Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Farida Zed

Tanggal Rapat: 2 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 20 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Calon Anggota DEN — Farida Zed,

Pada 2 Juli 2019, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) atas nama Farida Zed mengenai Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Gus Irawan Pasaribu dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 15:58 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota DEN — Farida Zed
  • Pembentukan DEN didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, sementara untuk tugas pokok anggota DEN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
  • Salah satu tugas penting yang dilakukan oleh DEN adalah melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan di bidang energi, baik di dalam maupun lintas sektoral.
  • Terdapat 10 isu yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas DEN, yaitu:
    • Sumber daya energi sebagai modal pembangunan
    • Produksi dan harga energi
    • Akses dan infrastruktur energi
    • Impor BBM dan LPG
    • Harga EBT
    • Pemanfaatan EBT
    • Efisiensi energi
    • Penguasaan IPTEK
    • Pengawasan lingkungan hidup
    • Cadangan energi nasional
  • Distribusi gas dan BBM perlu dijaga untuk menjaga ketersediaan energi di berbagai pengguna, DEN juga mengupayakan agar terciptanya BBM yang tercukupi.
  • Salah satu cara untuk menurunkan harga EBT adalah dengan menurunkan harga komponen impor. Hal ini penting dilakukan agar penggunaan EBT bisa bersaing dengan penggunaan fosil.
  • Konservasi dan efisiensi energi dilakukan untuk menekan pertumbuhan konsumsi energi listrik dimana konservasi ini mampu menurunkan sampai dengan 17% penggunaan emisi.
  • Di bidang lingkungan hidup, kita sudah berkomitmen untuk mengurangi penggunaan emisi hingga 29%. Semua sama-sama menyadari bahwa kehutanan akan mengalami stagnasi suatu hari nanti karena sudah tidak ada lahan yang bisa ditanami untuk dapat mengurangi emisi. Oleh sebab itu, sektor energi harus melakukan persiapan dan mengambil posisi di depan untuk mengurangi penggunaan emisi.
  • Cadangan energi nasional yang dimiliki saat ini adalah cadangan operasional. Indonesia belum mempunyai cadangan penyangga karena belum adanya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang itu. Hal inilah yang harus didorong oleh DEN kedepannya.
  • Negara-negara sudah tidak mau lagi memberi pinjaman untuk pembangkit batubara baru. Adapun 2 negara yang masih mau memberi pinjaman adalah Jepang dan Cina.
  • Negara-negara lain kini sudah mendorong penggunaan aplikasi teknologi ramah lingkungan dan memberikan tax di sisi batubara untuk menekan penggunaan batubara yang semakin marak.
  • Penghematan energi saat ini sudah mencapai 8,3% daripada penggunaan energi listrik. Jumlah ini diharapkan meningkat sampai dengan 17% di tahun 2025. Hal-hal yang dapat dilakukan dalam penghematan energi salah satunya adalah mengurangi penggunaan alat-alat yang memakan listrik besar, salah satunya penggunaan Air Conditioner (AC).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan