Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa - Raker Komisi 5 dengan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi

Tanggal Rapat: 18 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 22 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)

Pada 18 April 2016, Komisi 5 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi tentang pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Fary Djemi dari Fraksi Gerindra dapil Nusa Tenggara Timur 2 pada pukul 15.00 WIB. (Ilustrasi: Lampung Post)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)
  • Tidak ada urusan terkait pendamping desa dengan Komisi 2 DPR-RI, sebab pembangunan itu urusan Komisi 5 DPR-RI.
  • Otoritas Khusus Papua mencapai Rp43T, luar biasa tinggi.
  • Sebodoh-bodohnya orang partai, tidak akan membuat kontrak bahwa jika mau pendamping desa harus ikut partai.
  • Istilah fasilitator sudah tidak ada di dalam UU Desa serta Sisdirjen bukan berarti otomatis expnpm jadi fasilitator.
  • SKCK dan SKKB sekarang tidak dipakai saat daftar. Peraturan yang terbaru mengurangi persyaratannya.
  • Untuk seorang sarjana belum tentu bisa melakukan pendampingan desa dengan baik.
  • Semua juklak dan juknis sudah Kementerian Desa PDT berikan seiring dengan adanya SKB 3 menteri.
  • Mengurus desa memang paling baik jika satu pintu saja.
  • Untuk pendampingan desa agar dibuat setransparan mungkin.
  • Kementerian Desa PDT tidak pernah mengintervensi Musyawarah Desa, apabila dapat terorganisir kecamatan dengan baik.
  • Dana desa tahun 2016 tidak ada pengurangan meskipun hampir semua kementerian dikurangi anggarannya.
  • Tidak perlu lagi ada perdebatan terkait nepotisme. Tahun 2017, aspirasi daerah akan dilibatkan. Alasan kabupaten dilibatkan agar APBD 10% dapat dipenuhi.
  • Banyak oknum masuk penjara karena menggelapkan dana PNPM.
  • Kementerian Desa PDT akan menjelaskan ke desa bahwa antar desa bisa saja memiliki program yang sama.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan