Rangkuman Terkait
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
- Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI
- Masukan terkait Penyusunan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - RDPU Komisi 5 dengan ITDP, YLKI, dan INSTRAN
- Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Setjen (BKD) DPR-RI
- Program Kerja Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tahun 2021 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
- Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
- Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
- Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
- Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
- Penanganan Bencana Banjir di Jabodetabek - Rapat Kerja Komisi 5 DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BNPP, Kepala BMKG, Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
- Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Progres Report Kajian Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI
- Penyampaian Aspirasi dari DPRD Provinsi Jawa Barat- Komisi 5 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Provinsi Jawa Barat
- Persiapan Infrastruktur dan Transportasi Pendukung di 5 (lima) Destinasi Prioritas Wisata Nasional - Raker Komisi 5 DPR RI dengan Menteri Perhubungan , Menteri PUPR dan Deputi Bina Tenaga Basarnas
- Aduan Para Serikat Pekerja - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 DPR RI dengan Jakarta International Container Terminal
- Penyelesaian Permasalahan Antara APBMI dan BUP/PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI)
- Evaluasi Penanganan Sarpras Transparansi Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 - Raker Komisi 5 DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, Kepala BNPP (Basarnas) dan Kakorlantas Polri
- Permasalahan Regulasi - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 DPR RI dengan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Permasalahan Transportasi Online dan Permohonan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Forum Peduli Transportasi Online (FPTO) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI)
Tanggal Rapat: 23 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 14 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Forum Peduli Transportasi Online (FPTO) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI)
Pada 23 April 2018, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Forum Peduli Transportasi Online (FPTO) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) mengenai Permasalahan Transportasi Online dan Permohonan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Fary Djemy Francis dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Nusa Tenggara Timur 2 pada pukul 13:37 WIB. (ilustrasi: malukuterkini.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Forum Peduli Transportasi Online (FPTO)
- Forum Peduli Transportasi Online (FPTO) terdiri dari pemerhati dan pelaku daripada transportasi online serta akademisi untuk dapat memberikan kontribusi dalam rangka pembangunan transportasi online dan pembangunan angkutan massal Indonesia yang lebih baik.
- Secara khusus, FPTO ingin memberikan masukan kepada Komisi 5 DPR-RI. FPTO melihat bawah Pemerintah belum memiliki sikap yang jelas terkait perlindungan terhadap transportasi online di Indonesia khususnya yang beroda 2 (dua), karena untuk yang roda 4 (empat) sudah ada perlindungan hukum dari Kementerian Perhubungan.
- Sampai hari ini masih terjadi konflik di lapangan untuk yang roda 2 (dua) atau ojek online karena belum adanya payung hukum yang melindunginya. Padahal, keberadaannya sudah cukup lama dan Presiden juga sudah meminta untuk segera diselesaikan permasalahannya.
- FPTO mengharapkan adanya regulasi yang dapat melindungi keberadaan ojek online. Oleh karena itu, FPTO mendesak DPR agar dapat menjembatani kepada Pemerintah untuk membuat regulasi terkait ojek online.
- Secara filosofis, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, belum dapat mengakomodir sistem transportasi yang ada saat ini karena dalam pembuatannya tidak melihat perkembangan teknologi untuk bisnis angkutan umum.
- FPTO berharap agar DPR memiliki inisiatif untuk bekerja sama dengan Pemerintah untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- FPTO mencoba menghitung total pengeluaran per hari dari pengemudi ojek online yaitu sekitar Rp89.000, jika dikali 20, maka per bulan pengeluarannya mencapai Rp1.780.000.
- FPTO menghadirkan driver ojek online yang mengaku telah melakukan audiensi juga dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada prinsipnya, FPTO meminta Komisi 5 DPR-RI untuk mendesak Pemerintah agar membuat payung hukum ojek online sebagai transportasi umum berbasis aplikasi.
- Masih banyaknya terjadi penolakan kepada ojek online di berbagai daerah. Padahal, driver ojek online juga bagian dari rakyat Indonesia yang berhak untuk mencari nafkah dengan memanfaatkan teknologi.
- Realita di lapangan serba bias, ketika menilai perusahaan aplikasi, namun driver Gojek dan Grab tidak pernah melibatkan para driver secara proporsional sehingga pihak aplikator bebas menentukan tarif tanpa komunikasi dengan para driver sebagai mitranya.
- Sampai saat ini, tidak ada kejelasan dari aplikator untuk berhenti menerima driver baru. Hal itulah yang menjadi permasalahan dan saat ini ratusan driver ojek online baru saja diterima baik dari Grab maupun Gojek.
- Jika permintaan FPTO terkait regulasi dikabulkan, maka FPTO siap terlibat aktif dalam proses pembuatan regulasi tersebut.
Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI)
- Secara garis besar, yang disampaikan PPTJDI sama dengan FPTO bahwa PPTJDI menginginkan legalisasi dan rasionalisasi tarif.
- PPTJDI sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan dan juga DPR-RI, namun masih belum ada solusi yang diberikan.
- Legalisasi penting karena menjadi aturan main yang jelas dan mengikat bagi seluruh stakeholder yang terlibat dalam bisnis transportasi online.
- Banyak rekan-rekan PPTJDI yang di daerah mendapatkan tekanan dan intimidasi dari angkutan konvensional. Dasar mereka mengintimidasi karena katanya ini ilegal. Tentu menjadi suatu dilema bagi PPTJDI, di satu sisi kita perlu beroperasi secara legal, tapi di sisi lain pihak aplikator tidak pernah ingin melegalkan usaha mereka.
- PPTJDI ingin mengetahui status dari ojek online, sebagai mitra, pekerja atau konsumen. Dalam mediasi terakhir dengan Kementerian Perhubungan semuanya lepas tangan. Artinya, pihak Kementerian Perhubungan tidak mengakui ojek online sebagai bagian dari Kementerian Perhubungan.
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan bahwa ojek online bukan bagian dari konsumen yang patut dilindungi.
- Regulasi menjadi penting sebab aturan main dari aplikator sering berubah-ubah dan pihak PPTJDI tidak pernah diajak untuk diskusi dan mediasi.
- PPTJDI sangat berharap bahwa Komisi 5 DPR-RI tidak lepas tangan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh ojek online.
- Setiap hari, aplikator tidak pernah berhenti menjaring driver baru. PPTJDI meminta kepada DPR-RI untuk memberikan warning untuk moratorium, agar tidak ada penambahan driver baru demi menjaga keseimbangan supply-demand.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
- Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI
- Masukan terkait Penyusunan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - RDPU Komisi 5 dengan ITDP, YLKI, dan INSTRAN
- Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Setjen (BKD) DPR-RI
- Program Kerja Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tahun 2021 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
- Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
- Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
- Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
- Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
- Penanganan Bencana Banjir di Jabodetabek - Rapat Kerja Komisi 5 DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BNPP, Kepala BMKG, Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
- Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Progres Report Kajian Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI
- Penyampaian Aspirasi dari DPRD Provinsi Jawa Barat- Komisi 5 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Provinsi Jawa Barat
- Persiapan Infrastruktur dan Transportasi Pendukung di 5 (lima) Destinasi Prioritas Wisata Nasional - Raker Komisi 5 DPR RI dengan Menteri Perhubungan , Menteri PUPR dan Deputi Bina Tenaga Basarnas
- Aduan Para Serikat Pekerja - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 DPR RI dengan Jakarta International Container Terminal
- Penyelesaian Permasalahan Antara APBMI dan BUP/PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI)
- Evaluasi Penanganan Sarpras Transparansi Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 - Raker Komisi 5 DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, Kepala BNPP (Basarnas) dan Kakorlantas Polri
- Permasalahan Regulasi - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 DPR RI dengan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia