Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen)

Tanggal Rapat: 11 Nov 2020, Ditulis Tanggal: 20 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dina Nurul Fitria

Pada 11 November 2020, Komisi 7 DPR –RI mengadakan Fit and Proper Test dengan atas nama Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen) mengenai Calon Anggota DEN. FPT ini dipimpin dan dibuka oleh Alex Noerdin dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Selatan 2 pada pukul 15:44 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ilustrasi : JejakParlemen

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dina Nurul Fitria
  • Dina mengatakan bahwa pemerintah tidak tanggung-tanggung dalam memberikan apresiasi pada investor, rumah tangga dan individu terhadap emisi yang rendah karbon. Indonesia belum terlalu membanggakan dalam sisi keberhasilan, Rendah karbon ini effortnya tidak bisa instan.
  • Dina mengatakan jika masyarakat mau untuk memiliki instalasi panel surya. Bahkan mereka mampu ikut membantu patungan memiliki instalasi panel surya, bahwa rakyat sudah mau, hanya saja tinggal pemerintah untuk memberikan jalan.
  • Kebijakan energi nasional di era Pak Jokowi itu selaras dengan agenda COP 21, dalam hal ini yang menjadi paling utama menjadi sorotan Presiden Jokowi adalah bagaimana kita mengembangkan
    inovasi energi agenda COP 21 itu kemudian diterjemahkan menjadi beberapa langkah yaitu affordability, akselerasi, availability dan lain-lain.
  • Dina mengatakan tindak lanjut relaksasi peraturan adalah :
    • Regulasi fisik untuk pelaku industry EBT dan penyimpanan batere
    • Regulasi investasi untuk infrastruktur energi
    • Regulasi BPP PLN
    • Akselerasi riset, teknologi dan inovasi penciptaan pasar EBT sebagai komplementer energi fosil
    • Fokus pemanfaatan minyaksawit, microalga, biomass pertanian dan rumah tangga, nuklir dan batubara cair dan fly ash untuk ekosistem EBT
  • Kapasitas kelembagaan DEN, yaitu :
    • Penataan proses identifikasi permasalahan dan perumusan kebijakan eviderce-based
    • Kedudukan filosofis kebijakan energi nasional
    • Konsolidasi dana bagi hasil migas untuk pembiayaan investasi ET di provinsi dan kabupaten
    • Peran DEN sebagai policy coordinating melakukan fungsi lobby dan sosialisasi dalam upaya post and ex-ante policy formulation dalam rangka penciptaan pasat ET yang berbasis masyarakat
    • Segera diterbitkan PermenESDM menjadi rujukan.
  • Dina mengatakan bahwa DEN hadir sebaiknya menjadikan payung dan jaminan kepastian bahwa masing-masing inisiatif tentang EBT dapat satu simpul yang menyatu di DEN.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan