Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Aspirasi dari Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta (PT MSU) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 6 DPR-RI dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)

Tanggal Rapat: 18 Jan 2023, Ditulis Tanggal: 27 Jan 2023,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)

Pada 18 Januari 2023, Komisi 6 DPR-RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) tentang Aspirasi dari Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta (PT. MSU). Rapat dipimpin dan dibuka oleh M. Haekal dari Fraksi Parti Gerakan Indonesia Raya (FP-Gerindra) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 10.48 WIB. (Ilustrasi:finance.detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM):

  • Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang sudah berbadan hukum
  • Kronologis alasan kami mengirimkan Surat ke Komisi 6. Pada awalnya, kami semua itu merupakan konsumen atau pembeli unit Apartemen Meikarta. Rata-rata kami dijanjikan untuk serah terima itu antara tahun 2018 sampai tahun 2020. Namun, sampai sekarang unitnya masih mangkrak. Bahkan, sebagian besar masih berupa lapangan atau tanah merah. Terutama yang ada di distrik 2 dan 3. Bahkan, distrik 1 juga masih belum selesai. Konsumen Meikarta terdiri dari yang cash bertahap sekitar tahun 2017-2018 dan juga yang melalui KPA, yaitu diantaranya melalui Bank Nobu yang dalam hal ini masih termasuk grupnya Lippo. Kemudian, ada juga yang ke bank lain, diantaranya Muamalat, BNI, dan lain-lain.
  • Sejak gagal serah terima, kami sudah berupaya menyurati dan menyampaikan keluhan pertama ke BPKN. Ada tanda terimanya, yaitu 13 Juli 2022, tapi mungkin karena kesibukan atau memang banyak masalah di BPKN, sehingga belum ada tanggapan sampai saat ini.
  • Sejak gagalnya serah terima, secara perorangan pun kami terus secara persuasif mendatangi pihak Meikarta, tapi kami di sana hanya dihadapkan oleh sales-nya dan manajemennya tidak ingin turundengan kata-kata bahwa kami berkomitmen akan meneruskan pembangunan. Selalu seperti itu terus. Jadi, tetap tidak ada kepastian penyelesaian unitnya.
  • Karena jawaban pengembang seperti itu, sehingga kami membentuk komunitas yang ada saat ini dengan anggota sekitar 130 orang lebih. Setiap harinya banyak yg ingin bergabung dari konsumen-konsumen yang merasa senasib sepenanggungan dengan kami. Artinya, banyak yang belum diserahterimakan.
  • Tujuan kami bukan untuk mencari ketenaran. Dalam artian, walaupun anggotanya hanya 130 yang terpenting mendapatkan mufakat. Setelah kami berupaya untuk menanyakan status unit kami, tidak ada tanggapan dan jawabannya tetap saja bahwa kami akan berusaha menyelesaikan pembangunan dengan cepat.
  • Kami bingung bolak-balik terus ke Meikarta, tapi tidak ada apa penyelesaian yang signifikan atau jelas. Terutama penyelesaian unitnya. Akhirnya, kami sepakat bahwa kami harus mengadu ke wakil rakyat, sehingga pada 5 Desember kami mencoba berunjuk rasa dengan damai menanyakan bagaimana wakil rakyat itu bisa memberikan perhatian yang lebih terhadap rakyatnya yang lagi kesulitan.
  • Semua harapan kami itu kandas semua setelah gagal serah terima. Pada 19 Desember, kami mendatangi bank yang sebagai penjamin KPA, yaitu Bank Nobu untuk menanyakan statusnya juga karena sebagian besar anggota kami itu selalu ditekan cicilannya jalan terus, walaupun unitnya tidak jelas.
  • Bahkan dari pihak bank pun tidak bisa menjamin kapan selesainya. Betapa beratnya anggota kami dengan beban cicilan tiap bulannya, sementara haknya itu sampai saat ini masih belum mendapatkannya.
  • Dalam perjalanannya, pada tahun 2020 kami mencoba menanyakan tentang progres pembangunan unit lagi. Ternyata, ada jawaban baru bahwa pihaknya merasa sudah melaksanakan PKPU.
  • Kami bingung, karena sebagian besar tidak mengetahui adanya PKPU. Kami tidak dilibatkan dalam rapat dan tidak menyetujui atau menandatangani .
  • Di dalam PKPU itu disebutkan bahwa mulai 24 bulan ke depan mulai ada pembangunan. Kemudian, ditambah 55 bulan ke depan lagi untuk dilaksanakan serah terima dan ditambah lagi 6 bulan kalau ada yang mau refund, sehingga totalnya kami harus menunggu lagi 85 bulan ke depan.
  • Terus terang kami merasa keberatan terhadap PKPU tersebut, bukan masalah keberatan atas inkrahnya atau homograsinya PKPU. Melainkan, prosesnya itu yang perlu ditinjau kembali, karena sebagian besar daripada kami itu tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya.
  • Kami merasa hak kami diabaikan. Meikarta seharusnya sadar, tapi bukannya sadar malah menggugat kami dengan tuntutan kerugian material dan immaterial dengan nominal yang fantastis, yaitu Rp56 Miliar. Tuntutan Rp56 Miliar itu karena katanya akibat pemberitaan ini viral. Jadi, saat ini kami sedang menghadapi gugatan mereka yang tidak masuk di logika dan kemampuan kami. Oleh karena itu, dengan rasa hormat kami, maka kami selaku para tergugat memohon perlindungan hukum, karena tuntutannya tidak logis dan berencana mau memiskinkan kami.
  • Selain tuntutan yang Rp56 Miliar itu ada sita jaminan juga. Jadi, betul-betul tidak logis dan berencana mau memiskinkan kami. Kami bukanlah koruptor. Kami hanya ingin mendapatkan kembali hak-hak kami sesuai dengan yang telah kami bayarkan. Tidak lebih, tidak kurang.
  • Tidak mungkin di tahun 2027 itu bisa diselesaikan, karena kalau kita memakai logika matematika, pada tahun 2017 pada saat launching berdasarkan konferensi pers mereka sudah terjual 16.800 unit. Bagaimana caranya kalau misalkan sampai saat ini saja baru diserahkan terimakan 1.500 ditambah 1.800. Jadi, baru sekitar 3.300. Yang tahun 2017 aja itu masih belum selesai-selesai.
  • Menurut CEO Meikarta bahwa sampai September 2022 sudah terjual sekitar 130.000 unit. Kalau kita analisa dari tahun 2021 ke 2022 itu kemampuan mereka itu cuma 300 unit. Di dalam PKPU pun disebutkan bahwa bagi yang pembangunannya sudah di atas 20% itu dikasih opsi relokasi, tapi dengan syarat yang setara luasnya. Artinya bahwa walaupun ada perubahan, diupayakan harganya sama, tapi ternyata dalam perjalanannya uang tersebut hanya cukup untuk DP-nya saja.
  • P3U April 2019 dijanjikan akan di handoverkan di tanggal 30 November 2020. Sampai 2021 saya mulai bergerak mempertanyakan ini kepada Meikarta. Akhirnya saya datangi tanggal 18 Desember tahun 2021.
  • aya mempertanyakan kapan unit saya dipindahkan. Sehingga April 2001 itu belum ada kepastian. Kemudian saya tidak dapat kuasa juga akhirnya saya ditawarkan handover ke distrik 1.
  • Pada saat relokasi Februari 2022 saya sudah membayarkan sekitar 546 juta tetapi unit yang di handover ini yang direnovasi dihitung sebagai unit baru dengan harga baru tetapi jumlah uang yang disetorkan hanya dihargai Rp354 Juta sekian.
  • Pada dasarnya keluarga saya itu resah. Kita terus mencicil kemudian barang yang kita beli tidak ada. Tetapi hingga Mei atau dijanjikan itu juga tidak ada. Hingga 28 November 2022 juga tidak ada yang bersurat menyatakan menghentikan.
  • Tanggal 28 November 2022 itu ia baru mengetahui bahwa ada PKPU. Istop mencicil tapi Bank Nobu selalu menagih dan ada sedikit ancaman kalau misalnya saya tidak melakukan cicilan mereka akan melakukan warning, sehingga ia tidak bisa kredit di Bank. Jadi saya bergabung di sini di komunitas ini ikut berjuang bersama teman-teman. Pada dasarnya kami menginginkan bahwa hak-hak kami sebagai pembeli dikembalikan. Sebab kami sekarang membeli barang tidak ada wujudnya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN):

  • Kasus ini merebak di akhir tahun 2017, kemudian ada persoalan OTT di sana kemudian bermasalah proyek wisata ini. Pada saat itu ribut di media ramai terjadi kepanikan konsumen, kepanikan pasar yang sudah memesan unit.
  • Tahun 2018 dan 2019 BPKN menerima pengaduan sebanyak 9 pengaduan dari masyarakat yang komplain terhadap pemesanan unit di Meikarta. Sebanyak 9 konsumen ingin uangnya dikembalikan. Pada saat itu sebanyak 5 dari 9 konsumen ini dikembalikan.
  • Dengan 3 opsi. Pertama, ditawarkan untuk pindah ke lokasi yang clean dan clear. Kalau tidak mau dipindahkan ditawarkan dikembalikan unitnya tapi unitnya akan dijual di pasar sekunder. Kalau juga tidak mau duitnya dikembalikan dengan perhitungan biaya-biaya.
  • Itu kesepakatan kami dengan MSU pada saat itu. Terakhir tahun 2019 sudah selesai kecuali 4 konsumen yang di perbankan agak sulit. Karena sistemnya berbeda, bisnis prosesnya berbeda dan selalu mengatakan ini harus mendapat persetujuan OJK dan tidak ada solusi
  • Masalah muncul ketika ada penagihan utang dari vendor-vendor Meikarta yang mulai panik. Majulah proses permohonan PKPU di tahun 2020. Keputusan PKPU tersebut termasuk di sana mengatur mengenai hak dan kewajiban teman-teman dari konsumen.
  • Kalau kita lihat di proposal perdamaiannya, disini diatur hak dan kewajiban pemesan termasuk keterlambatan serah terima dan denda. Tapi saya tidak melihat mekanisme serah terima seperti apa.
  • Durasinya itu sejak Maret 2023 sampai Desember 2025 di sini tidak ada data-data di siapa yang menerima lebih awal siapa yang menerima terakhir. Kalau melihat status hukumnya keputusan yang seperti ini sifatnya inkracht.
  • Kami tidak bisa melakukan intervensi ke sana karena itu inkracht. Tetapi kalau ada pembicaraan legislator dengan Komisi Yudisial bisa saja. Yang bisa dilakukan adalah berkomunikasi dengan Hakim Pengawas karena Hakim Pengawas yang ditugaskan oleh pengadilan untuk mengawasi proses pelaksanaan proposal perdamaian ini.
  • Dari hasil proposal perdamaian itu sebenarnya kita bisa melihat di sini ada apa ada juga diakui dalam proposal ini bahwa kalau pemesan membatalkan itu ada mekanisme pengembaliannya. Pertanyaannya adalah apakah ini sudah berjalan atau tidak. Itu biasanya dalam konteks PKPU biasanya diawasi oleh Hakim Pengawas yang harus mengkomunikasikan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan