Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ichsanuddin Noorsy (Pakar)

Tanggal Rapat: 28 Jan 2016, Ditulis Tanggal: 10 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Ichsanuddin Noorsy (Pakar/Ekonom)

Pada 28 Januari 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ichsanuddin Noorsy (Pakar) mengenai Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Achmad Hafisz Tohir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 15.10 WIB. (ilustrasi: pahamify.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ichsanuddin Noorsy (Pakar/Ekonom)
  • Kata kunci neoliberal adalah privatization dengan pemodal di tengahnya.
  • Jika Komisi 6 DPR-RI dapat menentukan yang merupakan hajat orang banyak, Ichsanuddin akan mencium tangan Anggota DPR-RI saat ini juga.
  • Perdagangan internasional yang dilakukan membuktikan bahwa Indonesia mengadopsi close circle system.
  • Pemimpin yang besar yang dapat berpengaruh dalam mencerdaskan rakyat.
  • Terkait yang Ichsanuddin katakan bahwa Trisakti palsu dan Nawacita semu, ia siap berdebat atas yang ia katakan tersebut.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan