Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2019, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2020, Peralihan Pelaksanaan Program Beras Rastra dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog.

Tanggal Rapat: 21 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 9 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Dirut Perum Bulog

Pada 21 November 2019, Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog mengenai Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2019, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2020, Peralihan Pelaksanaan Program Beras Rastra dan Isu-Isu Aktual Lainnya. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Sudin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Lampung 1 pada pukul 10:30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirut Perum Bulog
  • Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sampai dengan 18 November 2019, untuk penyaluran CBP dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) sebesar 453.702 ton, dan untuk penyaluran CBP untuk bencana alam sebesar 4.170 ton.
  • Stok komoditas pangan lain dala Perum Bulog sampai dengan 18 November 2019, yaitu: Gula pasir sebesar 4.455 ton, Jagung sebesar 7.730 ton, Minyak goreng 1.400 Kilo Liter, Daging kerbau sebesar 12.919 ton, Tepung terigu sebesar 596 ton, dan Telur ayam sebesar 8 ton
  • Alokasi anggaran CBP dari tahun 2015 sampai dengan 2019, sebagai berikut:
    • Pada tahun 2015 dengan alokasi DIPA sebesar Rp1,5 Triliun dan HPB sebesar Rp8.325
    • Pada tahun 2016 dengan alokasi DIPA sebesar Rp2 Triliun dan HPB sebesar Rp8.865
    • Pada tahun 2017 dengan alokasi DIPA sebesar Rp2,5 Trilun dan HPB sebesar Rp8.721
    • Pada tahun 2018 dengan alokasi DIPA sebesar Rp2,5 Triliun dan HPB sebesar Rp9.583
    • Pada tahun 2019 dengan alokasi DIPA sebesar Rp2,5 Triliun dan HPB sebesar Rp9.583
  • Kendala terkait dala pengelolaan CBP, adalah:
    • Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan penyaluran dan CBP yakni dengan membeli gabah atau beras dalam jumlah besar saat memasuki masa panen sebagai pemupukan stock sementara penualan adalah mengikuti pagu alokasi penyaluran yang ditetapkan.
    • Untuk menjaga kualitas CBP, sekaligus menjaga fungsi Bulog sebagai stabilitator harga pangan khususnya beras dan memperhatikan stol beras yang dikuasi oleh Perum Bulog.
    • Dibutuhkan evaluasi atas harga pembelian pemerintah dari Inpres No 5 tahun 2015 yang posisinya kini semakin jauh di bawah harga pasaran umum
  • Tujuan dan sasaran Perum Bulog pada tahun 2020 untuk menjadi Market Leader atas pangan pada tahun 2024. Dengan adanya 4 poin yaitu: penugasan pemerintah terlaksana dengan baik, bisnis yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, penambahan kualitas infrastruktur, dan peningkatan volume bisnis.
  • Beras untuk sampai saat ini masih merupakan menjadi komoditas masyarakat Indonesia yang paling utama. Yang menjadi sasaran Perum Bulog secara garis besar adalah untuk peningkatan volume bisnis dengan adanya penambahan infrastruktur.
  • Asumsi dari perhitungan tahun anggaran 2020, bahwa persedian awal sebesar 1.316.240 ton dengan pengadaan DN sebesar 1.606.000 ton, sedangkan untuk penyaluran sebesar 1.570 ton, dan untuk persedian akhir sebesar 1.350.515 ton.
  • Dalam penyaluran beras berfortifikasi dalam program kartu sembako dan CBP, Perum Bulog berharap Dengan program ini diharapkan tercapai kecukupan gizi masyarakat hingga tahap ekonomi rendah. Selain itu kami juga membuat produk e-commerce Bulog dan menyediakan 50 brand sebagai pilihan masyarakat Indonesia.
  • Perum Bulog posisinya sebagai sregulator yang menjadi salah satunya adalah sebagai stabilitas harga, tetapi berdasarkan laporan lapangan masih ada beberapa kendala BPNT seperti penyimpangan dalam harga yang tidak sesuai dengan adanya agen yang bodong.
  • Perum Bulog membutuhkan dukungan, yaitu: dalam pelaksanaan BPNT, targated CBP, reviu harga pemberian beras (HPB), dan tindak lanjut kebijakan disposal stock, perlu keputusan Rakortas atas jumlah dan perlakuan disposal stock. Sedangkan yang Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan pangan adalah penugasan kepada Bulog yang bersifat ad hoc tanpa jaminan kontinuitas, penugasan yang belum terintegrasi antar Kementerian atau Lembaga belum lengkapnya kebijakan turunan Perpres dalam bentuk Permen. Dan Perum Bulog berharap kepada ASN, TNI dan BUMN untuk menggunakan beras dari Bulog.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan