Rangkuman Terkait
- Pengaduan terkait Maraknya Kasus Penipuan Investasi yang Berkedok Robot Trading melalui Distribusi Penjualan Langsung atau Member get Member - RDPU Komisi 6 dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
- Restrukturisasi Anak Perusahaan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
- Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI
- Program Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Hutama Karya, PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. PANN Multi Finance
- Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.
- Pendalaman Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR RI RDP (Virtual) dengan Dirut PT. KAI
- Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)
- Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN
- Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Kondisi Aktualisasi terkait Dampak COVID-19 - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. XL Axiata dan Direktur Strategi PT. Indosat
- Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI
- Masukan Lintas Sektor Terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua GP Farmasi, Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, Obat, Makanan dan Minuman
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran BKPM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Kepala BKPM
- Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Dalam Mengadapi Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Eselon 1 Kementerian Perdagangan RI
- Laporan Ketersediaan Bahan Pangan Selama Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Dirut Bulog, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia, Dirut PT Berdikari, Dirut PT Sang Hyang Seri dan Dirut PT Pertani
- Pembahasan Mengenai Kondisi Aktual Terkait Dampak Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Dirut PT Garam (Persero), Dirut PT Perikanan Nusantara (Persero), Dirut PT Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero), Dirut Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
- Kondisi Aktual dan Kebijakan Subsidi terkait Penanganan Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN, Dirut PT. Pertamina, dan Dirut PT. PGN
- Refocusing atau Realokasi Anggaran terkait Covid-19, Regulasi atau Deregulasi tentang Covid-19, dan Aksi Langsung Kementerian Perindustrian dalam Menghadapi Covid-19 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) secara Virtual dengan Menteri Perindustrian
- Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 dan Aksi Langsung Perusahaan Menghadapi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM
- Isu Aktual di Masing-Masing BUMN - Rapat Dengar Pendapat Komisi 6 DPR RI dengan PT Permodalan Nasional Madani, Perum Jaminan Kredit Indonesia, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kriling Berjangka Indonesia, PT Perusahaan Pengelolaan Aset dan PT Danareksa
- Evaluasi Anggaran Tahun 2019 dan Roadmap Kementerian Perdagangan - Raker Komisi 6 DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan Kepala BPKN
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ichsanuddin Noorsy (Pakar/Ekonom)
Tanggal Rapat: 1 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 5 May 2021,Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Ichsanuddin Noorsy (Pakar/Ekonom)
Pada 1 Juni 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ichsanuddin Noorsy (Pakar/Ekonom) mengenai Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Azam Asman Natawijana dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Timur 3 pada pukul 14.36 WIB. (ilustrasi: aspek.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Ichsanuddin Noorsy (Pakar/Ekonom)
- Paparan yang diberikan oleh Ichsanuddin berupa sebuah frame atau kerangkanya saja; tidak termasuk kajian angka, karena keterbatasan waktu. Frame ini dibuat dengan sebuah metodologi dan dengan data yang valid. Berdasarkan kerangka tersebut pula, Ichsanuddin menanyakan keefektifan kebijakan Pemerintah terkait RUU tentang BUMN. Menurutnya, BUMN lahir karena undang-undang yang dihasilkan dari keputusan hukum dan melalui proses hukum juga.
- Ichsanuddin mengaku pernah menggagas konsep holding berdasarkan group pada saat menjadi Anggota DPR-RI.
- Pekerjaan holding sering tidak menunjukkan azas pemerintahan yang baik, sehingga menimbulkan kerugian pada BUMN.
- Terkadang pula, isu holding tidak disertai dengan blueprint yang jelas.
- Prinsip holding yang bagus adalah menyetarakan, mensejahterakan, dan menumbuhkan keyakinan untuk maju.
- Ichsanuddin menganjurkan agar Indonesia kembali menguatkan paham demokrasi liberalnya, agar konsep holding dapat menjadi lebih matang pada saat proses decision-making.
- Pada saat Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Dahlan Iskan, Pemerintah melakukan konsep holding. Para pekerjanya membuat holding tersebut dengan memberikan gambaran azas pemerintahan yang baik.
- Dalam perdebatan mengenai BUMN sangat menarik, karena adanya perbedaan pendapat perihal pemisahan aset. Padahal, dalam hukum perdata disebutkan bahwa sesungguhnya suatu aset tidak dapat lepas dari induknya. Namun, kalangan hukum bisnis tidak menerima jika aset negara dipisahkan. Sesungguhnya, pasal 2 dalam RUU tentang BUMN isinya tidak jelas.
- Pasal 14 termasuk dalam revisi, karena rangkap jabatan seorang stakeholder BUMN adalah contoh perilaku rezim otoriter, shareholder atau pemegang saham. Selain itu, Bab 4 dan Bab 6 Pasal 41 di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Investasi, menurut Ichsanuddin harus direvisi agar dapat dirincikan dengan lebih jelas batasan-batasan seperti yang tercantum di bab tersebut.
- Ichsanuddin pernah silang berpendapat pada saat rapat dengan Kementerian BUMN terkait pembahasan Undang-Undang tentang BUMN. Poinnya adalah Indonesia tidak jelas dalam orientasi hukum. Hal itu pula yang dapat mengakibatkan kekacauan.
- Revisi Undang-Undang tentang BUMN merupakan pekerjaan bersama untuk mensinkronkan pandangan. Walau konstitusi dan dasar hukum dari RUU BUMN hebat, pelaksana atau aparatur negaranya juga harus sama hebatnya dalam hal integritasnya.
- Dalam Undang-undang tentang BUMN, kalimat “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara..” merupakan kalimat yang sangat penting. Adapun pengaplikasiannya terdapat di pasal 23, 28, 32, dan 34. Dengan demikian, jadilah itu ekonomi konstitusi. Hal tersebut juga berhubungan dengan BUMN terkait tugas mensejahterakan hidup rakyat.
- Indonesia sebagai negara penganut sistem ekonomi konstituen mempunya 3 “pemain,” yaitu BUMN, korporat, dan swasta. Dalam mendefinisikan suatu kekayaan negara, dapat dilihat dari Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara, yang dimaksud dengan perbendaharaan negara dalam undang-undang tersebut termasuk pengelolaan dalam hal investasi dan aset negara yang dipisahkan. Dengan demikian, menurut Ichsanuddin, Teori Progresif dan Teori Pembangunan dapat dilaksanakan untuk pengelolaan investasi. Pemerintah juga dapat melakukan investasi jangka panjang dan jangka pendek untuk mendukung pembangunan ekonomi.
- Sikap ekonomi Indonesia sangat erat berhubungan dengan relasi antar-agama di masyarakat. Hal ini mempengaruhi realisasi tujuan. Lalu, akar permasalahan di segi ekonomi, keamanan, dan sosial disebabkan oleh adanya ketimpangan di masyarakat. BUMN harus mempunyai ketahanan sosial dan ekonomi yang adil untuk menghindari ketimpangan sosial.
- Ichsanuddin pernah membuat studi di 10 (sepuluh) negara. Hasilnya mengindikasikan bahwa terjadi peningkatan kejahatan pemerkosaan dan kejahatan lainnya. Namun, sebenarnya sudah ada riset yang dibuat oleh Stanford University yang merujuk sebuah situasi bahwa dunia sedang tidak dalam posisi aman.
- Ichsanuddin mengkritisi Pemerintah yang visi, misi, dan model berpikirnya masih tidak jelas dan tidak strategis. Ia juga mengaku bahwa dirinya suka mengkritik Pemerintah dan Parlemen. Namun, itu semua didukung teori yang kuat dan dengan bukti yang valid.
- Menteri Keuangan (Menkeu) RI bertindak sebagai bendahara negara; mencatat setiap transaksi dan akuntansi keuangan negara. Setiap Menteri sebagai pengguna anggaran juga harus melakukan akuntansi atau penghitungan. Adapun dalam RUU BUMN, Menkeu RI juga menyelenggarakan akuntansi dalam hal aset, utang, dan likuiditas.
- Ichsanuddin menanyakan gambaran terkait Perseroan Terbatas Perkebunan (PTP) yang sudah di-holding, company culture-nya lebih baik atau tidak. Sementara itu, Surveyor Indonesia dan Sucofindo ingin di merger, karena kedua perusahaan tersebut bergerak di bidang dan menghasilkan produk yang sama. Namun, merger tidak juga berhasil, karena isu holding.
- Pertamina Lubricants membeli minyak diluar negeri, karena lebih murah; alhasil aset minyak di Cilacap jadi tidak laku.
- Indikator dari perusahaan yang telah disebutkan awalnya selalu ‘untung’ dan ‘rugi.’ Padahal, tugas utama BUMN adalah mensejahterakan masyarakat.
- Ichsanuddin mempertanyakan indikator terkait holding yang sudah dipaparkan masuk dalam pertimbangan RUU tentang BUMN atau tidak. Menurutnya, Pemerintah perlu memperbaiki koordinasi di bidang paling sederhana terlebih dahulu agar dapat memuluskan pengerjaan konsep holding. Peran Menteri Perekonomian menjadi yang terpenting.
- Pembentukan holding layak sesuai persetujuan DPR-RI. DPR-RI merupakan bagian, karena bertindak sebagai pembuat undang-undang dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan.
- Keputusan dari Panitia Khusus (Pansus) Pelindo 2 bahwa “Menteri BUMN sengaja tidak menjalankan tugasnya.” Oleh karena itu, Menteri BUMN, Rini Soemarno, berhak dicopot. Menteri BUMN juga dinilai tidak berhak menjalankan keputusan strategis dan kritis.
- Sejak dahulu, Menteri BUMN selalu mengatakan bahwa kekayaan BUMN hanya sebatas saham. Ichsanuddin khawatir bahwa itu adalah indikasi bahwa sedang dilakukan penjarahan legal terhadap sejumlah aset BUMN di Indonesia. Loophole-nya sangat besar; oleh sebab itu, perlu peran kementerian lain serta BPK-RI dan DPR-RI sebagai pengawas dan pengontrol.
- Ichsanuddin kembali mengingatkan bahwa Pemerintah harus mampu mengimbangi persaingan korporasi dan BUMN agar RUU tentang BUMN dapat berjalan dengan sukses. Ia juga meminta kepada Komisi 6 DPR-RI agar memilah commercial goods dan public goods dengan baik dan terorganisir.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengaduan terkait Maraknya Kasus Penipuan Investasi yang Berkedok Robot Trading melalui Distribusi Penjualan Langsung atau Member get Member - RDPU Komisi 6 dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
- Restrukturisasi Anak Perusahaan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
- Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI
- Program Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Hutama Karya, PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. PANN Multi Finance
- Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.
- Pendalaman Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR RI RDP (Virtual) dengan Dirut PT. KAI
- Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)
- Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN
- Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Kondisi Aktualisasi terkait Dampak COVID-19 - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. XL Axiata dan Direktur Strategi PT. Indosat
- Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI
- Masukan Lintas Sektor Terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua GP Farmasi, Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, Obat, Makanan dan Minuman
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran BKPM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Kepala BKPM
- Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Dalam Mengadapi Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Eselon 1 Kementerian Perdagangan RI
- Laporan Ketersediaan Bahan Pangan Selama Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Dirut Bulog, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia, Dirut PT Berdikari, Dirut PT Sang Hyang Seri dan Dirut PT Pertani
- Pembahasan Mengenai Kondisi Aktual Terkait Dampak Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Dirut PT Garam (Persero), Dirut PT Perikanan Nusantara (Persero), Dirut PT Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero), Dirut Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
- Kondisi Aktual dan Kebijakan Subsidi terkait Penanganan Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN, Dirut PT. Pertamina, dan Dirut PT. PGN
- Refocusing atau Realokasi Anggaran terkait Covid-19, Regulasi atau Deregulasi tentang Covid-19, dan Aksi Langsung Kementerian Perindustrian dalam Menghadapi Covid-19 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) secara Virtual dengan Menteri Perindustrian
- Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 dan Aksi Langsung Perusahaan Menghadapi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM
- Isu Aktual di Masing-Masing BUMN - Rapat Dengar Pendapat Komisi 6 DPR RI dengan PT Permodalan Nasional Madani, Perum Jaminan Kredit Indonesia, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kriling Berjangka Indonesia, PT Perusahaan Pengelolaan Aset dan PT Danareksa
- Evaluasi Anggaran Tahun 2019 dan Roadmap Kementerian Perdagangan - Raker Komisi 6 DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan Kepala BPKN