Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Dalam Mengadapi Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Eselon 1 Kementerian Perdagangan RI

Tanggal Rapat: 22 Apr 2020, Ditulis Tanggal: 23 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Eselon I Kementerian Perdagangan RI

Pada 22 April 2020, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kementerian Perdagangan RI mengenai Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Dalam Mengadapi Pandemi Covid-19. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Mohamad Hekal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 15:00 WIB dan
dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Eselon I Kementerian Perdagangan RI
  • Total penghematan anggaran Kemendag tahun 2020 sebesar Rp1.224.386.910.000. dengan demikian anggaran Kemendag untuk menjalankan tugas dan fungsinya pada tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp2.352.750.991.000
  • Total anggaran Kemendag tahun 2020 sebesar Rp3,577 T, dari total pagu tersebut terdapat anggaran yang tidak dapat dihemat sebesar Rp2,187 Triliun yang terdiri dari :
    • Realisasi sebesar Rp613,2 Miliar
    • Kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp468,9 Miliar
    • Anggaran operasional perkantoran yaitu untuk langgaran daya dan jasa, biaya sewa, biaya pemeliharaan, dan operasional satker sebesar Rp147,1 Miliar
    • Outstanding contract atau anggaran kontrak yang sudah terdaftar di KPPN sebesar Rp258,1 Miliar
    • Pagu PNBP sebesar Rp88,1 Miliar
    • Tugas pembantuan Rp529,57 Miliar
    • Refocusing dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sebesar Rp19,1 Miliar
  • Apabila pagu yang tersedia untuk dihemat sebesar Rp1,389 Triliun dikurangi dengan target penghematan sebesar Rp1,224 Triliun, maka sisa pagu untuk melaksanakan tusi Kemendag sampai akhir tahun hanya sebesar Rp165,5 Miliar. Selain ini Kemendag masih harus melakukan refocusing dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
  • Kemendag telah merealokasikan sebesar Rp355 Miliar untuk membiayai kegiatan pencegahan penyebaran dan penangan Covid-19. Penyelenggaraan bimtek pemasaran dan bimtek pengembangan SDM UMKM sebesar Rp10,1 Miliar. Bantuan masker, sarung tangan, sabun cair dan hand sanitizer serta tangki air dan wastafel dan bilik disenfektan dengan total nilai seber Rp5,4 Miliar. Untuk 157 pasar rakyat yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Bnaten DIY, Jawa
    Tengah, dan Jawa Timur.
  • Anggaran Kemendag tahun 2020 per program sebelum dan sesudah penghematan, sebagai berikut :
    • Peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemendag: sebelum dari penghematan sebesar Rp339.595.926.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp219.095.926.000
    • Pengembangan perdagangan dalam negeri : sebelum dari penghematan sebesar Rp1.105.756.514.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp645.403.973.000
    • Peningkatan perdagangan luar negeri : sebelum dari penghematan sebesar Rp188.485.440.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp125.678.711.000
    • Perundingan perdagangan internsional : sebelum dari penghematan sebesar Rp183.168.582.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp104.784.020.100
    • Pengawasan dan peningkatan : sebelum dari penghematan sebesar Rp54.795.599.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp39.795.164.000
    • Pengembangan ekspor nasional : sebelum dari penghematan sebesar Rp345.021.612.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp170.390.443.000
    • Perdagangan berjangka komoditas : sebelum dari penghematan sebesar Rp84.075.529.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp59.075.529.000
    • Pengkajian dan pengembangan perdagangan : sebelum dari penghematan sebesar Rp52.167.520.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp33.056.418.335
    • Perlindungan konsumen dan tertib niaga : sebelum dari penghematan sebesar Rp346.172.995.000, dan sedangkan setelah dari penghematan sebesar Rp225.483.726.000
  • Pelaksanaan pengawasan barang beredar atau jasa dalam perdagangan online pada masa pandemic Covi-19. Untuk alat kesehatan yang terindikasi menjual dengan harga tinggi dan kualitas rendah, yaitu :
    • Hand sanitizer, pengawasan pada 95 pedagang online di 9 market place.
    • Masker, pengawasan pada 25 pedagang online di 8 market place
    • Produk kalung “virus shut out”, pengawasan pada 49 pedagang online di 8 market place.
  • Pelaksaan pengawasan barang beredar dan jasa dalam perdagangan online pada masa pandemi Covid-19, adanya barng yang diawasi dan tindak lanjuti sebagai berikut :
    • Barang yang diawasi:
      • Bahan pangan yang terindikasi menjual diatas HET yaitu : gula Kristal putih terkait dengan harga ada pengawasan pada 53 pedagang online di 8 market place, minyak goreng terkait dengan harga adanya pengawasan pada 52 pedagang online di 8 market place, dan bawang putih terkait dengan
        harga adanya pengawasan pada 38 pedagang online di 5 market place
      • Gula Kristal rafinasi (GKR) tidak sesuai dengan peruntukan dalam pengawasan pada 3 pedagang online di 1 market place.
      • Produk makanan yang dikemas ulang pada re-packing
      • Pengawasan frozen meat yang dijual melalui market place dan medsos terkait dengan harga
    • Barang yang ditindaklanjuti:
      • Terhadap pedagang online yang menjual gula fdiatas HET yakin Rp12.500 sebagaimana diatur pada Permendag No.7 tahun 2020 tentang harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acyan penjualan di tingkat konsumen, kerjasama dengan market place untuk di take down dan menghilangkan tautan atau link dari merchant.
      • Untuk gula Kristal rafiansi (GKR) sedang dalam proses pengawasan.
      • Produk makanan yang dikemas ulang dalam proses tindak lanjut penegakan hukum (UUPK dan UU Pangan)
      • Untuk frozen meat sedang dalam proses pengawasan.
  • Selain mengawasi barang dagangan di pasar online, ditjen perlindungan konsumen dan tertib niaga
    menerima 127 kasus pengaduan e-commerce. Yang terjadi pada tahun 2018 terjadi 44 kasus, tahun 2019 76 kasus dan 2020 adanya 7 kasus. Penyelesaian pengaduan dengan penggantian barang oleh pelaku usaha dan mengembalikan dana secara tunai. Pengaduan e-commerce biasanya meliputi :
    • Pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian
    • Barang yang dibeli tidak datang
    • Barang yang sampai rusak atau tidak bisa
      digunakan.
    • Pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha
    • Waktu kedatangan barang tidak sesuai yang diperjanjian
    • Pengembalian dana yang sangat lama
    • Terjadi Froud pada system marketplace yang menyebabkan kerugian pada konsumen.
  • Upaya yang telah dilakukan saat ini terhadap penyebarluasan perlindungan konsumen terutama dalam perdagangan online dengan cara : penyebarluasan iklan layanan masyarakat yang perlu diperhatikan dalam belanja online, giat melakukan edukasi, dan terus melakukan penyelesaian pengaduan konsumen.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan