Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Tanggal Rapat: 6 Apr 2023, Ditulis Tanggal: 15 Apr 2023,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Pada 6 April 2023, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengenai Rencana dan Program Kerja Tahun 2023. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sudin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Lampung 1 pada pukul 11.07 WIB. (Ilustrasi: Mediaindonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
  • Surat Menteri Keuangan terkait menindaklanjuti surat Menteri Keuangan S-104/MK.02/2022 tentang Automatic Adjusment Belanja Kementerian/Lembaga (KL) perlu ditindaklanjuti kebijakan ini dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2023.
  • Kebijakan Automatic Adjusment pada Kementerian Kelautan dan Perikanan ditetapkan sebesar Rp468.167.685.000.
  • Pagu Anggaran KKP TA 2023 yaitu:
    • Setjen:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp297.441.521.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp380.715.880.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp678.157.401.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp71.258.323.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp606.899.078.
    • Itjen:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp40.532.420.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp44.778.897.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp85.311.317.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp9.644.931.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp75.666.386.
    • DJPT:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp360.000.000.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp595.652.399.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp955.652.399.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp82.632.209.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp873.020.190.
    • DJPB:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp276.000.000.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp905.634.862.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp1.181.634.862.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp84.754.851.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp1.096.880.011.
    • DJPSDKP:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp268.263.731.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp883.000.000.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp1.151.263.731.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp59.013.551.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp1.092.250.180.
    • DJPDSPKP:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp89.658.200.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp298.841.800.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp388.500.000.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp82.632.209.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp328.260.342.
    • DJPRL:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp142.000.000.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp278.000.000.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp420.000.000.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp57.799.931.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp362.200.069.
    • BRSDMKP:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp989.462.966.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp394.174.200.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp1.383.637.166.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp21.331.372.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp1.362.305.794.
    • BKJPM:
      • Belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp389.500.000.
      • Belanja program/kegiatan sebesar Rp134.000.000.
      • Jumlah pagu 2023 sebesar Rp523.500.000.
      • Automatic Adjusment sebesar Rp21.492.559.
      • Pagu efektif tahun 2023 sebesar Rp502.007.141.
  • Automatic Adjustment di Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu:
    • Bersumber dari dana Rupiah Murni (RM).
    • Kegiatan yang dilakukan Automatic Adjustment adalah kegiatan yang bersifat tidak mendesak atau dapat ditunda, kegiatan pendukung, serta kegiatan yang direncanakan dilaksanakan pada triwulan 4.
    • Automatic Adjustment tidak dikenakan pada bantuan pemerintah (BP) terutaqma aspirasi masyarakat dan kegiatan yang berisfat prioritas di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Untuk Penguatan daya saing peningkatan konsumsi ikan atau melalui kampanye gemar makan ikan, pembangunan sentra kuliner dan pasar ikan.
  • Perluasan akses pasar pengembangan sistem rantai dingin melalui bantuan pabrik es, gudang beku dan kendaraan berpendingin.
  • Untuk pengelolaan ruang laut, pengelolaan kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil rehabilitasi kawasan pesisir antara lain melalui rehabilitasi mangrove mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan bulan cinta laut, pengembangan usaha garam rakyat dan pengelolaan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang laut.
  • Di pengawasan sumberdaya Kelautan dan Perikanan pengawasan peningkatan ikan terukur berbasis data satelit, antara lain : operasional kapal pengawas pesawat patroli, speedboat dan lain-lain.
  • Untuk pengembangan sumber daya manusia, antara lain : pelatihan Masyarakat, penyuluhan kelompok pendidikan vokasi serta informasi bisnis dan pemanfaatan teknologi kelautan dan perikanan.
  • Untuk Karantina ikan dan pengendali mutu, penerapan sistem jaminan mutu antara lain melalui sertifikasi peremajaan sarpras, pengujian mutu, pengembangan karantina ikan dan pengembangan laboratorium rujukan dan akreditasi.
  • Di Inspektorat Jenderal ada pengawasan akuntabilitas aparatur dan pelaksanaan sinergi pengawasan.
  • Di Sekretariat Jenderal, ada dukungan layanan dan pengelolaan produk hukum sumber daya manusia aparatur dan organisasi perencanaan keuangan pengadaan barang dan jasa dan hubungan Masyarakat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan