Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyampaian Aspirasi terhadap Kondisi yang Terjadi di Indofarma Group - RDPU Komisi 6 dengan Serikat Pekerja Indofarma

Tanggal Rapat: 28 Aug 2024, Ditulis Tanggal: 10 Oct 2024,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Serikat Pekerja Indofarma

Pada 28 Agustus 2024, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Indofarma tentang penyampaian aspirasi terhadap kondisi yang terjadi di Indofarma Group. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Martin Manurung dari Fraksi Nasdem dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 14.28 WIB. (Ilustrasi: Indofarma Tbk)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Serikat Pekerja Indofarma
  • Indofarma berdiri berawal dari unit produksi kecil di rumah sakit pusat pemerintah Hindia-Belanda yang memproduksi salep dan kasa pembalut.
  • Pada tahun 1981 terjadi penetapan bentuk usaha Perusahaan Umum Indonesia Farma (Perum Indofarma).
  • Pada tahun 1990 terjadi perpindahan dan perluasan pabrik dari manggarai ke Cibitung seluas lahan 20 hektar (memenuhi obat nasional).
  • Pendirian perseroan terbatas pada tahun 1996.
  • Pada tahun 2001 terjadi penawaran umum perdana saham PT Indofarma.
  • Pada tahun 2020 baru dibentuk holding BUMN Farmasi.
  • Kondisi yang terjadi di Indofarma;
    • 2003; Indofarma pertama kali mengalami kerugian sebesar Rp129 miliar, efek dari tidak mendapat subsidi dari pemerintah (subsidi pembelian dalam bentuk kurs dollar)
    • 2013; Permenkes No. 48 tahun 2013 mulai diberlakukan mengenai pengadaan obat berdasarkan ekatalog, sehingga Indofarma sulit bersaing dengan kompetitor dan jumlah SKU yang dimenangkan terus mengalami penurunan
    • 2013-2023; Semenjak sistem pengadaan menjadi ekatalog, Indofarma terus mengalami kerugian kecuali tahun 2019 dan 2020
    • 2020; Pembentukan holding BUMN Farmasi, Indofarma shifting dari farma ke ALKES dan herbal
    • 2020-2022; Terjadi rangkap jabatan Manager Akutansi dan Keuangan di Indofarma dan IGM yang berakibat potensi Fraud
    • 2020-2023; Berdasarkan hasil audit investigasi BPK ditemukan adanya dugaan praktik Fraud di Indofarma sebesar Rp371 miliar dan paling bermasalah anak perusahaan (PT IGM) sebesar Rp470 miliar (sebagian besar produk Covid yang tidak terserap oleh konsumen yang berakibat produk tersebut expired)
    • 2024; Selain menghadapi PKPU, Indofarma Group juga sudah tidak sanggup lagi membayar gaji karyawan dengan penuh
  • Pengorbanan karyawan untuk membantu operasional perusahaan;
    • 2017; Menerima tidak adanya kenaikan upah
    • 2018; Menerima kenaikan upah hanya Rp50.000
    • 2021-2024; Upah dipotong untuk DPLK tetapi tidak disetorkan/terhutang
    • 2022-2024; Upah dipotong untuk BPJS tetapi tidak disetorkan/terhutang
    • 2022-2024; Pesangon karyawan yang pensiun normal dan Pendi belum dibayar
    • 2023; Tunjangan kesejahteraan, akhir tahun 2023, Tunjangan Pendidikan tahun 2024 belum dibayar/terhutang
    • 2024; Upah tidak diterima secara penuh hanya 0% sampai dengan 90%, sisanya terhutang
  • Total nilai hak karyawan yang belum digantikan perusahaan per 31 Juli 2024; Rp65 miliar (INAF) + Rp30 miliar (IGM) = Rp95 miliar.
  • Dampak kehidupan karyawan;
    • Kebutuhan hidup seperti membeli beras, lauk pauk, dan kebutuhan hidup dasar lainnya tidak lagi terpenuhi dengan layak
    • Pembayaran listrik dan air tertunda
    • Kebutuhan rutin pendidikan anak seperti transport, iuran sekolah dan tempat tinggal tidak bisa terpenuhi
    • Jaminan kesehatan untuk karyawan yang sudah pensiun tidak bisa digunakan karena iuran BPJS Kesehatannya diputus sepihak oleh perusahaan
    • Karyawan mengalami penurunan kesehatan (fisik dan mental)
  • Langkah-langkah SP Indofarma;
    • Forum komunikasi/audiensi pengurus SP Indofarma dengan Manajemen dan Komisaris Indofarma Group
    • Forum komunikasi/audiensi perwakilan karyawan dengan manajemen Indofarma Group
    • Forum komunikasi/audiensi pengurus SP Indofarma dengan Dirut Holding PT Bio Farma
    • Melakukan diskusi dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi
    • Melakukan pertemuan LKS Bipartit/Bipartit SP Indofarma dengan Direksi dan Wakil Manajemen
    • Audiensi dengan Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN
    • Penyelesaian masalah Indofarma Group dengan Kementerian Tenaga Kerja
    • Unjuk rasa ke Menteri BUMN sekaligus meminta penyehatan dan penyelamatan perusahaan Indofarma Group
    • Unjuk rasa ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Joko Widodo
    • Pengaduan ke Komnas HAM
    • RDPU dengan Komisi 6 DPR-RI
  • Usulan SP Indofarma;
    • Indofarma Group diusulkan untuk diselamatkan dengan memberikan Bailout (dana talangan), karena Indofarma sangat strategis (sistem ketahanan kesehatan nasional) dan produknya masih marketable
    • Segera dibayarkan atas pengorbanan karyawan dalam bentuk hak-haknya seperti upah, tunjangan, iuran BPJS dan DPLK, pesangon para pensiun senilai Rp95 miliar dan dibayarkan secara tunai
    • Penyelamatan Indofarma Group jika memang diperlukan dengan pendekatan Right Sizing Organisasi ataupun karyawan agar lebih agile. Hal ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara perusahaan dengan serikat pekerja.
    • Agar segera dilakukan penindakan terhadap oknum pejabat dan mantan pejabat di Indofarma dan IGM yang diduga melakukan Fraud
    • Evaluasi atas kinerja holding BUMN Farmasi, karena hingga saat ini manfaatnya belum dirasakan efektif

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan