Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI

Tanggal Rapat: 25 Jun 2020, Ditulis Tanggal: 2 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)→Abdul Halim

Pada 25 Juni 2020, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI mengenai Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Lasarus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Kalimantan Barat 2 pada pukul 10:10 WIB. Secara fisik dan virtual, Raker ini sudah dihadiri oleh 8 fraksi dan 25 Anggota Komisi 5 DPR-RI. (ilustrasi: JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) → Abdul Halim
  • Per Juni 2020, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sudah melakukan proses realisasi anggaran pada posisi 40,55% dari rencana, dengan demikian target capaian menjadi lancar.
  • Laporan hasil kinerja Bidang Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun 2021 yang terkait dengan perkembangan 100 pembangunan desa indeksnya 61,15%, kemudian penurunan angka kemiskinan menjadi 11,7%, dan indeks pengembangan 52 kawasan transmigrasi dan direvitalisasi indeksnya naik menjadi 50,93% dengan bestline tahun 2019 dan target RPJMN tahun 2024.
  • Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sudah merencanakan penataan kelembagaan sebagaimana mandat Presiden bahwa perlu adanya reformasi struktural agar kementerian/lembaga lincah, dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara,  penataan struktur organisasi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi serta peta proses bisnis penyelenggaraan urusan pemerintahan di Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah dilakukan pengurangan terhadap Unit Kerja Eselon 1, dari 7 menjadi 6, jadi ada 1 unit kerja Eselon 1 yang dihilangkan, kemudian Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi juga sudah menyiapkan rencana pengalihan jabatan administratif ke jabatan fungsional untuk Eselon 3 dan 4.
  • Terkait rancangan struktur organisasi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, hari ini sudah berada di Presiden dan beberapa Ditjen mengalami perubahan yaitu Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan