Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Dirut PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan Dirut Perum Perumnas

Tanggal Rapat: 31 Aug 2015, Ditulis Tanggal: 7 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Dirut PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan Dirut Perum Perumnas

Pada 31 Agustus 2015, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Dirut PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan Dirut Perum Perumnas mengenai Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Achmad Hafisz Tohir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 16.00 WIB. (ilustrasi: suara.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Dirut PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan Dirut Perum Perumnas

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN

  • Kementerian BUMN memohon persetujuan DPR atas pengajuan dana PMN tahun 2016 bagi PT. PPI sebesar Rp500 Miliar dan bagi Perum Perumnas sebesar Rp235,41 Miliar.

Dirut PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)

  • PT. PPI merupakan perusahaan dengan kepemilikan korporasi sebesar 100% oleh negara dan secara teknis berada di bawah Kementerian Perdagangan. Namun, secara administratif dan mekanismenya berada di bawah Kementerian BUMN.
  • PT. PPI mengajukan usulan tambahan PMN sebagai Rp500 Miliar dengan rincian dana; Rp400 Miliar sebagai stabilisator stok gula nasional dan Rp100 Miliar untuk operasional perusahaan.
  • Selain untuk penugasan sebagai pemegang stok dan stabilisasi harga gula, tambahan dana PMN tersebut digunakan untuk ekspor minyak atsiri.
  • PT. PPI yang berada hampir di seluruh provinsi di Indonesia, bekerjasama dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 7, PTPN 9, PTPN 10, PTPN 11, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), serta semua outlet yang dimiliki oleh BUMN maupun koperasi untuk masalah gula.
  • Disamping stabilisasi gula, PT. PPI juga bertugas sebagai importir Bahan Berbahaya (B2), dimana semua lalu lintas impor B2 harus melalui PT. PPI, dan melakukan pengembangan bidang usaha sebagai General Trading House (GTH).
  • PT. PPI mengaku belum memiliki modal usaha yang cukup, dimana PMN yang diberikan nantinya akan digunakan untuk stabilisasi harga gula agar lebih wajar dengan memperpendek 4 lapis mata rantai distribusi gula dan menutup kerugian.
  • Menurutnya, jika PT. PPI berjalan tanpa PMN, perusahaan hanya mampu merealisasi pendistribusian Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 140.000 ton dari target 200.000 ton, karena terbatasnya modal usaha.
  • PT. PPI juga membentuk sinergi dengan Kementerian BUMN dalam bentuk operasi pasar sesuai daerah masing-masing dimana para distributor gula yang memberikan harga di atas yang ditetapkan akan di-blacklist.
  • Berdasarkan alokasi GKP dari PTPN 7 sebanyak 400.000 ton, PT. PPI berharap dengan adanya PMN, perusahaan dapat membiayai distribusi gula.
  • PT. PPI sebagai agent development berharap dukungan pemerintah seperti dana PMN, perubahan ketentuan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), dan kompensasi apabila perusahaan mengalami kerugian.
  • Dirut PT. PPI menyatakan Indonesia sebagai pemasok 80%-90% kebutuhan minyak nilam atsiri dunia, sedangkan sereh hanya sebesar 15%. Perusahaan akan menggalakkan sereh untuk daerah yang tidak memiliki ekspor andalan.
  • Dirut PT. PPI juga memaparkan manfaat-manfaat PMN:
    • Bagi masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan petani tebu dan petani atsiri, membuka lapangan pekerjaan, dan menjaga stabilitas harga.
    • Bagi Pemerintah: Menyukseskan program ketahanan pangan.
    • Bagi perusahaan: Memotong mata rantai distribusi sehingga dapat menangkap biaya sebesar Rp1,2 Triliun.

Dirut Perum Perumnas

  • Perumnas adalah BUMN yang bergerak di bidang perumahan terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, dimana dari sisi pengadaannya tidak berbeda dengan perusahaan swasta sehingga Perumnas harus melakukan strategi yang tepat.
  • Perumnas mengaku walaupun belum mendapatkan dana PMN, mereka tetap melakukan program pembangunan oleh pemerintah. Perumnas mengklaim telah membangun lebih dari satu juta rumah yang tersebar di 427 lokasi di seluruh Indonesia.
  • Dirut Perumnas menyebutkan pada tahun 2007 pihaknya mengalami kerugian dengan akumulasi sebesar Rp128 Miliar, dimana pada rentang tahun 2010-2011 Perumnas berhasil membayar semua kerugian yang diderita tanpa support dari Pemerintah. Bahkan, pada tahun 2011 Perumnas berhasil mengembalikan kesehatan keuangan dengan mencetak profit sebesar Rp134 Miliar.
  • Perumnas berharap pihaknya dapat berperan sebagai stabilisator perumahan dan agent development, sehingga butuh revitalisasi. BUMN sendiri telah mengakui peran penting Perumnas. Dengan disetujuinya PMN oleh DPR, maka akan terwujud pembangunan perumahan dari lahan yang telah disediakan.
  • Perumnas memprediksikan target sebesar 50 hektar akan dapat dicapai dengan bantuan Pemerintah, dimana perumahan tersebut akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Perumnas berharap proses PMN yang sudah diajukan di Kementerian Hukum dan HAM dan Sekretariat Negara segera cair agar tugas dapat dijalankan.
  • Dirut Perumnas mengatakan, di daerah tidak ada pengembang perumahan yang bekerja di remote area, sehingga mereka ingin bekerjasama dengan pihak daerah.
  • Perumnas saat ini tetap menjalankan pengerjaan lahan dan menyampaikan usulan perencanaan dan perizinan.
  • Perumnas membangun Rumah Susun (Rusun) sesuai target yang ditetapkan Pemerintah dengan renovasi rusun yang lama dan melakukan peremajaan rusun, dengan rencana kerja sebagai berikut:
    • Melakukan perencanaan tata ulang rumah susun yang sudah kumuh di Medan.
    • Melakukan pembangunan rusun di sekitar Jabodetabek dengan prediksi 8.000 unit dari target sebesar 17.000 unit.
    • Selain itu, juga akan melakukan pembangunan rusun di Palembang dan daerah lain di Indonesia.
  • Perumnas juga mengeluarkan pencanangan program sejuta rumah yang selalu terkendala masalah perizinan.
  • Dirut Perumnas menceritakan pada 11 Agustus 1999, utang Rekening Dana Investasi (RDI) perusahaan mencapai Rp346,05 Miliar, dimana saat itu Perumnas tidak mampu melunasi utang karena krisis moneter, fluktuasi bunga, dan daya beli masyarakat yang menurun.
  • Di tengah banyaknya proyek yang masih berjalan, rasio keuangan Perumnas masih tergolong baik.
  • Dirut Perumnas menyampaikan usulan PMN sebesar Rp234,5 Miliar adalah berupa non-tunai yang bertujuan untuk mengonversi RDI menjadi ekuitas Perumnas, sehingga dapat memperkuat struktur permodalan.
  • Dirut Perumnas berpendapat apabila PMN disetujui, maka dana akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan rumah rakyat dengan pengembangan kawasan kumuh dan peremajaan rumah susun.
  • Dirut Perumnas memprediksikan apabila PMN disetujui maka komposisi aktivasi, kewajiban, dan ekuitas Perumnas akan dapat diperbaiki sehingga pendapatan usaha dan profit meningkat dari Rp268 Triliun menjadi Rp274 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan