Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Program dan Alokasi Pagu Anggaran untuk Eselon I dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Tanggal Rapat: 26 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 12 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Eselon I Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Pada 26 Juli 2016. Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai Rencana Program dan Alokasi Pagu Anggaran untuk Eselon I dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2017. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Muhidin dari Fraksi Golong Karya (Golkar) dapil Sulawesi Tengah 5 pada pukul 10.37 WIB. (ilustrasi: kaltara.antaranews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Eselon I Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Sekretariat Jenderal (Sekjen)

  • Kemendes PDTT melayani 74.754 desa, 277 kawasan pedesaan, 122 daerah tertinggal, dan 41 kabupaten perbatasan. 
  • Hasil Raker Mendes dengan Komisi 5 DPR-RI mengenai RKA/RKP bahwa Kemendes mendapatkan anggaran sebesar Rp5,35 Triliun.
  • Akuntabilitas aparat dianggarkan Rp50 Miliar.
  • Program Penelitian Pengembangan Pendidikan Dan Informasi sebesar Rp245 Miliar.
  • Program Pembangunan dan Pengembangan Desa sebesar Rp2 Triliun.
  • Program Pembangunan Kawasan Pedesaan sebesar Rp374 Miliar.
  • Program Pembangunan Daerah Tertentu sebesar Rp290 Miliar.
  • Program Kawasan Pedesaan anggaran murninya sebesar Rp374 Miliar.
  • Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi sebesar Rp355 Miliar.
  • Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp300 Miliar. 

Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaaan (PKP)

  • Terdapat 39 kawasan yang masuk dalam program untuk mengurangi desa tertinggal dan meningkatkan desa mandiri.
  • Terdapat penurunan anggaran sekitar 65,8% yang berdampak pada program yang akan dilakukan.
  • Terdapat beberapa strategi yang dilakukan seperti pengelolaan dana berkelanjutan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pendampingan serta penguatan.
  • Kebijakan Kemendes PDTT intinya adalah pemenuhan standar desa, penataan ruang kawasan pedesaan, dan pengembangan SDM.
  • Kemendes akan mengupayakan gerakan pembangunan pedesaan dengan pelatihan, meningkatkan sarana prasarana penunjang, peningkatan SDM, dan peningkatan sosial-ekonomi masyarakat pedesaan.
  • Rencana kerja Direktorat Pembangunan Ekonomi tahun 2017 sebesar Rp80 Triliun. Unit kerja Direktorat digunakan sebagai koordinasi di sektor seperti perbankan, BUMN, dan lain-lain.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD)

  • Ditjen PPMD mengawal 7 agenda pembangunan desa yang sudah dirumuskan dalam RPJMN 2014-2019.
  • Ditjen PPMD telah merumuskan 3 pilar penting, yaitu:
    • Jaring komunitas wiradesa: gerakan untuk melakukan aktivitas untuk meningkatkan skill warga
    • Lumbung ekonomi desa: untuk mengoptimalkan sumber daya desa contoh kegiatannya adalah BUMD. Dalam satu tahun sudah membangun 8.000 Badan Usaha Milik Desa
    • Lingkar budaya desa: terdapat anggaran Rp2,9 Triliun dibagi dalam 5 peruntukkan untuk dukungan manajemen, pemberdayaan masyarakat desa, pelayanan, peningkatan budaya, dan peningkatan ekonomi desa pada 7 agenda prioritas.

Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)

  • Dirjen PDT mendukung pengentasan daerah tertinggal.
  • Mempunyai 3 fungsi utama, yaitu kebijakan, koordinasi, dan executing.
  • Fungsi pokok PDT: merumuskan kebijakan, koordinasi, melaksanakan kegiatan pembangunan di daerah tertinggal untuk masalah di bidang infrastruktur tugas, dan tanggung jawabnya tetap pada Kementerian PUPR.
  • Kemendes PDTT lebih concern pada pemberian fungsi perumusan kebijakan dan koordinasi, serta usulan yang bersifat executing lebih banyak dialokasikan pada DAK penugasan.
  • Anggaran masih jauh dari yang diinginkan sebesar Rp1,6 Triliun.

Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKT)

  • Merencanakan sesuai RPJM dan menyiapkan 30 kawasan untuk imigran.
  • Tahun 2017 pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp415 Miliar dengan dana seperti itu fokus pada 1400 KK untuk membangun perbatasan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
  • Rencana dari 1.400 KK menyediakan lahan untuk mendukung layanan transmigrasi. Transmigrasi termasuk dalam rangka memberikan support nawacita ke-3. Transmigrasi merupakan penyumbang dalam rangka kemandirian.
  • RPJM dari tahun ke tahun anggarannya selalu menurun.
  • Harus ada penguatan fasilitas sosial dan budaya. Masih ada 38 kawasan, dari 48 KTM yang dicanangkan harus ada rehab jalan dan fasilitas umum.
  • Harus ada pendekatan agrobisnis dan agroindustri. 
  • Masih ada kekurangan Rp2,2 Triliun yang terjadi di lapangan dan dana yang terealisasi Rp355 Miliar, sedangkan masih banyak kekurangan dananya untuk kawasan yang sudah dapat bantuan dari Kementerian PUPR.
  • Untuk memfasilitasi permukiman dan kawasan transmigrasi sebesar Rp532 Miliar, sedangkan alokasi anggaran pusat dan daerah per kegiatan total Rp200 Miliar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan