Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 sesuai Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI - RDP Komisi 7 dengan Kepala BIG dan Kepala Bapeten

Tanggal Rapat: 12 Sep 2024, Ditulis Tanggal: 13 Sep 2024,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Kepala Bapeten

Pada 12 September 2024, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BIG dan Kepala Bapeten tentang penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 sesuai hasil Banggar DPR-RI. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Dony Maryadi Oekon dari Fraksi PDIP dapil Jawa Barat 11 pada pukul 13.08 WIB. (Ilustrasi: Klik Pendidikan)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala BIG
  • Bahwa sesuai dengan Surat Bersama Pagu Anggaran tertanggal 19 Juli 2024, anggaran BIG tahun 2025 sebesar Rp352.289.126.000 dan setelah pembahasan di Banggar sesuai dengan surat penyampaian hasil pembahasan tertanggal 10 September 2024, anggaran BIG untuk tahun 2025 tetap sebesar Rp352.289.126.000.
  • Anggaran tersebut sesuai hasil konsultasi BIG dengan Komisi 7 DPR-RI akan dibagi menjadi beberapa hal yang pertama untuk Sekretariat Utama 49,95%, penyelenggaraan Program Deputi Informasi Geospasial Dasar 28,63%, Deputi Informasi Geospasial Tematik 4,92%, dan di Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial 16,5%.
  • Jika kita bagi dalam beberapa item untuk belanja pegawai totalnya Rp101.552.998.000 dan untuk dana operasional selama 1 tahun di 2025 sebesar 11,67% atau Rp41.124.893.000.
  • Sementara, PNBP di BIG ditargetkan 0,97% atau Rp3.420.800.000 dan untuk pelaksanaan tugas & fungsi Rp206.190.435.000.
  • Rincian pagu anggaran BIG untuk tahun 2025 dalam berbagai program ada dua bagian besar untuk dukungan manajemen, yaitu penyelenggaraan kesekretariatan sebesar Rp171.210.244.000 dan untuk penyelenggaraan informasi geospasial masing-masing untuk sistem referensi geospasial Indonesia sebesar Rp59 miliar dan kemudian untuk penyelenggaraan peta dasar selama tahun 2025 sebesar Rp24 Miliar dan untuk pembinaan informasi geospasial tematik terhadap K/L dan Pemda sebesar Rp11 Miliar dan peningkatan fasilitas pembangunan infrastruktur penyelenggaraan informasi geospasial dalam wujud data center sebesar Rp58 Miliar, penyelenggaraan layanan informasi geospasial Rp4.700.000.000, dan penyelenggaraan informasi geospasial tematik atau penyusunan peta yang tidak diselenggarakan oleh K/L sebesar Rp6.200.000.000 dan untuk penyelenggaraan informasi geospasial penyelesaian batas wilayah sebesar Rp17 Miliar, sehingga total Rp352.289.126.000.

Kepala Bapeten
  • Sesuai dengan hasil Banggar DPR-RI dan juga surat Dirjen Anggaran Kemenkeu tanggal 11 September 2024, BAPETEN mendapatkan persetujuan untuk tambahan dari pagu awal sebesar Rp16,5 M. Bapeten mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi 7 DPR-RI.
  • Adapun rinciannya akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan di mana untuk belanja operasional itu sebesar Rp102 Miliar, untuk pelaksanaan tusi sebesar Rp54 Miliar.
  • Pagu total baik yang awal maupun tambahan akan digunakan untuk program reset dan inovasi ilmu pengetahuan di mana untuk penyelenggaraan, perizinan, inspeksi, dan juga untuk peningkatan kualitas keadaan aman yang awalnya dianggarkan sebesar Rp13 Miliar, kita mendapatkan tambahan sebesar Rp3 Miliar.
  • Kami juga gunakan untuk peningkatan sistem keamanan, yaitu memasang RDMS yang awalnya hanya 1 unit menjadi 6 unit. Kemarin disampaikan di dalam RDP sebelumnya bahwa kami juga menyiapkan tentang revisi UU Ketenaganukliran dan peraturan di bawahnya maka kami alokasikan tambahan tersebut sebesar Rp2,1 Miliar, sedangkan dana yang lainnya akan digunakan untuk program Bakti Pengawasan sebanyak 27 lokasi dan untuk peningkatan sistem sarana dan prasarana di kantor BAPETEN.
  • BAPETEN akan gunakan sebesar Rp1,6 Miliar untuk kajian lingkungan untuk Calon Tapak, karena ada beberapa daerah yang meminta kepada Presiden untuk melakukan apakah Tapak tersebut menjadi potensi atau belum. Ini hanya kajian awal untuk menentukan potensi tapak.
  • Kami akan mengantisipasi beberapa permohonan dari beberapa K/L, maka BAPETEN akan melakukan kajian teknologi untuk jenis PLTN yang diperbolehkan dibangun di Indonesia. BAPETEN akan melakukan kajian ini bekerja sama dengan universitas dan pihak terkait lainnya.
  • Untuk antisipasi UU Energi Baru dan Energi Terbarukan, BAPETEN akan melakukan revisi UU Ketenaganukliran, kami alokasikan sebanyak Rp550 Juta.
  • Untuk tata kelola pengawasan limbah radioaktif, kami alokasikan sebanyak Rp1,1 Miliar di mana kami akan menyusun sistem tata kelola limbah radioaktif bekerjasama dengan BRIN dan Kemenkes.
  • Kami akan melakukan tambahan inspeksi sebanyak 150 Rumah Sakit, terutama rumah sakit di wilayah 3T dan wilayah yang lainnya.
  • Kami juga akan menambah pemasangan untuk infrastruktur monitoring pengawasan data lingkungan ini bekerjasama dengan BMKG sebanyak Rp6 Miliar, sehingga menjadi 6 unit di tahun 2022.
  • Dengan demikian, dari total 37 unit yang sudah ada, maka akan menjadi 43 pada tahun 2025.
  • Kami juga gunakan untuk Bakti Pengawasan Pemanfaatan Nuklir sebanyak 27 lokasi sebesar Rp2 Miliar, lalu kami gunakan untuk memperbaiki sistem AC di kantor sebesar Rp3,5 Miliar.








Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan