Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Andri Doni

Tanggal Rapat: 1 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 19 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Calon Anggota DEN — Andri Doni ,

Pada 1 Juli 2019, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) atas nama Andri Doni mengenai Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Gus Irawan Pasaribu dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 20:12 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota DEN — Andri Doni
  • Visi dan Misi Pencalonan Andri
    • Visi
      • Tersusunnya kebijakan energi nasional yang berdaulat, merata berdasarkan data yang akurat, terkini, dan akuntabel (evidence based policy)
    • Misi
      • Berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam menyusun perencanaan energi nasional berdasarkan data yang akurat, terkini, dan akuntabel
      • Meningkatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di sektor energi
      • Meningkatkan peran EBT dalam upaya pencapaian energi mix 23% pada tahun 2025
  • Tugas Dewan Energi Nasional (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 12 Ayat 2)
    • Merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN)
    • Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN)
    • Menetapkan langkah penanggulangan dalam keadaan krisis
    • Pengawasan pelaksanaan Kebijakan Energi Nasional yang bersifat lintas sektoral
  • Dalam menjalankan tugas DEN, Andri akan menggunakan pendekatan analisa kuantitatif dengan data yang akurat, terkini, dan akuntabel serta menggunakan analytical tools/energy model (markal, EFOM, WASP, TIMES, dan lain-lain).
  • Output dari pendekatan analisa kuantitatif yaitu:
    • Perkiraan konsumsi energi per sektor pengguna
    • Optimalisasi suplai energi, energi bauran, dan infrastruktur energi
    • Dampak lingkungan dan solusi pengendaliaannya
    • Informasi biaya (penyediaan energi nasional yang berkesinambungan dan mitigasi dampak lingkungan
    • Harga energi dan kebijakan fiskal
  • Solusi terkait keberlangsungan energi nasional
    • Tersusunnya KEN yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan, berdasarkan data dan informasi energi yang akurat, terkini, dan akuntabel (evidence based policy)
    • Terciptanya iklim investasi untuk meningkatkan cadangan MIGAS serta melakukan substitusi, diversifikasi, dan konservasi BBM terutama di sektor transportasi
    • Renewable Energy Based Industrial Development (REBID) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap akan mendorong pencapaian target bauran energi terbarukan 23% di tahun 2025
    • Mengatur kembali kebijakan produksi dan ekspor nasional untuk batubara dengan melibatkan pemerintah daerah guna mengamankan kebutuhan dalam negeri jangka panjang
    • Membentuk badan regulator/pengawas/SKK yang berfungsi mengawasi pelaksanaan regulasi ketenagalistrikan termasuk perumusan tarif dasar listrik, dan penetapan reserve margin pada sistem dalam upaya mempersiapkan sektor ketenagalistrikan menuju industri 4.0
    • Peningkatan intensitas komunikasi secara proaktif dengan para pemangku kepentingan di sektor energi
    • Perlunya DEN memiliki kompartemen khusus yang melakukan monitoring, evaluasi, dan improvement atas pelaksanaan KEN untuk disampaikan kepada DPR secara berkala
  • Diantara negara-negara di ASEAN, Indonesia bukan menjadi negara terdepan dalam mengembangkan mobil listrik.
  • Terkait kondisi, tantangan, peluang, dan solusi yang berkaitan dengan listrik
    • Kondisi
      • Reserve margin system Jawa-Bali aman diatas 33%
      • Fleksibilitas dalam menggunakan energi primer
      • Memiliki sistem kelistrikan yang unik (isolated, medium, besar)
    • Tantangan
      • Fungsi sebagai pembuat regulasi, pengawas (regulator), dan operator sebaiknya dipisah
      • Tantangan bisnis baru: market disruption, smart grid, PLTS Atap, Utility 3.0, dan kesiapan dalam mendukung industri 4.0
      • Subtitusi BBM dengan gas/energi terbarukan
      • Suplai energi yang berkesinambungan
    • Peluang
      • Menaikkan rasio elektrifikasi menjadi 100%
      • Banyak pembangkit di Indonesia Bagian Timur masih memakai BBM
      • Pemanfaatan listrik di industri belum efisien
      • Turunnya suplai batubara dan gas untuk kebutuhan domestik
    • Solusi
      • Membentuk Badan Regulator/Pengawas/SKK yang berfungsi mengawasi pelaksanaan Regulasi Ketenagalistrikan
      • Meningkatkan peran Energi Terbarukan dan gas terutama di kawasan timur Indonesia
      • Meningkatkan efisiensi listrik diisi pengguna

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan