Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penetapan Asumsi Dasar Sektor Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2025, dan lain-lain  — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM)

Tanggal Rapat: 19 Jun 2024, Ditulis Tanggal: 20 Jun 2024,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Pada 19 Juni 2024, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai Penetapan Asumsi Dasar Sektor Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2025, dan lain-lain. Raker dibuka oleh Eddy Soeparno dari Fraksi PAN dapil Jawa Barat 3 pada pukul 11.16 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan rencana penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 19,99 juta kiloliter untuk 2025.
  • Subsidi BBM tersebut terdiri dari minyak tanah sebesar 0,51 sampai 0,55 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
  • Arah kebijakan subsidi BBM adalah pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah serta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.
  • Volume gas subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang diusulkan pada tahun 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton.
  • Arah kebijakan LPG yaitu melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi berbasis penerimaan manfaat dan terintegrasi dengan data penerimaan manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna berbasis teknologi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan