Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Permasalahan yang Dihadapi oleh Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia

Tanggal Rapat: 4 Jun 2024, Ditulis Tanggal: 2 Aug 2024,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Ikatan Pengusaha Gas Indonesia

Pada 4 Juni 2024, Komisi 7 DPR-RI mengadakan audiensi dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia tentang permasalahan yang dihadapi oleh Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sugeng Suparwoto dari Fraksi Nasdem dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 14.04 WIB. (Ilustrasi: SitusEnergi.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ikatan Pengusaha Gas Indonesia
  • Latar belakang terbitnya ketentuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT):
    • Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi sebesar 6 USD/MMBTU di plant gate (end user)
    • Meningkatkan daya saing industri-industri di Indonesia agar mampu bersaing di kancah persaingan global
    • Meningkatkan investasi asing
    • Mendorong pertumbuhan industri hilir di dalam negeri
    • Mendorong terciptanya efek berganda dan pertumbuhan ekonomi termasuk lapangan kerja
    • Menurunkan beban subsidi listrik dan pupuk serta kompensasi listrik
    • Mendukung program swasembada dan ketahanan pangan melalui harga pupuk yang lebih murah

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan