Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tata Kelola dan Wajib Tanam 5% Bagi Importir, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Serikat Petani Indonesia (SPI) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

Tanggal Rapat: 25 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 12 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

Pada 25 April 2018, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai Tata Kelola dan Wajib Tanam 5% Bagi Importir, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Serikat Petani Indonesia (SPI). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Edhy P. dari Fraksi Partai Gerindra dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 11:29 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: pinterest.com.au)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

  • Kondisi produksi bawang putih tahun 1995 sampai 2017 adalah 19.000 ton.
  • Impor bawang putih pada 2017 mencapai puncaknya di bulan Juni dengan 90.979 ton dan Desember dengan 98.607 ton.
  • Kementan sudah mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk ditanam dan terdapat 629.620 Ha yang tersebar di Sumatera 131.680 Ha, Jawa 107.982 Ha, Sulawesi 114.099 Ha, dan lainnya 275.855 Ha.
  • Sesuai roadmap, Kementan berkomitmen bahwa pada tahun 2021 akan swasembada dengan luas lahan 78.500 Ha dengan impor 0 ton.
  • Terdapat potensi yang memang belum pernah ditanam sama sekali. Bahkan di Maluku ada 33.000 Ha. Lahan yang sangat luas dan dipersilahkan untuk investor jika mau masuk. Lahannya aman.
  • Secara bertahap, pada 2021 nanti akan berlipat dua kali sehingga mendapat tanah 18.000 Ha.
  • Masih ada kekurangan 7.000 Ha yang belum direalisasikan oleh importir. Lahan yang sudah terealisasi 88.000 Ha. Kementan memberikan waktu 1 tahun untuk merealisasikannya.
  • Wajib tanah berlaku dari diterbitkannya Permentan, sejak bulan Februari.
  • Total dari seluruh Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) terdapat 94 pelaku importir dengan rincian:
    • Realisasi wajib tanam dan menghasilkan oleh importir (sampai dengan 23 April 2018):
      • RIPH 2017:
        • Jumlah importir 81.
        • Total volume pengajuan RIPH 1.000.193 ton.
        • Total luas wajib tanam 8.353 Ha.
        • Realisasi tanam 1.221 Ha.
        • Kekurangan lahan 7.114 Ha.
      • RIPH 2018:
        • Jumlah importir 50.
        • Total volume pengajuan RIPH 539.164 ton.
        • Total luas wajib tanam 4.493 Ha.
        • Realisasi tanam 88 Ha.
        • Kekurangan lahan 4.405 Ha.
      • Jumlah 2017-2018:
        • Total volume pengajuan RIPH 1.539.357 ton.
        • Total luas wajib tanam 12.828 Ha.
        • Realisasi tanam 1.309 Ha.
        • Kekurangan lahan 11.519 Ha.
    • RIPH 2017: 44 importir (24 importir proses RIPH 2018, 20 importir tidak melapor), 85,4% kekurangan tanam, 14,6% realisasi tanam.
    • RIPH 2018: 13 importir baru, 98,0% kekurangan tanam, 2,0% realisasi tanam.
    • 2017-2018: 37 importir => jumlah importir 2017-2018 sebanyak 94 pelaku usaha.
  • Benih karena kondisi di dalam negeri masih belum mencukupi, maka diimpor dari luar negeri dan yang cocok adalah dari Taiwan, India, Mesir, dll. Hal tersebut sudah diuji oleh Kementan. Apabila ingin impor bawang putih yang ingin ditanam, jangan dari negara selain negara-negara di atas.
    • Bawang putih Sangga Sembalun (SS), Induk Taiwan (IT), dan Anakan Taiwan (AT) memiliki DNA yang tidak berbeda satu dengan yang lain.
    • Hasil uji tanam dan uji DNA:
      • Varietas Great Black Leaf (GBL) dari Taiwan tidak berbeda dengan Sangga Sembalun.
      • Varietas Seed 40 (Mesir) tidak berbeda dengan Sangga Sembalun.
      • India dan Baladi (Mesir) secara Phenotype mirip dengan Lumbu Putih.
    • Dihimbau untuk tidak menggunakan benih dari China Utara karena mengalami kegagalan.

Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBI)

  • Asosiasi ini didirikan pada tahun 2001 dengan anggota yang terdiri dari importir, eksportir, distributor, maupun PT. Importir memerlukan peranan semuanya karena terkait dengan impor.
  • Asosiasi ini tidak terbatas dari APBI saja. Di luar, masih ada asosiasi lainnya. APBI mendapat kepercayaan karena sering beradaptasi untuk operasi pasar yang terkait program dan kebutuhan.
  • APBI mampu mewakili Pemerintah karena mampu membantu penyuksesan program penanaman bawang putih. Dari yang ada, APBI tidak menerima semua importir yang mendaftar.
  • APBI dapat mempelajari bahwa bawang putih sudah menjadi kebutuhan nasional untuk taste makanan dan kesehatan. Indonesia adalah importir nomor satu di dunia.
  • APBI satu-satunya asosiasi yang mewakili Pemerintah untuk menghadiri pertemuan mengenai bawang putih internasional. APBI sangat patuh dan mendukung tugas-tugas negara. Dengan adanya program Pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri, APBI akan membantu.
  • Selama ini asosiasi belum bisa memberi satu usulan kepada DPR yang merupakan wakil rakyat. Asosiasi mengusulkan untuk:
    • Menyampaikan sebuah program yaitu mensejahterakan petani bawang putih.
    • Ambisi menanam bawang putih juga berkobar di anggota asosiasi.
  • Asosiasi juga meminta untuk bisa melaksanakan persetujuan RIPH yang dikeluarkan karena merupakan tanggung jawab 5% dari wajib tanam.
  • Terdapat 28% importir yang tidak mendaftarkan diri. Asosiasi meminta bantuan untuk memperbaiki hal tersebut agar program Kementan bisa tercapai.
  • Petani sangat percaya bahwa bibit benih yang terbaik yang berasal dari dalam negeri.
  • Asosiasi telah mendatangkan profesor dari China yang menyatakan perlu adanya penyesuaian dan peningkatan baru terhadap bibit sebab bibit belum ada perbaikan validitasnya.
  • Melalui pertemuan ini, importir berharap wajib tanam 5% dan asosiasi akan menyiapkan bibit dari Taiwan. Apabila petani ternyata menghadapi kerugian dengan bibit ini, maka asosiasi siap bertanggungjawab. Varietas yang ada ini diharapkan dapat meyakinkan petani lokal.
  • Terkait lahan, tidak semudah itu mendapatkan lahan. Tetapi, harus beradaptasi untuk ditanam di iklim Indonesia yang cukup memadai untuk persyaratan tanah untuk pertumbuhan bawang putih. Pertumbuhan bawang putih di Indonesia sangat berbeda dengan di China. Kemitraan ini perlu waktu untuk berhasil.

Owner PDATS - Purwani

  • Dinas pertanian setempat mempunyai kepentingan sendiri. Ia mengatakan ia importir dan membayar, sementara masih ada tip-tip. Ia mengatakan akan melaporkan ke KPK jika masih seperti itu. Ia menanyakan mengenai lahannya dan dinas pertanian setempat bilang ada. Oleh karena itu, ia memberikan bibitnya.
  • Importir tidak berhubungan langsung ke petani, tapi langsung ke penakar. Penakar mengatakan bahwa harus mengirimkan uang dulu. Bibitnya belum ada tapi sudah disuruh kirim uang. Penakar meminta 40.000.000 untuk menakar bibitnya. Ia mengirim 8 ton bibit dan yang ditanam hanya 1 Ha, bawahnya kempes.
  • Pertanian punya misi sendiri untuk swasembada. Kalau RIPH disamakan dengan SPI, maka petani tidak akan bergairah untuk menanam dan swasembada tidak akan tercapai.
  • Lokasi yang diberikan sangat jauh. Ia ingin bertanya alasan dari 200 Ha tapi yang ditanam hanya 1,5 Ha namun nanti yang disalahkan adalah importir lagi. Ia meminta bantuan dari Kintamani tapi ditertawakan karena Kintamani mempunyai udara yang terlalu dingin. Katanya nanti bawangnya busuk. Padahal hal tersebut pernah dilakukan.
  • Ia dibawa ke hutan dan harus menebang pohon.

PT. Segar Prima Jaya

  • Tidak ada kejelasan keluarnya RIPH dan SPI.
  • PT. Segar Prima Jaya meminta penjelasan untuk yang RIPH dan SPInya tidak keluar serta menanyakan masih akan keluar atau tidak.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan