Rangkuman Terkait
- Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, dan Rincian Kegiatan Masing-Masing Eselon I — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Rencana Kerja dan Angggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2025 dalam Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Evaluasi APBN TA 2024 sampai Bulan Agustus 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
- Kondisi Kabupaten Kapuas Hulu dan lain-lain - Audiensi Komisi 5 dengan Bupati Kapuas Hulu
- Penerimaan Kunjungan Kerja dan Penyampaian Aspirasi – Komisi 5 Audiensi dengan DPC Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA sampai Bulan Mei 2024 dan Pembicaraan Pendahuluan RKA dan RKP Kementerian Perhubungan Tahun 2025 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Masukan terkait Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - RDPU Komisi 5 dengan Ketua Umum INSA, Ketua APBMI, Laksda TNI, dan Rektor Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1 Tahun 2023 - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2023 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kerusakan Jalan Provinsi di Sepanjang Parung Panjang, Cigudeg, dan Serpong - RDPU Komisi 5 dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah (Gema Abah) dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (GAMPAR)
- Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Libur Nataru 2023/2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga terkait
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Perubahan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran - RDP Komisi 5 dengan Kepala BKD
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Lika-Liku Menjadi Anggota DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Program Merdeka Belajar
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Kampus Merdeka
- Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi terkait Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, Program/Kegiatan TA 2024, Perubahan Iklim Global, dan Antisipasi Cuaca Ekstrim - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Laporan Akhir (Final Report) KNKT terkait Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 610 dan Masalah Penerbangan Nasional – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perhubungan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dirut. Maskapai Lion Air, Dirut PT. Garuda Indonesia, Dirut PT. Sriwijaya Air, dan Dirut PT. Pertamina
Tanggal Rapat: 25 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 21 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menhub, KNKT, Dirut. Maskapai Lion Air, Dirut PT. Garuda Indonesia, Dirut PT. Sriwijaya Air, dan Dirut PT. Pertamina
Pada 25 November 2019, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perhubungan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dirut. Maskapai Lion Air, Dirut PT. Garuda Indonesia, Dirut PT. Sriwijaya Air, dan Dirut PT. Pertamina mengenai Laporan Akhir (Final Report) KNKT terkait Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 610 dan Masalah Penerbangan Nasional. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Lasarus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Kalimantan Barat 2 pada pukul 10:35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pengantar Rapat
Kecelakaan Lion Air JT 610 berhubungan dengan sensor, di samping faktor-faktor lain, memperbaiki penggerak vertikal, juga Peraturan Menteri tentang tanggung
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Perhubungan
- Atas nama pribadi dan Kementerian mengucapkan bela sungkawa yang menjadi duka dan pelajaran berharga bagi semua.
- Pokok pembahasan yang akan disampaikan salah satu di antaranya adalah laporan akhir (final report) KNKT.
- Faktor-faktor yang berkontribusi dan saling berkaitan:
- Asumsi terkait reaksi pilot saat proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 (MAX), meskipun sesuai dengan referensi yang ada ternyata tidak tepat.
- Mengacu asumsi reaksi pilot dan kurang lengkapnya kajian terkait efek-efek yang dapat terjadi di cockpit, sensor tunggal yang diandalkan untuk MCAS dianggap cukup dan memenuhi ketentuan sertifikasi.
- Desain MCAS yang mengandalkan satu sensor rentan terhadap kesalahan.
- Pilot kesulitan melakukan respon yang tepat terhadap pergerakan MCAS karena tidak ada petunjuk dalam buku panduan dan pelatihan.
- Indikator AOA DISAGREE tidak tersedia di pesawat Boeing 737-8 (MAX) PK-LQP ini, sehingga informasi penunjukkan sudut AOA yang berbeda antara kiri dan kanan, tidak muncul sehingga perbedaan ini tidak dicatatkan oleh pilot dan teknisi tidak mengetahui kerusakan AOA sensor.
- AOA sensor pengganti mengalami kesalahan kalibrasi yang tidak terdeteksi pada saat perbaikan sebelumnya.
- Investigasi tidak dapat menentukan apakah pengujian AOA sensor setelah terpasang pada pesawat/dilakukan dengan benar, sehingga kesalahan kalibrasi tidak terdeteksi.
- Informasi mengenai stick shaker dan penggunaan prosedur non-normal Runaway Stabilizer pada penerbangan sebelumnya tidak tercatat pada buku catatan pesawat mengakibatkan baik pilot maupun teknisi tidak dapat mengambil tindakan yang tepat.
- Peringatan berulang tentang aktivasi MCAS dan tidak efektifnya komunikasi dengan ATC. Hal ini diakibatkan oleh situasi-kondisi yang sulit dan kemampuan mengendalikan pesawat, pelaksanaan prosedur non-normal, dan komunikasi antar pilot, berdampak pada ketidak efektifan koordinasi antar pilot dan pengelolaan beban kerja. Kondisi ini telah teridentifikasi pada saat pelatihan dan muncul kembali pada penerbangan ini.
- Rekomendasi KNKT (laporan akhir) dan tindakan perbaikan setelah kecelakaan JT610:
- KNKT menerbitkan rekomendasi kepada:
- Lion Air: 3 rekomendasi, 35 tindakan perbaikan.
- Batam Aero Technic: 3 rekomendasi, 2 tindakan perbaikan.
- AirNav Indonesia: 1 rekomendasi, 2 tindakan perbaikan.
- Xtra Aerospace: 1 rekomendasi.
- Ditjen Perhubungan Udara: 3 rekomendasi, 10 tindakan perbaikan.
- Boeing : 6 rekomendasi, 8 tindakan perbaikan.
- Federal Aviation Administration (AVV): 8 rekomendasi, 17 tindakan perbaikan.
- Collins Aerospace: 4 tindakan perbaikan.
- KNKT menerbitkan rekomendasi kepada:
- Penghentian operasi penerbangan berjadwal akhir 2019:
- Akar masalah:
- Tingginya harga avtur.
- Load factor rendah pada beberapa rute: Manado - Naha, Melangguane - Miangas, Kao - Manado, Morowali - Kendari, Manado - Morotai, Ampana (Tojo Una Una) - Palu.
- Tindak lanjut:
- Kajian re-balancing harga avtur.
- Usulan perintis 2020 (apabila anggaran tersedia) dan 2021 (sudah diajukan).
- Stakeholder:
- Kemenhub, Kemenko Perekonomian, Pertamina, Badan Usaha Angkutan Udara (maskapai).
- Kemenhub, Kemenkeu, Badan Usaha Angkutan Udara (maskapai).
- Akar masalah:
- Operasi PT. Sriwijaya Air dan PT. NAM Air:
- Akar masalah:
- Tidak terlayaninya seluruh rute penerbangan karena terbatasnya jumlah armada yang laik beroperasi, yang berkurang akibat permasalahan finansial.
- Tindak lanjut:
- Rute penerbangan dan frekuensi penerbangan disesuaikan dengan jumlah armada yang laik beroperasi.
- Stakeholder:
- Kemenhub (Dit. Angkutan Udara, Dit. Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara), PT. Sriwijaya Air, PT. NAM Air.
- Akar masalah:
- Operasional penerbangan di Bandar Udara Kertajati, Majalengka (KJT):
- Akar masalah:
- Jumlah penumpang diangkut rute penerbangan ke/dari Bandar Udara Kertajati semakin berkurang.
- Aksesibilitas jalan darat (tol) dari/ke Bandar Udara Kertajati belum lengkap.
- Tindak lanjut:
- Mengkampanyekan Bandar Udara Kertajati, pembukaan penerbangan umrah dan haji, dan prioritas penerbangan kargo.
- Percepatan jalan akses (tol Cisumdawu).
- Stakeholder:
- Kemenhub (Ditjen Hubud), PT. Angkasa Pura II, Kementerian Agama (Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah), PemProv Jawa Barat.
- Kemenhub (Ditjen Hubud, DItjen Hubdat), KemenPUPR (BPJT), PemProv Jawa Barat.
- Akar masalah:
Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
- Menyampaikan laporan yang didedikasikan kepada mereka yang menjadi korban dalam kecelakaan.
- Mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya.
- Laporan final investigasi kecelakaan pesawat udara boeing dimana pesawat secara vertikal naik turun dan pilot kebingungan karena banyaknya peringatan sehingga pilot sibuk mengidentifikasi yang menyebabkan asumsi reaksi pilot kurang tepat.
- Faktor yang berkontribusi:
- Asumsi terkait reaksi pilot yang dibuat pada saat proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 (MAX), meskipun sesuai dengan referensi yang ada ternyata tidak tepat.
- Mengacu asumsi yang telah dibuat atas reaksi pilot dan kurang lengkapnya kajian terkait efek-efek yang dapat terjadi di cockpit, sensor tunggal yang diandalkan untuk MCAS dianggap cukup dan memenuhi ketentuan sertifikasi.
- Desain MCAS yang mengandalkan satu sensor rentan terhadap kesalahan.
- Pilot mengalami kesulitan melakukan respon yang tepat terhadap pergerakan MCAS yang tidak seharusnya karena tidak ada petunjuk dalam buku panduan dan pelatihan.
- Indikator AOA DISAGREE tidak tersedia di pesawat Boeing 737-8 (MAX) PK-LQP, berakibat informasi ini tidak muncul pada saat penerbangan dengan penunjukkan sudut AOA yang berbeda antara kiri dan kanan, sehingga perbedaan ini tidak dapat dicatatkan oleh pilot dan teknisi tidak dapat mengidentifikasi kerusakan sensor AOA.
- Rekomendasi Keselamatan:
- Lion Air:
- Membuat sistem untuk menjamin manual perusahaan dapat diperbaharui tepat waktu.
- Mengkaji kembali materi dan jangka waktu pelatihan safety management system (SMS).
- Meningkatkan manajemen pelaporan hazard (bahaya) untuk menjamin bahaya dapat diidentifikasi dan ditangani dengan baik.
- Batam Aero Technic:
- Menegaskan kembali agar engineer selalu mencatat nilai tes yang dilakukan.
- Membuat sistem untuk menjamin manual perusahaan dapat diperbaharui tepat waktu.
- Membuat kebijakan dan tata cara penanganan onboard maintenance function.
- AirNav Indonesia:
- Memberi informasi kepada pilot bahwa informasi ketinggian yang ada di tampilan tada ATC berasal dari data yang disampaikan oleh pesawat.
- Xtra Aerospace:
- Menekankan agar implementasi dari manual perusahaan tetap dapat dijalankan secara tepat.
- Boeing:
- Menambahkan beberapa pertimbangan agar potensi tindakan pilot yang tidak sesuai dengan asumsi pabrikan pesawat dapat diminimalisir.
- Menambah toleransi desain pesawat yang lebih luas untuk mengakomodir beragamnya kemampuan pilot dalam pengoperasian pesawat.
- Meningkatkan ketelitian terhadap proses pengembangan dan sertifikasi pada sistem pesawat yang jika rusak berdampak pada hilangnya kendali pesawat.
- Membuat panduan untuk kriteria informasi yang perlu dimasukkan ke dalam manual pilot dan teknisi.
- Menjamin bahwa sistem pesawat pada saat sertifikasi berfungsi sama dengan pesawat yang sudah didelivery.
- Mengkaji kembali urutan IFIM task agar dapat dikerjakan secara efektif.
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara:
- Meningkatkan pengawasan untuk menjamin implementasi prosedur.
- Meningkatkan pengawasan dari manual perusahaan penerbangan agar sesuai dengan ketentuan dan selalu update.
- Mengkaji kembali materi dan jangka waktu pelatihan safety management system (SMS).
- Federal Aviation Administration, Amerika:
- Mengkaji kembali persyaratan dari FAR untuk mempertimbangkan isu yang mungkin terlewat karena persyaratan dipertimbangkan secara terpisah.
- Mengkaji kembali proses untuk menentukan tingkat delegasi dan proses komunikasi ketika terdapat perubahan desain.
- Meningkatkan pengawasan kepada Approved Maintenance Organization (AMO).
- Meningkatkan ketelitian terhadap proses pengembangan dan sertifikasi pada sistem pesawat yang jika rusak dapat berdampak pada hilangnya kendali pesawat.
- Agar FAA bekerja sama dengan regulator negara lain untuk meninjau kembali asumsi dari perilaku pilot dalam melakukan perancangan.
- Agar FAA bekerja sama dengan regulator negara lain untuk meninjau kembali kriterian informasi yang perlu dijelaskan ke dalam buku panduan pilot dan teknisi.
- Lion Air:
- Usulan perubahan organisasi:
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), organisasi independen yang melakukan investigasi kecelakaan transportasi.
- KNKT juga membantu melakukan beberapa investigasi kecelakaan konstruksi dan industri.
- Konsep investigasi keselamatan untuk mencari penyebab dengan asas no blame, no judicial & no liability oleh organisasi independen dipandang perlu untuk kecelakaan konstruksi & industri. Contoh: dutch safety board.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, dan Rincian Kegiatan Masing-Masing Eselon I — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Rencana Kerja dan Angggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2025 dalam Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Evaluasi APBN TA 2024 sampai Bulan Agustus 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
- Kondisi Kabupaten Kapuas Hulu dan lain-lain - Audiensi Komisi 5 dengan Bupati Kapuas Hulu
- Penerimaan Kunjungan Kerja dan Penyampaian Aspirasi – Komisi 5 Audiensi dengan DPC Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA sampai Bulan Mei 2024 dan Pembicaraan Pendahuluan RKA dan RKP Kementerian Perhubungan Tahun 2025 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Masukan terkait Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - RDPU Komisi 5 dengan Ketua Umum INSA, Ketua APBMI, Laksda TNI, dan Rektor Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1 Tahun 2023 - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2023 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kerusakan Jalan Provinsi di Sepanjang Parung Panjang, Cigudeg, dan Serpong - RDPU Komisi 5 dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah (Gema Abah) dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (GAMPAR)
- Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Libur Nataru 2023/2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga terkait
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Perubahan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran - RDP Komisi 5 dengan Kepala BKD
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Lika-Liku Menjadi Anggota DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Program Merdeka Belajar
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Kampus Merdeka
- Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi terkait Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, Program/Kegiatan TA 2024, Perubahan Iklim Global, dan Antisipasi Cuaca Ekstrim - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan