Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2016 dan Sandingan DIPA Tahun 2015 dengan RKA Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Tanggal Rapat: 1 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 22 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Menteri Perindustrian

Pada 1 September 2015, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2016 dan Sandingan DIPA Tahun 2015 dengan RKA Tahun 2016. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Hafisz Tohir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 19.00 WIB. (ilustrasi: kemenperin.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Perindustrian
  • Realisasi Kementerian Perindustrian s.d. 31 Agustus 2015 sebesar Rp1,2 Triliun atau 26,15% dari pagu anggaran sebesar Rp4,59 Triliun. Namun, realisasi secara fisik telah mencapai sekitar 36%.
  • Berkenaan dengan realisasi anggaran, Kementerian Perindustrian telah melakukan langkah-langkah strategis dan berkoordinasi dengan Unit/Satuan Kerja untuk meningkatkan percepatan penyerapan anggaran.
  • Kegiatan Revitalisasi Gula sebesar Rp153,9 Miliar yang tidak dapat dilaksanakan, karena Pabrik Gula Penerima Bantuan sudah mendapatkan tambahan alokasi anggaran dari Kementerian BUMN berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 298 Ayat 5 (d) yang mengatur terkait belanja hibah dan bantuan sosial dapat diberikan kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Sementara itu, calon penerima bantuan mesin dan peralatan sebagian besar belum berbadan hukum khususnya calon Wirausaha Baru, sehingga pemerintah daerah menolak hibah dari Pemerintah Pusat.
  • Pembangunan Jalan Poros Halmahera Timur disebabkan oleh basic plan design yang dibuat tidak dilengkapi dengan data primer yang akurat, sehingga perlu dilakukan pekerjaan perencanaan teknis terlebih dahulu.
  • Pembebasan dan Pematangan Lahan di Palu dan Bitung tidak dapat dilakukan karena proses penyiapan dokumen menjadi dokumen Pengadaan Tanah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 memerlukan waktu kurang lebih 248 hari atau 8 bulan.
  • Pembangunan gedung, Peralatan Training Centre Building, dan Sarana Sentra IKM di kawasan industri Halmahera Timur, Morowali, dan Konawe, yang tidak dapat direalisasikan karena adanya permasalahan terkait dengan tata ruang dan infrastruktur jaringan irigasi di dalam kawasan industri serta waktu konstruksi dan sumber daya yang tersedia tidak memungkinkan.
  • Berdasarkan surat Menteri Keuangan No. S-505/MK.02/2015 pada 7 Juli 2015 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2016, pagu anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2016 sebesar Rp3.339.228.559.000,- atau mengalami penurunan pagu anggaran sebesar Rp576.907.459.000,- dari alokasi pagu awal sebesar Rp3.916.136.018.000.
  • Dalam menyikapi nilai kurs dollar yang terus melambung tinggi, dilakukan langkah-langkah, antara lain:
    • Mendorong pelaku usaha melakukan substitusi bahan baku impor menjadi bahan baku berbasis lokal khususnya untuk industri berbahan baku impor dan pasar lokal; dan
    • Pemanfaatan hasil penelitian tentang penggunaan bahan baku alternatif berbasis lokal untuk menggantikan bahan baku impor.
  • Dalam mempertahankan eksistensi IKM di tengah kondisi perekonomian yang kurang mendukung dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
    • Peningkatan produktivitas melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia;
    • Bantuan dan bimbingan teknis dalam rangka mendorong penggunaan bahan baku lokal dan diversifikasi produk;
    • Pendampingan kepada IKM dalam rangka efisiensi proses produksi, akses informasi dan pemasaran; dan
    • Mendorong pemasaran produk-produk ekspor melalui kegiatan promosi dan pameran serta melalui pembukaan gerai di luar negeri.
  • Sandingan pagu anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2015 dan RKA K/L Tahun 2016 berdasarkan program dan unit kerja adalah:
    • Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Kimia, Tekstil dan Aneka tahun 2016 sebesar Rp244,7 Miliar atau turun sebesar 30,99% dari tahun 2015 yang sebesar Rp354,57 Miliar;
    • Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro tahun 2016 sebesar Rp215,76 Miliar atau turun sebesar 39,19% dari tahun 2015 yang sebesar Rp354,79 Miliar;
    • Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Alat Transportasi, Mesin, Elektronika dan Alat Pertahanan tahun 2016 sebesar Rp200,85 Miliar atau turun sebesar 45,58% dari tahun 2015 yang sebesar Rp369,04 Miliar;
    • Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah tahun 2016 sebesar Rp432,87 Miliar atau turun sebesar 30,51% dari tahun 2015 yang sebesar Rp622,94 Miliar;
    • Program Penumbuhan dan Pengembangan Perwilayahan Persebaran Industri tahun 2016 sebesar Rp540,49 Miliar atau turun sebesar 49,58% dari tahun 2015 yang sebesar Rp1,07 Triliun;
    • Program Pengamanan Industri dan Kerjasama Internasional tahun 2016 sebesar Rp50,26 Miliar atau naik sebesar 0,8% dari tahun 2015 yang sebesar Rp49,86 Miliar;
    • Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri tahun 2016 sebesar Rp570,88 Miliar atau naik sebesar 1,21% dari tahun 2015 yang sebesar Rp564,03 Miliar;
    • Program Peningkatan, Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Perindustrian tahun 2016 sebesar Rp49,57 Miliar atau naik sebesar 7,34% dari tahun 2015 yang sebesar Rp46,18 Miliar;
    • Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kementerian Perindustrian tahun 2016 sebesar Rp1,02 Triliun atau turun sebesar 7,01% dari tahun 2015 yang sebesar Rp1,09 Triliun; dan
    • Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian Perindustrian tahun 2016 sebesar Rp15,92 Miliar atau turun sebesar 21,58% dari tahun 2015 yang sebesar Rp20,3 Miliar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan