Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian Dewan dalam Penyusunan Prolegnas Komisi 5 DPR RI – Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Dewan

Tanggal Rapat: 11 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 14 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Badan Keahlian Dewan

Pada 11 November 2019, Komisi 5 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Dewan mengenai Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian Dewan dalam Penyusunan Prolegnas Komisi 5 DPR RI. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Ridwan Bae dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sulawesi Tengah pada pukul 10:10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Keahlian Dewan
  • Badan Keahlian Dewan upaya yang dilakukan untuk penguatan dan peningkatan kualitas layanan, adalah :
    • Pembuatan pedoman penyusunan naskah akademik pada tahun 2016
    • Penciptaan mekanisme partisipasi publik secara online pada tahun 2017
    • Kerjasama dengan perguruan tinggi (Tanda tangan MoU dengan 27 perguruan tinggi)
    • Mengembangkan instrumen regulatory impact assesent, regulatory cost and benefit analysis, panduan assessment nilai-nilai pancasila dalam RUU, Assesment HAM dalam RUU, Assesent gender dan disabilitas pada tahun 2018.
  • Badan Keahlian Dewan mengembangkan suatu sistem untuk partisipasi masyrakat, sudah mendapatkan tekanan karena adanya isu bahwa Badan KeahlianDewan dalm membuat UU tanpa melibatkan masyarakat, sehingga tujuan dalam membuat ini untuk pastisipasi dengan masyarakat.
  • Dukungan Badan Keahlian DPR RI dalam proses legislasi, sebagai berikut:
    • Penyiapan naskah prolegnas
    • Penyiapan naskah akademik RUU
    • Pemaparan penyusunan RUU
    • Pendampingan pembahasan RUU
    • Kajian terhadap DIM dari Pemerintah
  • RUU Komisi 5 DPR RI yang disahkan dalam prolegnas keanggotaan DPR RI 2014-2019, adalah : UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang tabungan perumahan rakyat (Pansus), UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, UU Nomor 6 tahun 2017 tentang arsitek, dan UU Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.
  • RUU yang akan diusulkan dalam prolegnas prioritas 2020, yaitu:
    • RUU tentang jalan
    • RUU tentang lalu lintas dan angkutan jalan
    • RUU tentang sistem transportasi Nasional
    • RUU tentang sanitasi
    • RUU tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal.
  • RUU sitem transportasi Nasional ini bisa dijadikan Omnibus Law. Bagaimana dengan sistem transportasi yang dibangun. Dengan menata sistem transportasi Nasional sebagai payung hukum.
  • Terkait dengan UU tentang sanitasi ini termasuk dalam UU yang penting dikarenakan mengenai limbah domestic, penyelenggaraan sistem drainase. Karena Badan Keahlian Dewan belum mendapatkan penugasan dari Komisi 5 DPR RI, karena Badan Keahlian Dewan bertugas sesuai dengan penugasan saja.
  • Terkait dengan RUU tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal Badan Keahlian Dewan belum membuat naskah akademik.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan