Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 2 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 15 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Pakar

Pada 2 Maret 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar mengenai Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Azam dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Timur 3 pada pukul 13.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://fin.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pakar

Prof Ine, Guru Besar Universitas Indonesia:

  • Ketika beralih ke masa orde baru, unsur negara sendiri BUMN dan swasta juga dominan.
  • Koperasi yang dianggap sistem ideal, bisa setara dengan BUMN dan swasta pada orde baru.
  • Kira-kira 12 tahun ada litern of intern, jelas dari judulnya mereka mengarah pada reformasi BUMN.
  • Pasal 8 sangat penting untuk meminimalisir conflict of interest dalam BUMN.
  • Guru Besar UI mengatakan sekarang bisa bicara subtansinya. UU 19 Tahun 2003 ini perlu disempurnakan.
  • Bagi perusahaan swasta sekalipun, tujuan perusahaan adalah profit.
  • Guru Besar UI berharap Undang-Undang ini bisa memberikan definisi yang clear.
  • Sebenarnya apa itu kegiatan ekonomi dalam kepentingan publik, merupakan kegiatan yang sangat diperlukan masyarakat.
  • Secara subtansi government enterprise untuk memaksimalkan usaha sebuah negara.
  • Ujung-ujungnya bertanya sistem ekonomi suatu negara. Sistem ekonomi Indonesia tidak jelas.
  • Presiden SBY pernah berkata sudah saatnya DPR RI dan Pemerintah memikirkan sistem ekonomi. Tapi tidak ada respon.
  • Reformasi China adalah membangun sistem sosialisasi pasar. China sadar ketika ingin berkibar di Internasional.
  • Perusahaan tidak akan bersaing pada harga, tapi bersaing secara kualitas.
  • Reformasi ekonomi tahun 1998 ada perubahan paradigma yang lebih berbasis pasar.
  • Ine berharap RUU ini dapat menjawab, apakah kerangka kerja Pasal 19 bisa berfungsi memadai BUMN.
  • RUU ini diharapkan bisa disusun untuk kerangka kerja legislatif.
  • Semoga UU ini memiliki definisi yang clear bagi perusahaan negara.
  • Hal tersebut menjawab negara mesti ada di bidang komersial.
  • Inti RUU ini adalah kategorisasi BUMN tidak PT, Perum, tidak seperti itu. Subtansi dahulu.
  • Betul sekali keuangan negara penting dalam pengelolaan keuangan BUMN.
  • PMN adalah dana APBN yang dialokasikan sebagai kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Ine setuju RUU ini perlu dilakukan harmonisasi, karena tabrakan.
  • Kerangka yang dibangun secara subtansi beda-beda.
  • Sangat penting perlu adanya sistem akuntabilitas pada perseoran terbatas.
  • Agar tidak ada perbedaan persepsi dalam terminologi.
  • Sebenarnya perusahaan ini dihadapkan concern external dihadapkan dengan kompetisi.
  • Ine tidak setuju kalo negara ingin kuat harus fokus dalam bidang ekonomi.
  • Kegagalan negara lebih buruk daripada kegagalan pasar.
  • Menurut BPK, PMN merupakan sumber kerugian negara.
  • Department keuangan harus melakukan penatausahaan PMN.
  • Jenis perusahaan negara tidak ditekankan dalam bentuknya.
  • Yang perlu di pertanyakan adalah anak perusahaan dibangun tapi tdak terkait dengan core businessnya.
  • Sekarang dengan situasi yang ada lebih baik dikelola swasta.
  • Perusahaan negara jika dihadapkan pada konstitusi perusahaan negara harus punya otonomi.
  • Perubahan di dalam kegiatan ekonomi perdagangan itu sangat besar.
  • Pada waktu revolusi China, 200 perusahaan China dibina oleh negara dan difasilitasi negara.
  • China membuka pasar dulu dan menguatkan terlebih dahulu perusahaan-perusahaannya.
  • Ketika melakukan perdagangan international banyak sekali intensif yang akan didapatkan.
  • Persaingan dalam MEA sebenarnya hanya kita bertiga, Singapura, Malaysia dan Thailand.
  • Dulu zaman Soeharto sering melakukan kebijakan devaluasi.
  • Pemerintah selau mengatakan ekonomi Indonesia bergantung ekonomi dunia.
  • Indonesia tidak bisa menjadi negara maju kalau Indonesia masih seperti ini. Karena tidak ada jaminan.
  • Ine menjamin tidak akan Indonesia menjadi negara maju. Indonesia sedang dalam jebakan mekanisme pasar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan