Rangkuman Terkait
- Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, dan Rincian Kegiatan Masing-Masing Eselon I — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Rencana Kerja dan Angggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2025 dalam Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Evaluasi APBN TA 2024 sampai Bulan Agustus 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
- Kondisi Kabupaten Kapuas Hulu dan lain-lain - Audiensi Komisi 5 dengan Bupati Kapuas Hulu
- Penerimaan Kunjungan Kerja dan Penyampaian Aspirasi – Komisi 5 Audiensi dengan DPC Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA sampai Bulan Mei 2024 dan Pembicaraan Pendahuluan RKA dan RKP Kementerian Perhubungan Tahun 2025 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Masukan terkait Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - RDPU Komisi 5 dengan Ketua Umum INSA, Ketua APBMI, Laksda TNI, dan Rektor Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1 Tahun 2023 - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2023 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kerusakan Jalan Provinsi di Sepanjang Parung Panjang, Cigudeg, dan Serpong - RDPU Komisi 5 dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah (Gema Abah) dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (GAMPAR)
- Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Libur Nataru 2023/2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga terkait
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Perubahan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran - RDP Komisi 5 dengan Kepala BKD
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Lika-Liku Menjadi Anggota DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Program Merdeka Belajar
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Kampus Merdeka
- Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi terkait Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, Program/Kegiatan TA 2024, Perubahan Iklim Global, dan Antisipasi Cuaca Ekstrim - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembahasan Rancangann Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Tanggal Rapat: 20 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 14 Apr 2021,Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Eselon I Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Pada 20 September 2016, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengenai Pembahasan Rancangann Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Yudi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dapil Jawa Barat 4 pada pukul 20.04 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://dialeksis.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Sekjen Kemendes PDTT:
- Ada beberapa pertanyaan yang kemarin muncul pada Raker. Semoga para pejabat Eselon 1 ini bisa merespon pertanyaan para Anggota Komisi 5 DPR RI.
- Kemendes PDTT akan merespon dalam hal untuk membangun hubungan yang harmonis demi kemajuan bangsa.
- Mohon maaf atas kesalahan Kemendes PDTT kemarin ketika menerima surat dari Sekjen.
- Setelah Kemendes PDTT akan diskusi intens, Kemendes PDTT memang mengawal UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rangka mewujudkan Nawacita 3.
- Kemendes PDTT akan melayani 58 desa rawan konflik,122 daerah tertinggal, 57 Kabupaten rawan pangan, dan 67 yang memiliki pulau kecil.
- Target Kemendes PDTT waktu itu cukup ambisius yaitu dengan akan menanggulangi 80 desa tertinggal.
- Kemendes PDTT ingin kegiatan di tahun 2017 lebih terkonsolidasi, sehingga Kemendes PDTT mengangkat kegiatan unggulan Mendes PDTT.
- Kemendes PDTT tidak ingin dana desa terkonsentrasi dalam kegiatan yang sifatnya infrastruktur. Tapi dalam pengembangan tenaga kerja.
- Kemendes PDTT punya program one vilage one prodact. Itu adalah program yang akan meningkatkan ekonomi warga.
- Investasi dikawasan perdesan dan perbatasan, dalam hal ini Kemendes PDTT inginkan bahwa kawasan pedesaan yang telah di investigasi bisa Kemendes PDTT mendorong berdasarkan kondisi empiris suatu desa.
- Terkait dengan urusan transmigrasi, bahwa Kemendes PDTT ingin mengembangkan transmigrasi di perbatasan
- Kemendes PDTT melihat, memang dalam tahun 2017 alokasi pagu indikatif mengalami penurunan dari APBN-P 2016 sekitar Rp1 Triliun.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD):
- Sebagian besar Direktorat PPMD melanjutkan hal yang dirintis khususnya untuk desa online.
- Pengembangan desa ini bisa Direktorat PPMD ukur tiap tahunnya, untuk perkembangan tahun 2015 kemarin lagi dilakukan.
- Kegiatan yang Direktorat PPMD rancang di tahun 2017 itu difokuskan pada 3 kegiatan besar saja.
Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP):
- Rancangan anggaran tahun 2017 unit kerja Direktorat PKP mendapat anggaran Rp336 Miliar.
- Tahun ini merupakan 30% anggaran dari tahun lalu.
- Rencana kerja tahun 2017 Direktorat ini melakukan beberapa pendekatan dan kajian dalam rangka pembangunan kawasan.
- Database PKP tersebar di 261 Kabupaten dari 33 Provinsi.
- Sebanyak 907 kawasan dalam konteks pembangunan kawasan ini Direktorat PPMD bagi menjadi beberapa unggulan.
- Program unggulan Direktorat PPMD itu dengan gerakan pembangunan kawasan perdesaan.
- Program unggulan Direktorat PPMD sebut sebagai pengembangan kawasan pedesaan dengan pertimbangan 4 pilar.
- Agroculture estate ini merupakan pengembangan di kawasan pedesaan dengan program unggulan Kabupaten.
- Direktorat PPMD tidak lagi mengandalkan bibit atau pupuk di desa namun mengandalkan Kementerian Pertanian. Maka dari itu Direktorat PPMD koordinasi.
- Direktorat PPMD punya mimpi besar dalam mewujudkan koordinasi lintas sektor daerah demi mewujudkan tujuan bersama.
- Roadshow sudah dilakukan oleh Mendes PDTT di daerah yang akan dibangun Bumdes.
- Bupati dan Walikota ini harus bisa menata kondisi wilayah agar Direktorat PPMD bisa menganggarkan angarannya.
Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2Trans):
- Program unggulan ini sejalan dengan program yang disampaikan oleh Kementerian.
- Di tahun 2017 fokusnya pada kawasan diperbatasan Kalimantan Barat.
- Di perbatasan ini PKP2Trans ingin membangun pemukiman dan memabangun kawasan perbatasan.
- Sebanyak 1,8 juta hektar yang berada dikawasan hutan produksi dan sekitar 797 hektar potensial untuk program transmigrasi.
- Berapa kali PKP2Trans lakukan koordinasi dan hasil sementara kelola 1,87 hektar yang berada di kawasan industri.
- Potensinya PKP2Trans bisa membangun kawasan baru di Kalimantan sebanyak 98.
- Program lainnya adalah membangun transmigrasi di kawasan paguyaman pantai.
- PKP2Trans juga akan mempunyai program pembangunan di kawasan Gorontalo.
- Komuditas utama yang dikembangkan disana adalah jagung, dan ini akan bisa menjadikan kawasan yang akan betul-betul untuk mengangkat ekonomi masyarakat desa di sana.
- Ada sekitar kurang lebih 206 KK yang harus diselesaikan, dan akan ditampung di tahun 2017.
- Sesuai dengan arahan Sekjen bahwa Dirjen adalah gerbong setelah PKP2Trans.
- Kalau PKP2Trans ini hanya diawal disediakan PKP2Trans akan membuat warga menjadi mandiri.
- Dirjen PKP2Trans ini ada yang membuat PKP2Trans menjadi beriringan khusunya dimasalah tanah.
- Anggaran PKP2Trans ini makin turun dan beban transmigrasi semakin berat.
- PKP2Trans membina pemukiman transmigrasi ini ada melalui pengembangan selama 5 tahun di Bina.
- Ini PKP2Trans menjamin selema 18 bulan sejak penempatan karena ini belum bisa mandiri.
- Ini idealnya PKP2Trans mendapat anggaran Rp500 Miliar tapi PKP2Trans hanya mendapat Rp300 Miliar.
- Pembangunan saran dan prasaran ini menjadi bantuan penganggaran.
- Meskipun ini kawasan transmigrasi ini juga bisa mengangkat kawasan desa menjadi mandiri.
- Uniknya kawasan transmigrasi ini harus dikeroyok dari banyak Kementerian.
- Target PKP2Trans dari 48 kawasan transmigrasi 10 PKP2Trans tunda karena pembebasan lahan.
- Ini PKP2Trans mohon pada Anggota Komisi 5 DPR RI agar bisa bernegosiasi kepada Kementerian PUPR.
- Kalau memang kawasan transmigrasi dikembangkan maka PKP2Trans akan mengikuti untuk kawasan menjadi mandiri.
- Kalau PKP2Trans lihat dari tahun 2015 anggaran PKP2Trans ini kecil, ini makin lama beban makin tinggi.
- Total pembangunan yang PKP2Trans bangun selama 5 tahun sebanyak 181.
- Mohon Komisi 5 DPR RI mendukung memfasilitasi agar menghubungkan dengan Kementerian yang bekerjasama dengan Komisi 5 DPR RI.
Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT):
- Ada sekitar 50 daerah tertingal yang berpotensi untuk maju.
- Berdasakan surat Menteri Keuangan dari dana Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang Rp350 Miliar Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) mengalami pemotongan pada pagu indikatif yang menjadi Rp314 Miliar.
- Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pada dasarnya mempunyai tugas untuk menyelenggarakan rumusan untuk pembangunan daerah tertinggal.
- Anggaran Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang dari tahun ketahun mengalami penurun dan ini terjadi di semua Kementerian.
- Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) akan terus mengupayakan agar mengoptimalisasi anggaran yang didapat tersebut.
- Sebanyak Rp289 Miliar untuk belanja barang, Rp25 Miliar untuk belanja pegawai , dan Rp750 Juta untuk belanja modal.
- Untuk program unggulan Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini mempunyai program unggulan yang sudah lama yaitu yang disebut prodak unggulan Kabupaten, Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) juga sudah mencari tahu apa saja produk unggulan tersebut.
- Lokasi tertinggal ini semunya di desa, contoh produknya adalah rumput laut, jagung dan sebagainya.
- Khusus untuk yang ditangani Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menekankan pada sektor pasca panennya.
- Untuk masalah bibit dan lainya ini Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) serahkan pada Kementerian/Lembaga lainnya.
Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu):
- Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) upayakan kalau bisa 50 dari 80 disumbangkan daerah tertentu, angaran Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) hanya Rp260 Miliar.
- Terdapat dua program unggulan yang akan Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) gulirkan yang pertama adalah aquaculture estate.
- Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) mencoba arahkan untuk pulau kecil terluar dan akan dikembangkan menjadi hal tadi.
- Program kedua adalah investasi kawasan perbatasan.
- Sebesar 97% dari rencana alokasi PDTu ini ada terdapat di kawasan timur Indonesia, hanya 3 % di kawasan barat.
- Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) memang ini sedikit sulit karena ada anggaran yang terbatas, ini perlu ada kroyokan agar bisa berhasil.
- Jadi ada 15 menu yang akan Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) melaksanakan contohnya adalah perbatasan dengan poros perbatasan dan banyak menu lain.
- Capaian target akan mudah terlaksana dengan adanya koordinasi dengan berbagai Kementerian.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, dan Rincian Kegiatan Masing-Masing Eselon I — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Rencana Kerja dan Angggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2025 dalam Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Evaluasi APBN TA 2024 sampai Bulan Agustus 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
- Kondisi Kabupaten Kapuas Hulu dan lain-lain - Audiensi Komisi 5 dengan Bupati Kapuas Hulu
- Penerimaan Kunjungan Kerja dan Penyampaian Aspirasi – Komisi 5 Audiensi dengan DPC Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA sampai Bulan Mei 2024 dan Pembicaraan Pendahuluan RKA dan RKP Kementerian Perhubungan Tahun 2025 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Masukan terkait Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - RDPU Komisi 5 dengan Ketua Umum INSA, Ketua APBMI, Laksda TNI, dan Rektor Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1 Tahun 2023 - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2023 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kerusakan Jalan Provinsi di Sepanjang Parung Panjang, Cigudeg, dan Serpong - RDPU Komisi 5 dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah (Gema Abah) dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (GAMPAR)
- Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Libur Nataru 2023/2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga terkait
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Perubahan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran - RDP Komisi 5 dengan Kepala BKD
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Lika-Liku Menjadi Anggota DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Program Merdeka Belajar
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Kampus Merdeka
- Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi terkait Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, Program/Kegiatan TA 2024, Perubahan Iklim Global, dan Antisipasi Cuaca Ekstrim - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan