Rangkuman Terkait
- Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, dan Rincian Kegiatan Masing-Masing Eselon I — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Rencana Kerja dan Angggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2025 dalam Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Evaluasi APBN TA 2024 sampai Bulan Agustus 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
- Kondisi Kabupaten Kapuas Hulu dan lain-lain - Audiensi Komisi 5 dengan Bupati Kapuas Hulu
- Penerimaan Kunjungan Kerja dan Penyampaian Aspirasi – Komisi 5 Audiensi dengan DPC Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA sampai Bulan Mei 2024 dan Pembicaraan Pendahuluan RKA dan RKP Kementerian Perhubungan Tahun 2025 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Masukan terkait Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - RDPU Komisi 5 dengan Ketua Umum INSA, Ketua APBMI, Laksda TNI, dan Rektor Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1 Tahun 2023 - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2023 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kerusakan Jalan Provinsi di Sepanjang Parung Panjang, Cigudeg, dan Serpong - RDPU Komisi 5 dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah (Gema Abah) dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (GAMPAR)
- Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Libur Nataru 2023/2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga terkait
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Perubahan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran - RDP Komisi 5 dengan Kepala BKD
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Lika-Liku Menjadi Anggota DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Program Merdeka Belajar
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Kampus Merdeka
- Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi terkait Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, Program/Kegiatan TA 2024, Perubahan Iklim Global, dan Antisipasi Cuaca Ekstrim - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Program Masing-Masing Kementerian/Lembaga — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Irjen, Kalitbang, Dirjen Perkeretaapian, Kepala BPSDM Kemenhub dan BPTJ
Tanggal Rapat: 18 Sep 2018, Ditulis Tanggal: 14 Jul 2020,Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Sekjen, Irjen, Kalitbang, Dirjen Perkeretaapian, Kepala BPSDM Kemenhub dan BPTJ
Pada 18 September 2018, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Inspektorat Jenderal (Irjen), Kepala Penelitian dan Pengembangan (Kalitbang), Dirjen Perkeretaapian, Kepala BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) mengenai Program Masing-Masing Kementerian/Lembaga. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Anton Sukartono dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 5 pada pukul 14:18 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Kementerian Perhubungan
- Usulan rekomposisi pagu anggaran Kemenhub 2019 per unit kerja tindak lanjut Raker Komisi 5 DPR RI tanggal 1 September 2018:
- Sekjen: Semula Rp722.519.373.000, menjadi Rp701.230.746.000, perubahan -Rp21.288.627.000,-.
- Irjen: Semula Rp92.567.748.000, menjadi Rp107.671.530.000, perubahan Rp15.103.782.000,-.
- Dirjen Perhubungan Darat: Semula Rp3.613.041.153.000, menjadi Rp4.013.041.153, perubahan Rp400.000.000.000,-.
- Dirjen Perhubungan Laut: Semula Rp10.461.153.000, menjadi Rp10.311.153.000, perubahan -Rp150.000.000.000,-.
- Dirjen Perhubungan Udara: Semula Rp7.344.666.668.000, menjadi Rp7.194.666.668.000, perubahan -Rp150.000.000.000,-.
- Dirjen Perkeretaapian: Semula Rp15.242.603.688.000, menjadi Rp15.167.603.688.000, perubahan -Rp75.000.000.000,-.
- Badan Penelitian dan Pengembangan: Semula Rp132.068.397.000, menjadi Rp138.253.242.000, perubahan Rp6.184.845.000,-.
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Semula Rp3.783.406.165.000, menjadi Rp3.758.406.165.000, perubahan -Rp25.000.000.000,-.
- Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek: Semula Rp162.690.564.000, menjadi Rp162.690.564.000, perubahan Rp0,-.
- Total: Semula Rp41.554.517.054.000, menjadi Rp41.554.517.054.000, perubahan Rp0,-.
- Usulan komposisi pagu anggaran Kemenhub Tahun 2019 menurut Jenis Belanja:
- Belanja modal Rp23,66 Triliun (56,9%).
- Belanja barang tidak mengikat Rp12,10 Triliun (29,2%).
- Belanja pegawai Rp3,42 Triliun (6,2%).
- Belanja barang mengikat Rp2,37 Triliun (5,7%).
- Total pagu anggaran tahun 2019 sebesar Rp41,554 Triliun.
- Target indikator kinerja utama Sekjen Tahun 2019:
- Nilai akuntabilitas kinerja Kemenhub (AKIP): 75.
- Persentase indeks program reformasi birokrasi 89%.
- Opini BPK atas pengelolaan keuangan: WTP.
- Persentase penyerapan anggaran Sekjen: 90%.
- Persentase penyelesaian perkara kecelakaan kapal: 100%.
- Kegiatan pokok eselon 2 antara lain adalah penyusunan transportasi nasional.
- Kegiatan Sekjen tahun 2019:
- Penyusunan dokumen rencana program evaluasi serta penetapan kebijakan pentarifan di sektor perhubungan (biro perencanaan):
- Penyusunan rencana kerja dana anggaran bebas e-planning.
- Penyusunan Rencana Induk Transportasi Nasional.
- Pembinaan dan pengelolaan kepegawaian (biro kepegawaian dan organisasi):
- Assessment center dan kompetensi pemangku jabatan di Kementerian Perhubungan.
- Evaluasi organisasi dan tata laksana organisasi.
- Pembinaan dan pengelolaan administrasi keuangan (biro keuangan):
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
- Pengelolaan sistem akuntansi pemerintah.
- Pembinaan dan koordinasi penyusunan produk dan pelayanan hukum (biro hukum):
- Penyusunan rancangan PP dan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan.
- Pelayanan Advokasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
- Penyusunan dokumen rencana program evaluasi serta penetapan kebijakan pentarifan di sektor perhubungan (biro perencanaan):
Dirjen Perkeretaapian
- Membangun secara massal angkutan berbasis rel seperti LRT dan lainnya.
- Pengurangan kesenjangan antar wilayah dan peningkatan nilai tambah ekonomi adalah dua hal yang ditambah oleh Dirjen Perkeretaapian.
- Untuk prioritas nasional Dirjen Perkeretaapian mendukung pariwisata dengan membangun rel menuju ke Danau Toba dan tempat-tempat wisata lainnya.
- Pokok konsentrasi kegiatan dan anggaran, antara lain peningkatan keselamatan dan keamanan perkeretaapian serta peningkatan kapasitas dan aksesibilitas transportasi perkeretaapian.
- Tantangan dalam pembangunan, yaitu disesuaikan dengan gerak fiskal, ketersedian lahan dan dana. Selain itu, kesiapan ketersediaan lahan, pengusahaan percepatan pembangunan dengan skema pendanaan alternatif, dan pentahapan pembangunan disesuaikan dengan ruang gerak fiskal Dirjen Perkeretaapian.
- Pagu indikatif Dirjen Perkeretaapian tahun 2019 turun menjadi Rp15 Triliun.
- Belanja modal SBSN sebesar Rp7.632,68 Miliar dan belanja modal PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) sebesar Rp890,00 Miliar.
- Pembangunan kereta api trans Sulawesi.
Kepala BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Tugas BPSDM yaitu menyelenggarakan pelaksanaan pengembangan SDM di bidang transportasi.
- Pagu TA 2018:
- Belanja modal 21,54%.
- Belanja barang operasional 4,83%.
- Belanja pegawai 8,03%.
- Belanja barang non operasional 65,50%.
- Total pagu Rp4.631.198.782.000,-.
- Realisasi anggaran sampai dengan 17 September 2018:
- Pagu Rp4.631.198.782.000, Realisasi Rp1.943.155.586.571 (41.96%).
- Belanja pegawai sebesar 8,03%
- Belanja barang non operasional sebesar 65,50%.
- Pagu anggaran BPSDM mengalami pengurangan sebesar Rp65 Miliar.
- Tahapan pagu anggaran TA 2019:
- Renstra 2015-2019: Sesuai Kepmenhub No. Kp.873 Tahun 2017 Kebutuhan Pendanaan BPSDM untuk Tahun 2019 sebesar Rp6.9 Triliun.
- Pagu kebutuhan: Pembahasan pagu kebutuhan tahun 2019 (05 Februari-09 Maret 2018). Pagu kebutuhan BPSDM untuk Tahun 2019 sebesar Rp7.5 Triliun.
- Pagu indikatif: Sesuai Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S.269.MK/02/2018 dan B.2019/PPN.D.BKU/01.01/04/2018 tanggal 16 April 2018 perihal Pagu Indikatif K/L dan Penyelesaian RKA-KL Tahun 2019, pagu anggaran BPSDM Perhubungan adalah Rp3.793.254.165.00,-.
- Pagu Anggaran Rekomposisi: Surat Sekretaris Perhubungan Nomor: KU.009/29/6 PHB 2018 tanggal 25 Juli 2018 perihal Pagu Anggaran Kemenhub TA 2019 sebesar Rp3.758.406.165.000,-.
- Pagu TA 2019:
- Belanja modal (6.46%).
- Belanja barang operasional (11.46%).
- Belanja pegawai (7.40%).
- Belanja barang non operasional (74,76%).
- Total pagu Rp3.758.406.165.000,-.
- Tahun 2019, total anggaran Rp3,75 Triliun yang menurun dari tahun sebelumnya.
- Target lulusan diklat 1.500 orang.
Inspektorat Jenderal (Irjen)
- 19 tugas tambahan Irjen:
- Pengawalan dan supervisi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Program Pembangunan Prioritas Nasional (PPPN).
- Pemantauan dan penyelesaian terhadap proyek-proyek sarana dan prasarana di lingkungan Kemenhub pada objek-objek terpilih.
- Audit penelitian dan penelusuran aset-aset Kemenhub yang belum diketahui keberadaanya.
- Reviu Rencana Kerja Anggaran (RKA) posisi pagu dan alokasi anggaran.
- Reviu Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK).
- Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).
- Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
- Reviu Laporan Kinerja (Lakip) tingkat Kementerian.
- Reviu revisi DIPA.
- Evaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Sosialisasi dan internalisasi pengendalian gratifikasi.
- Peningkatan dan pemenuhan elemen-elemen dalam peningkatan tata kelola pengawasan melalui Internal Audit Capability Model (IACM) bekerjasama dengan BPKP.
- Pengelolaan aplikasi sistem manajemen pengaduan terpadu (SMADU).
- Pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan lebaran haji, natal, dan tahun baru.
- Koordinasi kelembagaan pengawasan melalui Asosiasi Auditor Intern Pemerintah (AAIP).
- Kerjasama kelembagaan (mitra kementerian dan APH) dalam meningkatkan hasil pengawasan melalui penggunaan tenaga ahli, laboratorium, pertukaran informasi, dan pengembangan kompetensi.
- Pendampingan dan asistensi pembangunan zona terintegrasi elemen reformasi birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi.
- Peningkatan tata kelola kelembagaan penerapan standar manajemen mutu melalui badan sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015.
- Objek pengawasan Irjen:
- 553 UPT+19 Kantor Pusat=572->31.336 pegawai.
- Jumlah satuan kerja adalah 606 satker sesuai dengan DIPA 2018.
- Jumlah paket kegiatan strategis yang dilelang adalah 3.509 paket kegiatan, dengan nilai Rp37.424 Triliun.
- Kinerja Irjen sampai dengan bulan Agustus 2018:
- Hasil audit Irjen: Jumlah temuan 46.481, tuntas 44.268 (95.23%) dan telah disetor ke kas Negara Rp1.48 Triliun dan USD119,037 Juta. dalam proses 1.682 temuan dengan nilai Rp1,298 Triliun.
- Pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK: Jumlah rekomendasi 971, tuntas 727 dan telah disetor ke kas Negara Rp1,843 Triliun dan USD1,694 Juta. dalam proses 216 rekomendasi dengan nilai Rp320,498 Miliar dan USD1,818 Juta.
- Pelaksanaan tindak lanjut LHP BPKP: Jumlah rekomendasi 150, tuntas 81 rekomendasi dan telah disetor ke Kas Negara Rp3,293 Miliar. Dalam proses 69 rekomendasi dengan nilai Rp4,252 Miliar.
- Hasil review HPS tahun 2018 terhadap 122 UPT yang mengajukan permohonan review, Irjen melakukan penghematan sebesar Rp630,415 Miliar.
- Hasil review RKA tahun 2019 menemukan adanya anggaran yang berpotensi diblokir sebesar Rp13,743 Triliun (apabila tidak dapat melengkapi data dukung).
- Hasil evaluasi BMN sampai dengan bulan Agustus 2018 dengan nilai sebesar Rp11,383 Triliun yang belum ditemukan, Irhen bersama Unit Eselon 1 terkait telah berhasil menelusuri sebesar Rp11,184 Triliun, sehingga sisa BMN yang masih dalam penelusuran sebesar Rp199,72 Miliar.
- Realisasi anggaran 52,55% dengan target 99,95% pada akhir tahun anggaran.
- Belanja pegawai pada tahun anggaran 2019 masih kekurangan Rp5,441 Miliar atau 15% dan masih dibahas dengan Kemenkeu.
- Total anggaran Rp92,5 Miliar dialokasikan untuk Irjen dimana dana ini berasal dari total anggaran Kemenhub sebesar Rp41,5 Triliun.
- Rincian tambahan rekomposisi salah satunya adalah pelaksanaan pengawasan Inspektorat 1 sebesar Rp823.464.284,-.
BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek)
- Kondisi transportasi Jabodetabek dirasakan pelayanannya masih kurang dengan kemacetan yang masih terjadi.
- Kebijakan yang sudah dilakukan BPTJ selama ini yang bisa dirasakan yaitu kebijakan ganjil genap yang sudah berjalan efektif setelah Asian Games. Dengan kondisi yang ada sekarang, dapat diprediksi akan ada kemacetan yang cukup parah pada 2029, kemacetan yang stuck sehingga harus melakukan upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jabodetabek agar kemacetan stuck tidak terjadi pada tahun 2029.
- Rencana target yang semula diperkirakan 32% itu akan turun karena memang jumlah anggaran turun secara signifikan untuk tahun 2019.
- Kondisi transportasi Jabodetabek:
- Perjalanan: 47,5 juta/hari (30.5% dari Bogor dan Depok, 38.3% dari Bekasi, 31,1% dari Tangerang).
- Sepeda motor 18,4 juta unit (74%).
- Kendaraan pribadi 5,9 juta unit (24%).
- Kendaraan angkutan umum 512 ribu unit (2%).
- Total perjalanan Bodetabek ke DKI: 1.419.000 perjalanan/hari.
- Kondisi transportasi Jabodetabek yang dirasa pelayanan masih sangat kurang dan masih terjadi kemacetan karena jumlah kendaraan umum yang timpang dengan kendaraan pribadi adalah penyebabnya dan solusi yang ditawarkan adalah penerapan plat ganjil genap.
- Ada beberapa pilar yang harus BPTJ kerjakan antara lain adalah pengembangan jaringan prasarana transportasi perkotaan, pengembangan sistem transportasi perkotaan, dan pengembangan sistem transportasi perkotaan berbasis rel.
- Selama ini, BPTJ berusaha menyelesaikan dengan koordinasi bersama Pemerintah sehingga muncul Perpres No. 55 Tahun 2018.
- Pagu anggaran Rp162.690.564.000,-. Kebutuhan sesuai Perpres 55 Tahun 2018 dan dokumen review Resentra BPTJ adalah Rp2.939.273.000.000,-.
- Di tahun 2019, alokasi anggaran Rp162 Miliar yang mana menurun dari tahun sebelumnya yaitu Rp204 Miliar di tahun 2018. Jika melihat di renstra, kebutuhannya adalah Rp2,9 Triliun yang mana sangat timpang sekali dengan pagu anggaran yang ada. Karena anggaran di alokasi pagu anggaran turun, jadi BPTJ mengurangi pada tahun 2019.
Kepala Penelitian dan Pengembangan (Kalitbang)
- Kronologi Anggaran Balitbang Perubungan TA 2019:
- Renstra Rp247.943.000,-.
- Pagu kebutuhan Rp189.863.362,-.
- Pagu indikatif Rp122.220.397,-.
- Pagu anggaran Rp122.220.397,-.
- Rekomposisi pagu anggaran Rp138.253.242,-.
- Rekomposisi pagu anggaran Balitbang sebesar Rp138,25 Miliar yang mana terdapat penambahan Rp16 Miliar dari jumlah sebelumnya yaitu Rp122 Miliar.
- Anggaran badan Litbang tahun 2019 dimana pada saat terakhir mendapatkan penambahan yang signifikan.
- Perubahan RKA 2019 totalnya mencapai Rp138 Miliar.
- Studi pembuatan prototype black box untuk kendaraan angkutan umum dan B3 dengan lokasi studi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, dan Rincian Kegiatan Masing-Masing Eselon I — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Rencana Kerja dan Angggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2025 dalam Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Evaluasi APBN TA 2024 sampai Bulan Agustus 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
- Kondisi Kabupaten Kapuas Hulu dan lain-lain - Audiensi Komisi 5 dengan Bupati Kapuas Hulu
- Penerimaan Kunjungan Kerja dan Penyampaian Aspirasi – Komisi 5 Audiensi dengan DPC Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA sampai Bulan Mei 2024 dan Pembicaraan Pendahuluan RKA dan RKP Kementerian Perhubungan Tahun 2025 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Masukan terkait Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - RDPU Komisi 5 dengan Ketua Umum INSA, Ketua APBMI, Laksda TNI, dan Rektor Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1 Tahun 2023 - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2023 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kerusakan Jalan Provinsi di Sepanjang Parung Panjang, Cigudeg, dan Serpong - RDPU Komisi 5 dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah (Gema Abah) dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (GAMPAR)
- Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Libur Nataru 2023/2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga terkait
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Perubahan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran - RDP Komisi 5 dengan Kepala BKD
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Lika-Liku Menjadi Anggota DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Program Merdeka Belajar
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Kampus Merdeka
- Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi terkait Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, Program/Kegiatan TA 2024, Perubahan Iklim Global, dan Antisipasi Cuaca Ekstrim - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan