseorang mempunyai uang Rp500.000.000, ia bisa investasi di Riau dengan 50-60 Ha, tetapi membeli rumah di Bogor hanya 40-50 m persegi.
- Kelapa sawit merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, nasional, dan regional.
- Orang kaya di Indonesia bergerak di 2 industri yaitu rokok, batubara, dan sawit. Ketiga industri ini menggerakan ekonomi masyarakat.
- Keterlibatan para elit sangat susah untuk menegakkan keadilan dalam ketertiban kebakaran hutan ini.
- Bukan hanya Indonesia saja yang disalahkan dalam kebakaran yang sudah menjadi isu nasional ini.
- Kebakaran hutan juga bisa mengganggu ekonomi, seperti Unilever atau Nestle yang dikatakan akan diboikot.
- Solusi jangka pendeknya adalah dengan memberantas mafia, cukong-cukong, komisaris, dan oknum-oknum Pemerintah. Berantas mafia lahan, mengadili Direktur Komisaris kelompok usaha yang terlibat pembakaran hutan.
- 90% gambut adalah air. Jika kering sebesar kapal apapun tidak bisa memadamkan api, tetapi dengan Danau Toba baru bisa.
- Pemerintah harus membuat watchdog konversi lahan dan audit forensik lahan serta mengembalikan Hak Guna Usaha (HGU) bekas kebakaran.
- Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran negara untuk pencegahan kebakaran. Saat ini 95% hanya untuk pemadaman kebakaran.
- Pemerintah harus memperkuat dukungan finansial pada organisasi akar rumput seperti masyarakat peduli api.
- 25% lahan gambut dimana 90% lahan tersebut untuk lahan sawit.
- Pemerintah harus membuat anggaran restorasi lahan gambut.
- Pemerintah juga harus mereview perizinan lahan gambut secara menyeluruh dan monitoring pengelolaan.
- Pemerintah harus memperkuat penegakan hukum, penataan ulang pengelolaan ekosistem gambut, dan mengintegrasikan pemetaan lahan gambut.
Wakil Indonesia Budget Center (IBC)
- Tahun 2015 dengan peralihan Pemerintahan, terlihat jelas bahwa kehutanan tidak dilihat oleh Pemerintahan yang sekarang.
- IBC membahas mengenai efektivitas anggaran kehutanan dan kebakaran hutan.
- IBC melihat anggaran untuk kehutanan sangat kecil, dimana sudah merger dengan KLHK dan dananya lebih kecil lagi.
- Terdapat 4 masalah yang berpengaruh pada efektivitas anggaran kehutanan dan kebakaran hutan yaitu:
- Pemerintah belum serius membangun sektor kehutanan.
- Minimnya anggaran sektor kehutanan.
- Target pencegahan kebakaran hutan tidak realistis. Tren rata-rata kebakaran hutan yang 20% tiap tahun sedangkan Pemerintah menargetkan penurunan kebakaran hutan di bawah 10%.
- Anggaran proyek pengendalian api belum optimal menyelesaikan masalah kebakaran hutan.
- Sangat terlihat jelas bahwa Pemerintah tidak fokus dalam kebakaran hutan dan bukan skala prioritas di Pemerintahannya. Pemerintah hanya sekadar janji-janji, tetapi actionnya tidak. Negara dihimbau tidak membiarkan perusahaan-perusahaan dan harus ada penegakan hukum.
- Mengatasi kebakaran hutan dalam sisi anggaran harus ada paradigmanya, mulai konteks pencegahan, bukan membeli helikopter.
Wakil Warsi Jambi
- Harga sawit hanya Rp500/kg. Bagi rakyat Jambi tidak ada nilai ekonomisnya. Begitu juga dengan karet.
- Sekat kanal menjadi lebih penting bagi lahan gambut dan gambut bisa kempes serta air terserap untuk menghilangkan asap.
- Terkait pemadaman api, dengan 4 pesawat harusnya melihat juga arah mata angin dan dengan water bombing masih belum efektif.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan RKA K/L TA 2025 - RDP Komisi 4 dengan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi Anggaran Tahun 2024, RKA dan RKP Tahun 2025, dan Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Capaian Makro Ekonomi LHK 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. RNI/Holding Pangan/ID Food beserta anak Perusahaan
- Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia/Holding Pangan ID Food dan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)