Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) BKPM, BP Batam, dan BPKS Tahun Anggaran 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

Tanggal Rapat: 6 Jun 2018, Ditulis Tanggal: 24 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS)

Pada 6 Juni 2018, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan  Bebas Batam (BP Batam), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan  Bebas Sabang (BPKS) mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) BKPM, BP Batam, dan BPKS Tahun Anggaran 2019. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Teguh Juwarno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 11:00 WIB. (ilustrasi: JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Realisasi anggaran BKPM tahun 2017 sebesar Rp438 Miliar atau 93,01% dari pagu anggaran Rp470 Miliar.
  • Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Sekretariat Utama adalah sebagai berikut:
    • Pengawasan atau pemeriksaan fungsional terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan BKPM;
    • Peningkatan kapasitas kelembagaan penanaman modal;
    • Pengembangan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) yang merupakan prioritas nasional;
    • Pengelolaan data dan informasi penanaman modal;
    • Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM);
    • Peningkatan pelayanan hukum penanaman modal;
    • Perencanaan dan evaluasi program dan anggaran BKPM;
    • Penyempurnaan produk hukum penanaman modal, serta peningkatan pelayanan hubungan masyarakat keprotokolan dan tata usaha pimpinan;
  • Pagu anggaran BKPM dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, sebagai berikut:
    • Tahun 2017 (Rp470.942.523.000,-)
    • Tahun 2018 (Rp548.229.840.000,-)
    • Tahun 2019 (Rp516.060.891.000,-)
  • BKPM membutuhkan tambahan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp200 Miliar, dari Rp516.060.891.000,- menjadi Rp716.060.891.000,-. Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung percepatan implementasi sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, BKPM adalah lembaga pelaksanaan dan pengelola OSS. Usulan penambahan anggaran BKPM Tahun Anggaran 2019 digunakan untuk kegiatan berikut:
    • Pengembangan sistem aplikasi OSS;
    • Pengadaan lisensi atau annual technical support;
    • Infrastruktur dalam rangka mendukung OSS;
    • Pengembangan database dan integrasi sistem;
    • Validasi dan penyajian data; dan
    • Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi OSS.

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam)
  • Pimpinan BP Batam yang hadir pada hari ini baru saja mendapatkan amanat kawasan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) untuk memimpin BP Batam.
  • BP Batam diharapkan dapat kembali menumbuhkan perekonomian di Kawasan Batam dalam kurun waktu 2 (dua) tahun. BP Batam siap untuk berusaha agar dapat mencapai target tersebut dan program utamanya adalah mengembalikan peningkatan investasi seperti sebelumnya dan pengembangan kawasan industri di Batam.
  • Batam memiliki beberapa potensi seperti pengembangan kawasan pariwisata karena lokasinya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, serta dibidang jasa akan ditingkatkan kapasitas pelabuhan dan bandara yang dapat dijadikan tempat logistik nasional.
  • BP Batam harus lebih siap dengan perkembangan nasional, serta global. Salah satu upaya menyikapi perkembangan tersebut yaitu dengan melakukan otorisasi dan memanfaatkan anggaran yang ada dan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, serta dikerjasamakan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
  • BP Batam mendapatkan pencapaian yang menggembirakan pada Kuartal I Tahun 2018 karena Kawasan BP Batam tumbuh diatas 2% dan mendekati rata-rata nasional, karena mulai tahun 2013, BP Batam mengalami penurunan di bawah rata-rata nasional dan hal ini yang membuat BP Batam semakin optimis.
  • Kami sampaikan bahwa pergerakan sektor pariwisata menembus angka 200.000 orang dan trennya terus meningkat.
  • Untuk capaian indikator kinerja utama BP Batam di tahun 2017 ada beberapa hal yang bisa dicapai dan tidak bisa dicapai.
  • Untuk tahun 2019, BP Batam menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai US$1 Miliar.
  • Sampai saat ini, bandara dan pelabuhan di Batam tidak ada pembangunan. Jika ingin Batam menjadi ujung tombak perekonomian di perbatasan, maka harus segera di bangun Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batu Ampar.
  • BP Batam bekerjasama dengan pihak swasta untuk mendorong investasi dan pariwisata. Oleh karena itu, BP Batam telah siapkan kawasan baru seluas 100 hektar untuk dijadikan ikon baru Batam.
  • Anggaran tahun 2017 dan 2018, serta rencana anggaran BP Batam tahun 2019, sebagai berikut:
    • Tahun 2017, sebesar Rp2.071.102.764.000,-
    • Tahun 2018, sebesar Rp2.046.159.533.000,-
    • Pagu Indikatif Tahun 2019 sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, sebesar Rp1.832.418.909.000,-
    • Usulan perubahan Pagu Indikatif Tahun 2019, sebesar Rp2.026.997.744.000,-
  • Realisasi anggaran tahun 2017 dan 2018 per 31 Mei, sebagai berikut:
    • Tahun 2017, sebesar Rp1.530.000.002.180 atau 73,37%)
    • Tahun 2018 per 31 Mei, sebesar Rp304.577.290 atau 17,40%
  • BP Batam telah melakukan trilateral meeting dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat beberapa hal yang tidak bisa dicapai karena sedang melakukan pembangunan infrastruktur, sehingga BP Batam mengusahakan untuk penambahan pagu indikatif dan sudah menyampaikan surat kepada Bappenas dan Kemenkeu terkait penambahan tersebut.

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS)
  • Visi BPKS telah dirumuskan dalam master plan Kawasan Sabang Tahun 2007–2021 dan telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 59 Tahun 2014 tentang Review Master Plan Kawasan Sabang Tahun 2007-2021. Sampai saat ini, visi dan misi tersebut menjadi pedoman manajemen dalam bekerja, adapun visinya adalah “Sabang menjadi kawasan niaga dan wisata terkemuka di dunia”, sementara misinya adalah “Merealisasikan potensi kawasan Sabang sebagai kawasan wisata bahari, wisata alam, dan wisata budaya”.
  • Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, BPKS menekankan kepada perdagangan dan pelabuhan bebas, tetapi dari tren yang berkembang, dapat juga ditingkatkan ke pariwisata dan dalam 1 (satu) tahun terakhir, BPKS sedang berfokus ke pariwisata.
  • Realisasi anggaran BPKS di tahun 2017 sebesar Rp148.040.289.951,- atau 59,3% dari total anggaran BPKS sebesar Rp249.665.176.000,-, sedangkan untuk tahun 2018 sampai dengan Kuartal II, BPKS telah merealisasikan anggaran sebesar Rp49.493.094.550,- atau 22,01% dari total anggaran BPKS sebesar Rp224.864.020.000,-.
  • BPKS mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2016 dan dapat dipertahankan hingga tahun 2017.
  • Pagu anggaran BPKS di tahun 2019 sebesar Rp221.429.833.000,-.
  • Dalam RKP BPKS, BPKS mempunyai kegiatan prioritas nasional, yaitu pembangunan dan revitalisasi Pelabuhan Penyeberangan Balohan dengan skema pelaksanaan Multi Years Contract (MYC) dari tahun 2017 hingga 2019 dengan total anggaran sebesar Rp225.421.000.000,-.
  • Alokasi anggaran BPKS 2019 diprioritaskan untuk kegiatan sebagai berikut:
    • Pembangunan dan Revitalisasi Pelabuhan Penyeberangan Balohan, sebesar Rp135.321.000.000,- atau 61%.
    • Pembangunan Infrastruktur Lainnya, sebesar Rp23.497.771.000,- atau 10,6%.
    • Perencanaan Pembangunan, sebesar Rp7.977.000.000,- atau 3,6%.
    • Dukungan Manajemen dan Operasional Perkantoran, sebesar Rp38.634.062.000,- atau 17,5%.
    • Kegiatan Promosi Investasi dan Kegiatan Komersial Lainnya, sebesar Rp16.000.000.000,- atau 7,3%.
  • Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2017 dan 2018, serta usulan pagu anggaran Tahun Anggaran 2019 BPKS sebagai berikut:
    • Tahun 2017, sebesar Rp249.655.176.000,-
    • Tahun 2018, sebesar Rp224.864.020.000,-
    • Tahun 2019, sebesar Rp221.429.833.000,-
  • Progres perkembangan program dan kegiatan BPKS sudah menuju ke arah perkembangan yang baik. Serapan anggaran tahun 2018 Kuartal II sebesar 22,01%.
  • Mengenai usulan tambahan terhadap pagu indikatif tahun 2019 ke depan diarahkan pada beberapa kegiatan multi years, seperti revitalisasi teluk Sabang sebagai Sabang Water Front Harbor. Oleh karena itu, dukungan penuh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat diharapkan. 

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan