Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyertaan Modal Negara 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Bulog

Tanggal Rapat: 21 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 29 Nov 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6

Pada 21 September 2015, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bulog tentang Penyertaan Modal Negara. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Hafiz Tohir dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 pada pukul 16.38 WIB. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

  • Deputi Kementerian BUMN menjelaskan bahwa Instruksi Presiden tentang penugasan Bulog dalam ketahanan pangan telah keluar dan akan diberikan ke Komisi 6 DPR-RI.
  • Lalu dalam 2 tahun terakhir, Instruksi Presiden yang baru ini menjadi pembaruan dari Instruksi Presiden yang lama karena adanya PSO ke beras.

Dirut Bulog

  • Dirut Bulog menjelaskan kegiatan usaha bulog terbagi menjadi dua yaitu PSO dan Bisnis. Landasan hukumnya yaitu Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2003, dan modal Bulog senilai Rp6,84 Triliun.
  • Perum Bulog belum memiliki cold storage, dan ekuitas perum Bulog dari 2011 terus mengalami penurunan hingga 2014. Di tahun 2015 ekuitas senilai Rp4,6 Triliun.
  • Selain itu Bulog juga mengalami kerugian di tahun 2012 hingga 2014, namun di semester I tahun 2015 Bulog mendapat laba, dan akan dibangun 50 drying center beras, 25 drying center jagung, serta 14 cold storage.
  • Apabila tanpa PMN Bulog akan mendapat laba sebesar Rp445 Miliar hingga Rp742 Miliar, namun apabila mendapat PMN laba di tahun 2019 akan menjadi Rp1,2 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan