Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Tanggal Rapat: 14 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 13 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Pada 14 Juni 2016, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengenai Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Gus Irawan Pasaribu dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul WIB. (ilustrasi: ekonomi.bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
  • Asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 
    • Indonesian Crude Price (ICP) US$ 45/barrel, naik US$5/barrel dari Nota Keuangan RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan US$10/barrel dari usulan Kementerian ESDM RI.
    • Lifting minyak bumi sebesar 740-760 ribu Barrel Oil Per Day (BOPD).
    • Lifting gas bumi sebesar 1.050-1.150 Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD).
    • Volume BBM dan LPG bersubsidi 
      • Minyak tanah 0,60-0,69 juta kiloliter
      • Minyak solar 16-16,16 juta kiloliter
      • Volume LPG 3 kilogram 7.096-7 235  juta ton
    • Subsidi tetap minyak solar Rp350-Rp1.000.
    • Subsidi listrik 43,21-60,53.
  • Optimisme terhadap harga minyak yang akan terus membaik dikarenakan adanya peningkatan minyak dunia dan adanya kecenderungan produsen mencapai keseimbangan baru, sehingga produksi di rem dan stok normal.
  • Proyeksi ICP Tahun 2017 
    • Short Term Energy Outlook (US DOE) pada 7 Juni 2016, WTI dan Brent sebesar US$51,82/barrel. Sementara itu, Pooling Routers pada perbankan dan industri pada 31 Mei 2016, WTI Sebesar US$54,40 dan Brent sebesar US$56,40. 
    • Kebijakan Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) pada 10 Mei 2016, ICP US$35-45/barrel. Usulan baru pada 13 Juni 2016 sebesar US$45- 55/barrel.
  • Faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi perkembangan harga minyak tahun 2017
    • Mulai meningkatnya kembali permintaan minyak mentah dunia terutama dari negara-negara OECD, Cina, dan India. Hal ini mengindikasikan mulai membaiknya pertumbuhan ekonomi global. 
    • Masih adanya kecenderungan penurunan produksi minyak mentah dan negara-negara Non-OPEC, terutama di Laut Utara dan Amerika Utara sebagai akibat dari rendahnya harga minyak mentah dunia pada beberapa bulan terakhir.
    • Terdapat kecenderungan penurunan stok minyak mentah di negara-negara maju. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan kegiatan pengolahan minyak mentah dengan mulai membaiknya pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut. 
  • Program kerja utama hulu Migas: 
    • Mempertahankan jumlah pemboran sisipan, meningkatkan kegiatan kerja ulang dan perawatan sumur, serta optimasi fasilitas produksi.
    • Monitoring proyek pengembangan lapangan onstream tepat waktu.
    • Efisiensi dalam pembiayaan kegiatan operasi dan investasi kapital, menyesuaikan dengan perekonomian di masing-masing wilayah kerja hulu Migas.
    • Optimalisasi lebih lanjut pada pemanfaatan gas bumi ke stakeholder domestik.
  • Program kerja tambahan hulu Migas
    • Potensi zona dalam, pemboran step out, lapisan yang belum diproduksikan (new pool), dan reservolt berkualitas rendah (low quality reservoir).
    • Penerapan teknologi tepat guna.
    • Melanjutkan kegiatan injeksi air dan pengurasan tahap lanjut (E-OR).
  • Transisi dari operator lama ke Pertamina akan berpengaruh pada gas di tahun 2017.
  • Peta rasio elektrifikasi tahun 2015 menunjukkan rasio elektrifikasi nasional sebesar 88,30%.
  • Subsidi listrik setiap tahun semakin menurun.
  • Asumsi dasar subsidi listrik dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017
    • Pertumbuhan penjualan listrik sebesar 8%-9%.
    • Penjualan listrik sebesar 234,18 TWh-236,34 TWh.
    • Susut Jaringan (losses) sebesar 8,0%.
    • BPP Tenaga listrik sebesar Rp1,242/kwh-Rp1,278/kwh
    • Subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp43,21 Triliun-Rp60,53 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan