Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup)

Tanggal Rapat: 12 Nov 2020, Ditulis Tanggal: 25 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Yusra Khan, Calon Anggota DEN

Pada 12 November 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup) mengenai Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota DEN. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 13:45 WIB. (ilustrasi: JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Yusra Khan, Calon Anggota DEN
  • Yusra berasal dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, bertugas di bidang perubahan iklim dan lingkungan hidup. Ia pernah menjadi Duta Besar di Meksiko, dan tiba kembali ke Indonesia pada tahun 2019 yang lalu, dan saat ini sudah resmi menetap di dalam negeri.
  • Yusra menyadari bahwa dekade ini merupakan dekade transisi energi dimana kita dituntut untuk efisien di bidang energi dan menuju energi ramah lingkungan. Hal ini dipicu oleh adanya perubahan iklim terutama oleh Kyoto Protocol dan Paris Agreement/COP21 yang disepakati pada tahun 2015 yang lalu.
  • Terkait Paris Agreement/COP21, tindakan mitigasi akan dilakukan melalui:
    • Pengalihan anggaran subsidi bahan bakar ke kegiatan produktif (infrastruktur)
    • 23% energi terbarukan dari total campuran energi primer nasional pada tahun 2025
  • Secara global, kita telah menyepakati untuk penggunaan energi bersih. Seiring dengan komitmen global untuk pencapaian SDGs yang disusun pada tahun 2015 yang lalu, dicanangkan untuk mendorong lahirnya produk energi yang berbasis teknologi rendah karbon dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki. 
  • Masalah energi nasional
    • Sumber daya energi sebagai modal pembangunan
      • Pengendalian produksi hanya untuk domestik
        • Tahun 2018, produksi batubara 548,58 juta ton
        • Konsumsi Outlook Energi 177,48 juta ton 
        • Ekspor 156,51 juta ton
    • Produksi dan harga energi
      • Peningkatan eksplorasi dan Enhanced Oil Recovery (EOR)
      • Pengendalian alokasi subsidi BBM dan listrik secara bertahap
      • Premi pengurasan dan pajak BBM
    • Impor BBM dan LPG
    • Harga EBT
      • Alokasi subsidi feed in tariff EBT
    • Cadangan energi nasional
      • Pengelolaan CPE dari cadangan operasional
    • Penguasaan IPTEK
      • Rekayasa engineering, anggaran Ristek
    • Konservasi dan efisiensi energi
      • Restrukturisasi industri, labelisasi, standardisasi, manajemen energi, dan substitusi energi
    • Pemanfaatan EBT 
      • Pengembangan PLTP/PLTS/PLTA/PLTB
  • Komitmen nasional dalam memenuhi sektor energi yang rendah karbon dilakukan melalui pengalihan anggaran subsidi bahan bakar ke infrastruktur, mengakselerasi target bauran primer/EBT dan pengembangan energi limbah.
  • Upaya yang dilakukan adalah memajukan EBT dengan mengurangi energi yang berbasis fosil. Strategi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah yang disebut dengan bauran energi dimana energi fosil merupakan bagian dari bauran energi. Namun, itu dituntut untuk sesuai dengan komitmen nasional. 
  • Tantangan pembangunan energi Indonesia
    • Dominasi energi fosil
    • Belum meratanya distribusi energi
    • Rasio elektrifikasi masih 98%
    • EBT yang belum kompetitif
      • Rendahnya kapasitas EBT terpasang (2,4%)
      • Pemanfaatan potensi EBT masih 2%
    • Penggunaan energi yang tidak efisien
  • Dalam menuju ketahanan dan kemandirian energi yang merupakan cita-cita negara kita mempunyai persoalan. Dewasa ini, Indonesia dan seluruh dunia dihadapkan adanya Pandemi.
  • Pandemi ini menimbulkan persoalan baru bagi pertumbuhan dan perkembangan energi di dunia. Seperti kita ketahui, 17% emisi sudah berkurang karena adanya pandemi global. Namun, secara garis besar kita dirugikan dengan adanya penurunan di berbagai sektor, dari segi harga turun, produksi turun, investasi energi fosil juga turun, kecuali hanya satu yaitu selama tahun 2020 kita lihat tren yang naik itu hanya EBT. Hal ini menunjukkan bahwa EBT merupakan suatu pilihan yang baik untuk Pemerintah agar dijadikan sebagai target untuk energi masa depan bagi negara kita yang tercinta. 
  • Saran dan Rekomendasi
    • Tata kerja kelembagaan DEN
    • Realisasi komitmen Presiden
    • Selesaikan RUU tentang EBT dan Perpres tentang Harga EBT
    • Mendorong “enable” pasar karbon; harga karbon, transparansi data, dan standardisasi mengenai penggunaan emisi karbon dan storage
    • Kembangkan ESCO
    • Menorong infrastruktur untuk manajemen aset yang terbengkalai
    • Kembangkan teknologi carbon capture pada pembangkit listrik
    • Stimulasi investasi sektor fosil berteknologi, peralatan dan material ramah lingkungan
    • Siapkan Peraturan Pemerintah tentang Efisiensi dan Konservasi Energi
    • Laporan “real time dan digital” 8 (delapan) kementerian tentang program energi
    • Pertemuan konsultasi regulasi dengan Komisi 7 DPR-RI
    • Kerjasama dengan organisasi/lembaga energi; regional, bilateral, multilateral
    • Mendorong networking Komisi 7 DPR-RI dengan lembaga sejajar di luar negeri, Amerika Serikat, Eropa, dan Australia

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan