Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)

Tanggal Rapat: 12 Nov 2020, Ditulis Tanggal: 19 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Andhika Prastawa, Calon Anggota DEN

Pada 12 November 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi) mengenai Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota DEN. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Eddy Soeparno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Barat 3 pada pukul 10:10 WIB. (ilustrasi: JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Andhika Prastawa, Calon Anggota DEN
  • Andhika berpandangan di dalam melihat isu-isu kekinian, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan di dalam merencanakan energi kedepannya, yang pertama dampak dari penurunan permintaan kebutuhan energi sehingga perlu penyesuaian target terhadap pengelolaan energi jangka pendek, artinya dalam rentang sampai dengan 5 (lima) tahun, yang kedua tentang kebutuhan atau permintaan atau desakan dari dunia internasional, dan yang ketiga adalah dalam pengembangan energi terbarukan ada transformasi digital, tentunya adanya perkembangan teknologi digital converter yang konvergensi dengan energi, sehingga terjadi suatu pola baru di dalam pelaksanaan atau pengelolaan energi. 
  • Konsep pembangunan energi ke depan adalah dengan dekarbonisasi.  Mengingat, tuntutan-tuntutan nasional dan internasional maupun juga kenyataan bahwa ketersediaan energi fosil terbatas, maka perlu adanya intensifikasi dalam hal pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Intensifikasi dalam pemanfaatan biofuel, intensifikasi dalam penggunaan biomassa, dan pemanfaatan energi surya.
  • Ketiga hal tersebut bila secara konsisten dan juga secara kontinyu dilakukan, maka harapannya menurut prediksi Andhika tidak kurang dari 20% akan tercapai bauran energi baru dan terbarukan di tahun 2025.
  • Desentralisasi digunakan untuk mengatasi beban-beban energi yang terpisah di daerah dan pulau-pulau. Namun demikian, kedepannya desentralisasi tersebut dapat dijadikan satuan listrik sistem yang menjadi lebih integritas dalam tujuan untuk sharing resource, walaupun memerlukan jangka panjang, tetapi Andhika berpendapat agar desentralisasi harus segera dipikirkan mulai dari saat ini. 

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan