Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Eman Salman Arief

Tanggal Rapat: 29 Jun 2021, Ditulis Tanggal: 5 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Eman Salman (Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025)

Pada 29 Juni 2021, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Eman Salman Arief tentang Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sugeng Suparwoto dari Fraksi Nasdem dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 10.02 WIb. (Ilustrasi: Nusakini.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Eman Salman (Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025)
  • Fungsi BPH Migas: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri.
  • Tugas BPH Migas: Mengatur, Menetapkan, dan Mengawasi:
    • Ketersediaan dan distribusi BBM
    • Cadangan BBM Nasional
    • Pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM
    • Tarif pengangkutan Gas Bumi melalui pipa
    • Harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan usaha pelanggan kecil
    • Pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi
  • Visi dan Misi BPH Migas: Terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI dan meningkatnya pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  • Program kerja:
    • BBM:
      • BBM 1 Harga di daerah 3T
      • Penyaluran jenis BBM Tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)
      • Digitalisasi SPBU
    • Gas Bumi:
      • Layanan dukungan percepatan pembangunan ruas pipa transmisi dan distribusi Gas Bumi
      • Volume pengangkutan dan niaga Gas Bumi melalui pipa
    • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPH Migas
  • Kesimpulan: BPH Migas memiliki peran yang strategis terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI dan peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri.
  • Saran: Langkag strategis perlu dilakukan agar visi dan misi BPH Migas dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan, tentunya diperlukan peran aktif dari internal BPH Migas, Dirjen Migas, Badan Usaha, masyarakat pengguna dan stakeholder lainnya dalam program seperti BBM Satu Harga, digitalisasi SPBU, pengembangan lulusan jaringan distribusi dan transmisi Gas Bumi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan