Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Reklamasi Pantai — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Serikat Nelayan Tradisional (SNT)

Tanggal Rapat: 19 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 9 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Serikat Nelayan Tradisional (SNT)

Pada 19 Oktober 2015, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Serikat Nelayan Tradisional (SNT) mengenai Reklamasi Pantai. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 5 pada pukul 12:47 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: medium.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Serikat Nelayan Tradisional (SNT)

Serikat Nelayan Tradisional (SNT)

  • Sejak pengerukan, air yang tadinya 5 m sekarang menjadi 1 m. ikan bermain tidak ada karena sudah dangkal.
  • Nelayan mendekat 10 sampai 20 m itu diusir. Jadi, nelayan pesisir sudah tidak boleh. Seolah lahan nelayan ini sudah dikuasai oleh 2 PT itu, KNI dan Muara Wisesa.
  • Negara ini rasanya tidak mampu melawan kekuatan modal.
  • SNT melihat ini kebijakan dari pusat, minimal harus dibuat Panja.
  • Intinya SNT berharap DPR melihat status hukum yang berlaku.
  • SNT menanyakan upaya yang bisa dilakukan DPR untuk membela penghidupan nelayan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan