Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Realisasi Kegiatan Tahun 2018 - Komisi 6 DPR RI dengan Kepala BP Batam, Kepala BPKS Sabang dan Kepala BSN

Tanggal Rapat: 18 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 29 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Kepala BP Batam, Kepala BPKS Sabang dan Kepala BSN

Pada 18 Juli 2019, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BP Batam, Kepala BPKS Sabang dan Kepala BSN tentang Realisasi Kegiatan Tahun 2018. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Hekal dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 17:31 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : https://www.bsn.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala BP Batam, Kepala BPKS Sabang dan Kepala BSN

Kepala BSN :

  • Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2018
    • Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan BSN tahun 2018 yang terdiri atas Neraca per 31 Desember 2018, Laporan Realsasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (PE) dan Catatan atas Laporan Keuangah (CaLk).
    • Untuk memperoleh keyakinan yang memadal atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga melakujan pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalan Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
    • Dari hasil pemeriksaan tersebut diperoleh 2 (dua) temuan pemeriksaan sebagai berikut:
      • Aplikasi KANMIS yang belum tercatat pada SIMAK BMNkarena belum ada BAST dan nilai perolehannya.
      • Keterlambatan penyetoran PNBP oleh Bendahara Penerimaan BSN.

Kepala BPKS :

  • Realisasi anggaran tahun 2018 Rp152.957.688.389 dari total anggaran Rp 224.884.020.000.
  • Sistem Pengendalian Intern
    • BPK menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan, yaitu :
      • Pengelolaan Piutang pada BPKS belum tertib.
      • Penatausahaan aset tetap dan aset lainnya belum memadai.
      • Pengendalian atas penyusunan laporan keuangan dan penyajian catatan atas laporan keuangan BPKS 2018 belum memadai.
    • Rekomendasi BPK atas beberapa temuan tersebut adalah :
      • Kepala BPKS diminta agar mereviu dan menyempurnakan Peraturan Kepala BPKS terkait SOP Pengelolaan Piutang sehingga selaras dengan aturan lainnya.
      • Memerintahkan Deputi Pengawasan untuk melakukan audit intemal atas proses.
  • Tindak Lanjut dari Temuan BPK terhadap BPKS Sabang
    • Kepala BPKS sudah memerintahkan bagian terkait untuk mereviu Peraturan Kepala tentang SOP Pengelolaan Piutang agar selaras dengan peraturan yang lain.
    • Kepala BPKS sudah memerintahkan Deputi Pengawasan untuk melalukan audit intemal atas proses pengelolaan piutang dan melaporkan hasilnya kepada Kepala BPKS.
    • Kepala Bagian Akuntansi sudah melakukan koordinasi dengan unit kerja lain untuk memenuhi kecukupan dokumen sumber sebagai dasar input data aset Barang Milik Negara (BMN) ke Aplikasi SImAK BMN.
    • Penyelesaan KDP Sudah dimulai dengan memilahnya berdasarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing untuk diselesaikan.
  • Perkembangan opini laporan keuangan BPKS :
    • 2014 (WDP)
    • 2015 (WDP)
    • 2016 (WTP)
    • 2017 (WTP)
    • 2018 (WTP)

Kepala BP Batam :

  • Kantor pengelolaan sebesar 35% dari PNBP
  • Pengelolaan Pelabuhan sebesar 32% dari PNBP
  • BUBU Bandara Hang NADIM sebesar 19% dari PNBP
  • Pokok-pokok temuan SPl antara lain sebagai berikut:
    • Pendapatan
      • Potensi Pendapatan atas Uang Wajib Tahunan (WT) yang Telah Jatuh Tempo sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 pada Kantor Pengelolaan Lahan Sebesar Rp174.619.228.150,88 Tidak Segera Dapat Diperoleh -> SP Ka. BP Batam kepada Kepala Kantor Lahan Nompr 271/KA/PL02/7/2019 tanggal 9 Juli 2019.
      • Mekanisme Pencairan Jaminan Pelaksanaan Pembangunan dan Jaminan Kesanggupan belum Dilakukan secara Optimal -> SP Ka. BP Batam kepada Kepala Kantor Lahan Nomor 270/KA/PI.02/7/2019 tanggal 9 Juli 2019.
    • Piutang
      • BP Batam Belum Optimal Dalam Mengupayakan Penyelesaian Piutang Yang Berpotensi Tidak Tertagih Pada Kantor Pelabuhan Laut -> SP Ka. BP Batam kepada Direktur Pelabuhan Batam Nomor: 269/KA/PI.02/7/2019 tanggal 9 Juli 2019
      • Kantor Pelabuhan Laut Batam Belum Menerapakan SOP Penundaan Pelayanan Kepelabuhan secara Baku kepada Perusahaan yang Tercatat dalam Daftar Piutang Usaha Kantor Pelabuhan Laut -> SP Ka. BP Batam kepada Direktur Pelabuhan Laut Batam Nomor: 265/Ka.PI.02/7/2019 tanggal 9 Juli 2019
  • Opini BPK terhadap BP Batam mendapatkan penilaian pada tahun 2014-2015 mendapatkan Opini WDP dan tahun 2016 -2018 mendapatkan Opini WTP.
  • Langkah-Langkah Perbaikan Kinerja BP Batam Kedepan
    • Memperbaiki kualitas layaran, komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, dalam rangka mendorong investasi melalui peningkatan daya saing ekonomi Batam
    • Melakukan perbaikan regulasi untuk mempermudah, memperlancar dan mempercepat investasi
    • Melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur (antara lain Pelabuhan Laut & Bandar Udara) untuk meningkatkan kapasitas ekonomi Batam
    • Memperbaiki kualitas organisasi dan SDM melalui revitalisasi SOTK, perbaikan sistem pengadaan SDM dan pejabat, pelaksanaan pembinaan bagi pegawai (antara lain melalui program beasiswa S2 dan diklat kursus)
    • Pemanfaatan Sistem informasi dan Teknologi Komunikasi secara optimal menuju smart oganization
    • Meningkatkan kapasitas usaha BP Batam melalui optimalisasi penerimaan dan efsiensi belanja
    • Memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BP Batam
    • Meningkatkan potensi dan realisasi PNBP melalu optimalisasi pemanfaatan aset (antara lain KPBU, KSO)
    • Penguatan fungsi Satuan Pemeriksa Internal (SPI)

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan