Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Tanggal Rapat: 13 Mar 2024, Ditulis Tanggal: 3 May 2024,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Pada 13 Maret 2024, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain. Raker dibuka dan dipimpin oleh Ridwan Bae dari Fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Tenggara pada pukul 10.10 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  • Kemendes laporkan sesuai dengan agenda, yang pertama terkait dengan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2023. Sebagaimana dimaklumi Anggota Komisi 5 DPR-RI sekalian, alokasi dan realisasi anggaran di 2015 sampai 2023 pada RPJMN di periode sekarang, itu total serapan realisasinya sejak 2015 sampai 2023 mencapai 84,75%, memang belum 90%, karena di awal-awal 2015, 2016, itu penyerapan di bawah 80%, baru 2017 naik 88. Kemudian 2018 ke atas sudah di atas 90% dan hari ini penyerapan Kemendes 98,13% untuk tahun anggaran atau realisasi anggaran tahun 2023.
  • Sedangkan kalau ditilik dari kinerja serapan anggaran, salah satu ukuran kinerja, bukan satu-satunya ukuran kinerja, tahun 2023 sebesar 93,13%, dimana realisasi ini atau serapan kinerja serapan ini masih lebih rendah dari rencana penarikan dana, RPD pada DIPA yaitu sebesar 100% kekurangannya atau lebih rendah 1,87%, dengan rincian sebagaimana dipaparkan:
    • Inspektorat Jenderal 98,53%
    • Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan 98,69%
    • Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 95,48%
    • Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 99,46%
    • Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi 99,05%
    • Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 98,20%
    • Sekretariat Jenderal 98,84%, Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 98,57%
  • Apabila disandingkan dengan kinerja serapan anggaran tahun 2022 alhamdulillah realisasi Kementerian Desa, PDTT tahun anggaran 2023 sebesar 98,13% dan ini lebih tinggi 1,67% dari serapan pada tahun anggaran 2022. Semoga di akhir periode Pak Presiden Jokowi nanti 2024 ini, serapannya bisa meningkat lagi, sehingga terus kinerja serapan anggarannya mengalami peningkatan.
  • Selanjutnya, Kemendes akan laporkan program kerja tahun anggaran 2024 dengan pagu alokasi sebesar Rp2.765.969.080.000,00 dan tahun 2024 ini kita masih terkena kebijakan automatic adjustment belanja K/L sebesar 7,2% dari pagu total atau 8,2% dari pagu rupiah murni, karena automatic adjustment tidak dikenakan pada loan ataupun hibah, hanya untuk rupiah murni. sehingga automatic adjustment tahun 2024 sebesar 199.180.871.000 dari pagu Rp2.765.969.080.000,00.
  • Sedangkan sumber belanja automatic adjustment tahun 2024
    • rupiah murni tidak boleh dari loan atau pinjaman maupun hibah.
    • belanja honor
    • perjalanan dinas
    • paket meeting
    • belanja barang operasional atau non-operasionalnya
    • belanja modal yang dapat diefisienkan
    • kegiatan yang saat ini blokir ada di halaman 4A DIPA dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir semester I tahun 2024. Artinya, automatic adjustment ini hanya diambilkan untuk hal-hal yang tidak terkait langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan demikian program-program yang terkait dengan aspirasi dan juga terkait dengan pelayanan langsung masyarakat Insya Allah masih tetap bisa dijalankan.
  • Dari seluruh unit kerja Eselon I masing-masing ada kena automatic adjustment dengan total seperti yang dilaporkan tadi 199.180.871.000, dengan rincian sebagaimana tertuang dalam laporan halaman 11, tidak perlu Mendes bacakan, karena di situ sangat detail untuk dicermati bersama-sama, sedangkan output prioritas tahun 2024 ini juga sudah pernah Kemendes laporkan. Nanti mohon dapat pencermatan dan tentu ini juga diantara-diantaranya adalah aspirasi dari Bapak-Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi 5 DPR-RI yang sampai hari ini, belum 100% masuk.
  • Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, Kemendes mohon dengan sangat agar nanti realisasinya betul-betul sesuai dengan harapan Bapak-Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi 5 DPR-RI, aspirasi yang masih belum masuk segera bisa dimasukkan. Kalau tidak salah baru 30% yang masuk, ini pada sudah pada posisi bulan Maret 2024.
  • Hasil pemeriksaan BPK-RI Semester I tahun 2023. Alhamdulillah, capaian opini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sejak periode 2016 sampai 2022, itu laporan keuangan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dan sejak 2020, 2021 dan 2022, laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri juga diaudit oleh BPK dan alhamdulillah Kementerian Desa juga mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Ini semua tidak lain karena sinergitas, arahan dan tentu pengawasan dari para Pimpinan dan Anggota Komisi 5 DPR-RI yang Kemendes hormati.
  • Sedangkan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK tahun 2000, Semester I tahun 2023, sudah langsung kita tindak lanjuti hasil pemeriksaannya dengan alur tanggal 24 Mei 2023, LHP BPK-RI disampaikan, kemudian 10 Juli diserahkan dan 31 Juli sudah kita terbitkan memorandum dan surat Menteri Desa tertanggal 31 Juli sebagai tindak lanjut LHP BPK, 56 memorandum menteri dan 14 surat menteri, sehingga waktunya juga sangat pas dengan tahapan yang memang menjadi arahan BPK.
  • Dengan demikian pada saat ini langkah-langkah untuk tindak lanjut itu sudah bisa Kemendes laporkan sampai dengan per Maret 2024. Jadi tindak lanjut kita sudah bisa dilaporkan sampai dengan per 1 Maret 2024 dan tentu ini terus Kemendes lakukan sesuai dengan rekomendasi atau tindak apa temuan hasil pemeriksaan. Tentu ikhtiar-ikhtiar ini juga menjadi bagian penting dari agar pemeriksaan di 2024 nantinya juga bisa mencapai wajar tanpa pengecualian dan itu adalah sebuah keniscayaan yang selalu diupayakan oleh kita sebagai wujud dari tahapan akhir dari kepemimpinan Pak Presiden Jokowi.
  • Yang terakhir, Kemendes laporkan terkait hambatan proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yaitu temuan pada Satker-Satker daerah. Ini yang sering kali menjadi kendala untuk percepatan, karena ini memerlukan waktu untuk koordinasi, kadang-kadang ada pergantian kepala dinas dan lain- lain. Kemudian proses pemanggilan dan penandatanganan surat keterangan tanggung jawab mutlak pada pihak ketiga dan temuan perorangan pegawai juga memakan waktu yang cukup lama dalam proses negosiasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaannya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan