Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)

Tanggal Rapat: 12 Nov 2020, Ditulis Tanggal: 20 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Surono

Pada 12 November 2020, Komisi 7 DPR –RI mengadakan Fit and Proper Test dengan atas Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup) mengenai Calon Anggota DEN. FPT ini dipimpin dan dibuka oleh Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada pukul 1520 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ilustrasi : JejakParlemen

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Surono
  • Surono mengatakan bahwa kita berada pada suatu tatanan geologi yang sangat unik, sehingga Indonesia seperti uang liga yang berbeda kedua sisinya. Uang logam harus berbeda sisi agar
    berharga.
  • Surono mengatakan bahwa satu sisi daerah kita memiliki gunung api terbanyak di dunia, oleh karena itu tidak heran 40% sumber daya panas bumi ada di Indonesia. Sisi lain kita selalu juara
    pertama dalam hal bencana. Perlu kita ingat gempa bumi terbesar tahun 2004 di Aceh, bahkan letusan gunung api terbesar ada di Indonesia, Gunung Tambora.
  • Indonesia memiliki 128 cekungan sedimen, dan 42% telah dilakukan eksplorasi :
    • 18 cekungan sudah berproduksi mencapai 14%
    • 12 cekungan sudah di bor dan ditemukan minyak mencapai 9%
    • 24 cekungan sudah di bor dan tidak ditemukan mencapai 19%
    • Dari total 74 cekungan bahwa 60 cekungan di KTI belum dieksplorasi mencapai 58%
  • RRR 73% Ines eksplorasi besar-besaran , suatu kondisi cadangan minyak kita turun terus dimana penemuan cadangan minyak lebih kecil dibandigkan cadangan yang diproduksi.
  • Potensi sumber daya energi fosil dan batubara :
    • Minyak bumi produksi pada tahun 2018 mencapai 283 juta barel atau 778 ribu bph, berasal dari sumur sudah tua dan sumur baru produksinya masih terbatas.
    • Gas produksi pada tahun 2019 mencapai 2,9 juta MMSCF konsumsi dalam negeri mencapai 1,7 juta MMSCF dan ekspor mencapai 1,2 juta MMSCF
    • Batu bara berpotensi sebesar 147,6 Miliar ton, produksi pada tahun 2018 mencapai 557 juta ton konsumsi dalam negeri sebesar 357 juta ton dari perkiraan 221 juta ton, sedangkan untuk ekspor
      mencapai 357 juta ton.
  • Surono menyampaikan bahwa paper yang akan disampaikan berjudul “kebutuhan energi-ku tersedia di negeri-ku”. Ini semuanya menjadi suatu gambaran bahwa kita mempunyai cadangan
    sumber daya energi yang mencukupi. Namun, ironisnya kita masih jauh dari ketahanan energi.
  • Tatanan geologi dan geografis yang ada di Indonesia menunjukkan bahwa Tuhan sangat menyayangi bangsa dan rakyat Indonesia. Kita berada pada suatu tatanan geologi yang sangat
    unik sehingga, Indonesia itu seperti uang logam, satu kesatuan yang mempunyai sisi berbeda. Indonesia berada pada suatu pertemuan 3 lempeng utama aktif dunia disinilah membuat kita bagaikan uang logam yang satu kesatuan punya sisi berbeda. Di satu sisi, kita memiliki gunung api terbanyak di dunia dimana sekitar 14% gunung api dunia ada di Indonesia oleh karena itu, tidaklah heran bahwa 40% sumber daya panas bumi ada di Indonesia.
  • Indonesia mempunyai total sumber daya panas bumi sekitar 23.965,5 Mwe. Sedangkan untuk bauran energi EBT dalam RUEN 23% pada tahun 2025, PLTP 7200 Mwe harus bangun PLTP 1.500
    Mwe/tahun.
  • Upaya yang dilakukan dalam mempercepat pembangunan PLTP, yaitu :
    • Menyiapkan data 3 G (Geofisika, Geologi dan Geokimia rinci) dan landaian suhu
    • Kemudian perijinan dan kemudahan dalam memperoleh teknologi PLTP
    • Harga listrik yang menarik.
  • Surono mengatakan bahwa yang menjadi masalah minimum dalam pemanfaatan EBT untuk kelistrikan, yaitu:
    • Tingginya harga produksi pembangkit EBT dibandingkan pembangkit fosil dan batu bara
    • Kurangnya dukungan industry dalam negeri terkait dengan komponen pembangkit EBT
    • Sulitnya mendapatkan dukungan dana bunga rendah.
  • Penggunaan terbesar EBT adalah sektor transportasi, sejalan dengan kebijakan mandatory memanfaatkan campuran BBN ke BBM sekitar 20-30%. Sehingga upaya yang dilakukan dalam
    percepatan pemanfataan EBT melalui peraturan Presiden No.4 tahun 2016 tentang percepatan infrastruktur ketenagalistrikkan, Pasal 12 Peraturan Presiden No. 66 tahun 2018 tentang pengimpunan dan penggunaan dana kebun sawit, dan Permen Keuangan No.177/PMK.001/2007 tentang pembebasan bea masuk atas impor barang untuk kegiatan hulu minyak dan gas, serta panas bumi.
  • Penanggulangan krisis dan darurat energi serta pengawasan, yaitu :
    • Anggota DEN telah memahami potensi sumber daya energi fosil, batubara dan sumber daya EBT berdasarkan tatanan geologis dan geografis di kesatuan Republik Indonesia
    • DEN juga telah menyelesaikan salah satu amanah UU No.30 tahun 2007 tentang energi.
    • DEN juga telah melaksanakan tugas menetapkan rencana umum energi nasional yaitu “Peraturan Presiden RI No22 tahun 2017, tentang rencana umum energi nasional
    • Anggota DEN telah memahami: sasaran yang ingin dicapai terkait dengan pengelolaan energi jangka menengah, tahun 2025, dan masalah yang berpotensi menghambat capaian pengelolaan sumber
      daya energi dan energi tahun 2025.
  • Surono menyatakan jika dirinya terpilih menjadi Anggota DEN maka pengawasan tatanan kebijakan, bukan teknis pengelolaan sumber daya energi dan energi litas Kementerian dan Lembaga dengan acuan RUEN. Sistem yang akan diterapkan dalam pengawasan adalah sinkronisasi dan pembinaan. akan mengawasi lintas sektoral agar mereka betul-betul konsisten mencapai arahan daripada KEN yang sudah ditentukan, .tetapi di dalam Kren, ini ditangani pada saat terjadi krisis dan memerlukan waktu 14 hari untuk melakukan rapat dan keputusannya kalau masalah teknis oleh menteri kalau masalah nasional oleh Presiden. Sedangkan, penanggulangan bencana itu dokumen risiko itu sudah dipegang oleh Pemerintah Daerah, jika bencana itu terjadi di kabupaten cukup bupati yang yang bertanggung jawab, jika lintas kabupaten maka Gubernur yang bertanggung jawab, baru seperti di Aceh karena lumpuh total maka Presiden yang bertanggung jawab.
  • Surono menyampaikan penutup, ingin bekerja sama dengan Anggota Komisi 7 DPR-RI untuk mendorong secara masih EBTKE karena sumbernya ada di Indonesia. Bumi kita berdasarkan tataran geologi adalah berkah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan