Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2023 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Tanggal Rapat: 13 Mar 2024, Ditulis Tanggal: 19 Jul 2024,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)

Pada 13 Maret 2024, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Program Kerja Tahun 2024, dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2023. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Ridwan Bae dari Fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Tenggara pada pukul 10:15 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)
  • Alokasi dan realisasi anggaran di 2015-2023 pada RPJMN di periode sekarang, total serapan realisasinya mencapai 84,75%. Memang belum 90%, karena di awal-awal 2015-2016 penyerapannya di bawah 80%, baru 2017 naik 88%, kemudian 2018 ke atas sudah di atas 90%. Hari ini, penyerapan Kemendes-PDTT 98,13% untuk tahun anggaran atau realisasi anggaran tahun 2023.
  • Jika ditilik dari kinerja serapan anggaran, salah satu ukuran kinerja bukan satu-satunya ukuran kinerja, tahun 2023 sebesar 98,13% dimana serapan kinerja serapan ini masih lebih rendah dari rencana penarikan dana pada DIPA, yaitu sebesar 100% kekurangannya atau lebih rendah 1,87%. Dengan rincian:
    • Inspektorat Jenderal 98,53%;
    • Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan 98,69%;
    • Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 95,48%;
    • Direktorat Jenderal  Pembangunan Daerah Tertinggal 99,46%;
    • Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi 99,05%;
    • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 98,20%;
    • Sekretariat Jenderal 98,84%; dan
    • Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 98,57%.
  • Apabila disandingkan dengan kinerja serapan anggaran tahun 2022, realisasi Kementerian Desa PDTT Tahun Anggaran 2023 sebesar 98,13% dan ini lebih tinggi 1,67% dari serapan pada tahun anggaran 2022. 
  • Kita akan laporkan program kerja tahun anggaran 2024 dengan Pagu alokasi sebesar Rp2,76 Triliun. Tahun 2024 ini kita masih terkena kebijakan automatic adjustment belanja K/L sebesar 7,2% dari Pagu Total atau 8,2% dari Pagu Rupiah Murni, karena automatic adjustment tidak dikenakan pada loan ataupun hibah. Jadi, hanya untuk Rupiah Murni, sehingga automatic adjustment tahun 2024 sebesar Rp199.180.871.000 dari pagu Rp2.765.969.080.000, sedangkan sumber belanja automatic adjustment tahun 2024;
    • Bersumber dari Rupiah Murni tidak boleh dari loan atau pinjaman maupun hibah;
    • Dari belanja honor, perjalanan dinas paket, meeting belanja barang operasional atau non non operasional, belanja modal yang dapat diefisienkan, dan kegiatan yang saat ini blokir. 
    • Automatic adjudment hanya diambilkan untuk hal-hal yang tidak terkait langsung dengan pelayanan masyarakat.  Dengan demikian, program-program yang terkait dengan aspirasi dan juga terkait dengan pelayanan langsung masyarakat masih tetap bisa dijalankan.
  • Dari seluruh Unit Kerja Eselon 1 masing-masing kena automatic adjustment dengan total Rp199.180.871.000 rinciannya sudah ada sebagaimana tertuang dalam laporan halaman 11.
  • Output prioritas tahun 2024 sudah pernah kita laporkan. Nanti mohon dapat pencermatan, karena  diantaranya adalah aspirasi dari Anggota Komisi 5 DPR-RI yang sampai hari ini belum masuk 100%. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mohon dengan sangat agar realisasinya betul-betul sesuai dengan harapan Komisi 5 DPR-RI.
  • Terkait hasil pemeriksaan BPK-RI Semester 1 tahun 2023, capaian opini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sejak periode 2016-2022 laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. 
  • Sejak 2020, 2021, dan 2022, Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri juga diaudit oleh BPK dan hasilnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
  • Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1 Tahun 2023 sudah langsung kita tindak lanjuti hasil pemeriksaannya dengan alur:
    • Pada 24 Mei 2023, LHP BPK RI disampaikan;
    • Pada 10 Juli diserahkan; dan
    • Pada 31 Juli sudah kita terbitkan memorandum dan Surat Menteri Desa tertanggal 31 Juli sebagai tindak lanjut LHP BPK 56 memorandum menteri, dan 14 surat menteri, sehingga waktunya juga sangat pas dengan tahapan yang memang menjadi arahan BPK.
  • Dengan demikian, pada saat ini langkah-langkah untuk tindak lanjut sudah bisa kita laporkan sampai dengan per Maret 2024.
  • Hal ini terus kita lakukan sesuai dengan rekomendasi atau temuan hasil pemeriksaan. Ikhtisar-ikhtisar ini juga menjadi bagian penting agar pemeriksaan di 2024 nantinya bisa mencapai Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah sebuah keniscayaan yang selalu diupayakan oleh kita sebagai wujud dari tahapan akhir dari kepemimpinan Pak Presiden Jokowi.
  • Terkait hambatan proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, yaitu temuan pada Satker daerah. Hal ini yang sering kali menjadi kendala untuk percepatan, karena ini memerlukan waktu untuk koordinasi dan kadang-kadang ada pergantian Kepala Dinas, dan lain-lain. 
  • Proses pengemanggilan dan penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) pada pihak ketiga dan temuan perorangan pegawai juga memakan waktu yang cukup lama dalam proses negosiasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaannya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan