Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengawasan dan Perlindungan Terhadap Pelaut - Audiensi Komisi 5 dengan Kesatuan Pelaut Indonesia

Tanggal Rapat: 14 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 22 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Kesatuan Pelaut Indonesia

Pada 14 April 2016, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Kesatuan pelaut Indonesia tentang pengawasan dan perlindungan terhadap pelaut. Audiensi dipimpin dan dibuka oleh Anthon S dari Fraksi Golkar dapil Sumatera Utara 3 pada pukul 12.30 WIB. (Ilustrasi: Maritim News)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kesatuan Pelaut Indonesia
  • Kesatuan Pelaut Indonesia terdiri dari pelaut senior dan lainnya, dengan momentum audiensi ini membutuhkan bantuan dari Komisi 5 DPR-RI.
  • Sampai 29 Oktober 2015, Kesatuan Pelaut Indonesia masih tidak terdaftar, dan hal inilah yang menyakitkan.
  • Kapal itu berjalan terus menerjang ombak dan badai, pekerja di atas kapal pun bertaruh nyawa pada ombak.
  • Pelaut wajib memiliki sertifikat untuk bekerja di laut, tetapi, MLC tahun 2006 adalah hak pelaut, dan mengapa tidak diratifikasi.
  • Sampai saat ini pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing jumlahnya berada di urutan ke-3 dunia, namun Indonesia belum meratifikasinya. Indonesia harus memperhatikan ketentuan yang menjadi tanggung jawabnya, dan ini dapat dibuktikan dengan maritim labor conversion, untuk memastikan hak-hak pelaut di seluruh dunia.
  • Indonesia negara maritim, Malaysia yang sudah lama mengklaim sudah 74%, maka ini sedih sekali.
  • Ada revenue dan pengeluaran, karena selisihnya kecil, pelaut indonesia yang ditekan. Pelaut yang di daerah ada yang di bawah UMR.
  • Kesatuan Pelaut Indonesia juga tengah memperjuangkan untuk membebaskan pelaut yang disandera di Filipina.
  • Laut adalah masa depan bangsa, namun pekerja pelaut layaknya berada antara hidup dan mati, ini pula dikarenakan pelaut bekerja lintas negara.
  • Kesatuan Pelaut Indonesia memohon agar Komisi 5 DPR-RI dapat mendesak pemerintah untuk meratifikasi MLC 2006, jangan sampai pelaut Indonesia menjadi anak tiri di negaranya sendiri.
  • Kesatuan Pelaut Indonesia juga memohon agar difasilitasi untuk menggelar Munaslub yang sah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan