Rangkuman Terkait
- Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 sesuai Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI - RDP Komisi 7 dengan Kepala BIG dan Kepala Bapeten
- Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Utama PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI)
- Penetapan Asumsi Dasar Sektor Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2025, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)
- Permasalahan yang Dihadapi oleh Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia
- Progres Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2024, Proyeksi, dan Strategi Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2025 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Progres Bauran Energi Pembangkit Tenaga Listrik, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
- Evaluasi Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan 2024 - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Dirut PT Pertamina
- Dampak Transisi Energi pada Kebijakan Luar Negeri Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Laboratorium Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Achmad Yani
- Realisasi Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
- Optimalisasi Output Cadangan Antar Unit Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu untuk Sektor Industri Pupuk dan Proyeksi Kebutuhan Gas Bumi bagi Industri Pupuk Tahun 2024 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi
- Progres Proyek Lapangan Abadi Blok Masela – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas, Dirut PT Pertamina Hulu Energi, dan Presiden Direktur Inpex Masela Ltd
- Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Timah, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung Timur, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, dan Sekber Organisasi Masyarakat Belitung Timur
- Progres dan Realisasi Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Alat Memasak berbasis Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
- Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Pelaksanaan Program TA 2023, Program Prioritas TA 2024, Pengawasan Proses Cabut Hidup IUP, dan Evaluasi Tarif Listrik untuk Industri dan Bisnis di Batam - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA 2023, Program Prioritas TA 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala Bapeten
- Kinerja Sektor Hulu Migas, Rencana Kerja SKK Migas Tahun 2024, dan Usaha-Usaha Peningkatan Lifting Migas - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan Prognosa Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Program Prioritas Tahun Anggaran 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala BAPETEN
- Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi untuk Industri Pupuk, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia
- Progres Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Green Hydrogen, dan lain-lain — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penjelasan Mengenai Tata Kelola Industri dan Minyak Goreng — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI)
Tanggal Rapat: 24 May 2022, Ditulis Tanggal: 12 Aug 2022,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum GAPKI, Ketua Umum APAKSINDO Perjuangan, Ketua Umum SPKS, GIMNI, dan AEMJI
Pada 24 Mei 2022, Komisi 7 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI) mengenai Penjelasan Mengenai Tata Kelola Industri dan Minyak Goreng. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Maman Abdurrahman dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Kalimantan Barat 1 pada pukul 14.19 WIB. (Ilustrasi: finance.detik.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Dirjen Agro Kementerian Perindustrian:
- Terkait hilirisasi industri kelapa sawit sebagai aspek pembangunan ini sangat penting untuk luar pulau jawa, strategis industri ini ada kebijakan kontribusi industri CPO pada aspek kualitatif untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi khususnya di luar pulau jawa ini merupakan suatu dalam dari tahun 2011 Kemenperin bisa mengembangkan produk berbasis kelapa sawit menjadi 168 jenis untuk menggunakan aktivitas produktif .
- Kegiatan usaha kebun pada tahun 2021 ini yang Indonesia ekspor tinggal 9,27 persen jadi CPO ini sidah kita olah agar berkembang untuk menjaga kedaulatan ekonomi pada substitusi impor dan teritorial di perbatasan negara.
- Ini berguna menumbuhkan kawasan industri. Kedepannya kebijakan ini adalah bagaimana Pemerintah bisa mengembangkan pangan dan disamping bahan bakar baik itu green value ini adalah kebijakan pengembangan dan langkah konkret Kementerian Perindustrian pada keuntungan yang didapatkan dan hilirisasi industri yaitu menggerakan kegiatan ekonomi produktif melalui industrialisasi hilir untuk mencapai tujuan substitusi impor dan promosi investasi industri dalam negeri.
- Terkait alur proses industri sawit ini di titik awalnya untuk struktur industri hilir sawit pangan, termasuk minyak goreng sawit (MGS) pada CPO, MGS dan turunannya secara nasional tahun 2021 yaitu tenda buah segar (TBS) sebesar 234.440.000 ton.
- Palm oil ini minyak goreng bisa dalam bentuk curah, kemasan sederhana, premium maupun kegiatan industri hilir lainnya. Ini pada ekspor CPO sebesar 2,775,620 kilo liter (KL).
- Sebagian ini bisa diekspor 8 juta. Untuk presentasi ini dari CPO ada 90 persen menjadi RPO ini diproses menjadi margarin 8 persen. Industri minyak goreng sawit ini pada KBLI 10.435 industri pemurnian minyak sawit dan 10.347 yaitu industri minyak goreng.
- Jadi pabrik ini menjadi pasar lebih sebenarnya kita mempunyai kapasitas 22,4 juta kilo liter produksi MGS pada kinerja ekspor MGS ada 11,82 juta ton ini semulannya ada 1,1 liter.
- Pada satu keluarga ini memang sebaran pabrik MGS dan kapasitas nasional serta pasok per wilayah yaitu pusat-pusat produksi yang disiapkan untuk ekspor untuk diolah menjadi minyak goreng.
- Ini ada surplus dan zona-zona yang defisit terhadap kebutuhan. Jadi tanggal ratas kabinet terkait program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi terkait kebijakan dan regulasi penyediaan minyak goreng curah.
- Pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 12/2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor (menghapus DMO dan DPO).
- Pada subsidi, itu diputuskan untuk sebelumnya pada basis perdagangan untuk berbasis benda industri diwajibkan, di dalam pelaksanaanya diperlukan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh Kemendag tahun 2022 pada Permenperin 8/2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
- Pada Perdirjen Industri Agro Nomor 1/2022 tentang mekanisme distribusi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS.
- Harga acuan perekonomian ini dengan harga ini dikurangi dengan harga tertinggi, pada Permenperin 10/2022 tentang perubahan atas peraturan Menperin Nomor 8 Tahun 2022, lalu permendag 22/2022 tentang larangan sementara ekspor CPO, RBD Palm Oil dengan bahasa lain minyak jelantah ketika diekspor harganya ini harganya lebih tinggi dari harga minyak goreng baru bersubsidi.
- Jadi pada Permendag no 30 tahun 2022 tentang ketentuan ekspor CPO, RBDPO, RBD Palm Oil dan Used Cooking Oil. MG Curah diberikan untuk mewujudkan ketersediaan dan kestabilan harga MGC di masyarakat. Ada pendanaan pada minyak goreng curah bersubsidi, dan determinasinya akan dilanjutkan pada bahasan selanjutnya.
- Ini Kemenperin akan menyampaikan semua yang Kemenperin lakukan berbasis online pada perusahaan belum daftar, perusahaan 100 persen pada perusahaan yang sudah mengajukan permohonan, berkas tidak eligible pada permohonan yang sudah mendapat verifikasi Kemenperin.
- Jadi Kemenperin melihat namanya nomor registrasi dan kontrak antara perusahaan dan penyedia pihak dalam waktu yang pendek Kemenperin mengusahakan kontrak pada distribusi terkait minyak goreng 15,9 ribu ton untuk penyaluran minyak goreng pada 6.665 ton per hari untuk kebutuhan masyarakat.
- Untuk melaksanakan ini ada acuan perekonomian pada perhitungan hak nasional dan lima provinsi Indonesia timur dan harga penyerahan MG curah sebagai turunannya pada HAK periode 16-31 Maret 2022 ditetapkan melalui Kep Dirut BPDP KS Nomor 147/2022 sebesar Rp 21.034/Kg atau Rp18.930/liter ini tercapai, dan ini yang kita jaga terkait perkembangannya.
- HAK sementara periode 1-30 April 2022 ditetapkan melalui KepDirut BPDP KS No 173/2022 sebesar Rp23.238/Kg. Perhitungan HAK Minyak pada minyak goreng curah dalam Jerrycan di 5 provinsi untuk bulan April di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah.
- Ini untuk menjaga sesuai dengan ketentuan untuk tata kelola sistem informasi minyak goreng curah dengan validasi HET di tingkat pengecer.
- Ini terkait harga yang lebih murah yaitu aplikasi yang baru dibuat untuk terus berkembang dan bermanfaat karena programnya pada fitur aplikasi, fitur pelaporan/dashboard, fitur pelacakan lapangan dan fitur validasi harga.
- Pada progres program Si Mirah pada realisasi distribusi bulan April tahun 2022 pada akumulasi kebutuhan dan penyaluran MGS curah harian bulan April tahun 2022 sebesar 211.638,65 atau 108.74 persen.
- Pada penyaluran minyak goreng ini terkait data penyaluran MGC harian per ton ini ada sekitar 1.500 distributor di seluruh Indonesia.
- Untuk bulan Mei walaupun libur namun selalu ada progres setiap harinya pada realisasi distribusi pada akumulasi kebutuhan penyaluran MGS ini ada penambahan pengecer dan penambahan distributor.
- Pada distribusi yang dilakukan oleh BUMN pangan dan Bulog terkait distribusi MGS Curah nasional berturut-turut adalah pada bulan April yaitu 14.02 persen dan Mei hanya 7.5 persen.
- Ini yang terjadi saat ini berperan yaitu Bulog karena bisa sampai ke daerah-daerah pedesaan dan jangkauannya di seluruh Indonesia.
- Ini yang kita dorong untuk penyaluran di seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia agar merata.
- Harga minyak goreng curah terus menurun, sekarang sudah mencapai Rp16.679/kg, menurun dari Rp19.000/kg. Jadi stok dan distribusi domestik sudah melimpah.
- Kenapa Kemenperin berhasil menurunkan harga minyak goreng curah:
- Kemenperin membentuk "Satgas gabungan kawal minyak goreng curah bersubsidi" antara Kementerian Perindustrian dan Polri;
- Kerjasama yang luar biasa antara Perum Bulog dan ID Food;
- Bekerja sama memberdayakan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas);
- Bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk mengorganisasi distributor dan penyaluran di daerah;
- Memfasilitasi dan mencari solusi, baik telefortasi terutama di daerah-daerah kepulauan.
- Pada 31 Mei 2022, program minyak goreng bersubsidi akan diganti dengan kebijakan DMO - DPO.
- Permendag mengamanahkan salah satunya mempertimbangkan bahwa pembayaran subsidi bisa dimintakan secara cash ke BPDP-KS atau tidak ditagihkan tetapi dipakai untuk menentukan kuota untuk persetujuan ekspor
- Permendag kedua, dalam melaksanakan distribusi, SIMIRAH merupakan salah satu backbone dan itu diperluas mulai dari CPO, RBDPO (minyak goreng), distributor, retailer, sampai transaksi ke konsumen ada closed loop.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI):
- GAPKI lahir tahun 1981. Asal-muasalnya dulu didirikan di Medan, Sumatera Utara. Saat ini, kantornya berpindah di Jakarta dan sudah memiliki 13 cabang terutama di sentra-sentra perkebunan sawit.
- Anggota GAPKI itu pada dasarnya adalah perusahaan perkebunan dan produsen CPO. Jadi, ada 2 kelompok Anggota GAPKI, yaitu perusahaan perkebunan yang tidak punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS). GAPKI memberikan batasan bahwa minimal harus mempunyai 200 hektar dan berbadan hukum baru bisa menjadi Anggota GAPKI. Banyak Anggota GAPKI yang tidak punya PKS. Lalu, kelompok yang kedua adalah perusahaan perkebunan yang mempunyai PKS. Itu biasanya mempunyai 6.000 hektar.
- Jumlah Anggota GAPKI saat ini sekitar 700 perusahaan dan tidak semua perusahaan menjadi Anggota GAPKI, karena keanggotaan asosiasi ini adalah voluntary.
- GAPKI tidak pernah tahu sebenarnya jumlah perusahaan perkebunan yang ada di Indonesia, tapi ada yang mengatakan bahwa 700 Anggota GAPKI baru sekitar 30%-35% dari seluruh perusahaan perkebunan.
- Dalam konteks tadi yang dijelaskan oleh Dirjen Agro bahwa kalau dilihat supply chain atau rantai pasok sebenarnya di kelapa sawit itu rantai pasok yang paling hulu itu adalah petani, baru perkebunan yang tidak mempunyai PKS dan mempunyai PKS.
- Dalam konteks yang dijelaskan oleh Dirjen Agro, Anggota GAPKI sebagai produsen TBS maupun produsen CPO adalah bagian dari rantai pasok industri kelapa sawit nasional.
- Jika misalnya GAPKI bicara produksi, maka selalu GAPKI mengatakan bahwa Indonesia itu memproduksi dua macam, yaitu Palm Kernel Oil (PKO) dan Crude Palm Oil (CPO).
- Produksi CPO di tahun 2021 sebesar 47 juta ton, tapi ada kernel. Kalau digambarkan itu yang paling dalam namanya kernel. Kernel menjadi Crude Palm Kernel Oil (CPKO).
- Indonesia di tahun 2021 produksi CPKO-nya 4,4 juta dan produksi CPO 46,8 juta.
- Kernel itu adalah bagian padat yang paling dalam. Kernel diolah menjadi minyak yang namanya CPKO.
- Berkaitan dengan aliran dari CPO dan CPKO pasti adalah ke ekspor dan ke domestik.
- Jika melihat data yang sudah disajikan, untuk konsumsi dalam negeri tahun lalu sebesar 18 juta ton dan itu untuk pangan sebesar 9 juta ton, untuk biodiesel 7,3 juta ton, dan untuk oleokimia 2,1 juta ton.
- Oleokimia ini sebenarnya sebagian besar bahan bakunya dari CPKO. Oleh karena itu, CPO dan CPKO harus dijadikan satu agar ketika membuat neracanya itu dapat klop.
- Untuk domestik ini mengalami tren kenaikan terutama biodiesel, kalau untuk pangan relatif stabil, karena konsumsi perkapitanya tidak banyak berubah.
- Ekspor minyak sawit pada tahun lalu sebesar 34 juta ton. Artinya, bahwa sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang hanya 18 juta ton, surplus kita masih besar. Oleh karena itu, mau tidak mau bahwa pasar sawit Indonesia lebih besar ekspornya, karena menghasilkan devisa.
- Produk GAPKI yang diekspor dalam bentuk yang mentah tinggal sedikit yaitu yang CPO saja, selebihnya sudah diolah dalam bentuk olahan CPO maupun olahan CPKO.
- Dalam kaitannya dengan minyak goreng sebenarnya bahan baku berupa CPO maupun setelah di-refine dari sisi supply bahan baku itu tidak masalah. Tinggal bagaimana kemudian mengatur alokasi domestik untuk minyak goreng dari aspek distribusi maupun tata niaganya.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan:
- APAKSINDO mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah terkait pencabutan larangan ekspor yang pada 23 Mei sudah resmi dicabut.
- Dengan dicabutnya kebijakan larangan ekspor tersebut, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani sudah mulai ada perubahan. Harga sebelum ada larangan 3.600-3.800, turun 50% menjadi 1.600 setelah adanya larangan ekspor.
- Hari ini mengalami kenaikan ada sekitar Rp400-600 di tingkat petani. Rata-rata harga di provinsi menyentuh angka Rp2.300-2.400 dengan dicabutnya kebijakan tersebut.
- APAKSINDO ingin menyampaikan bahwa perkebunan sawit Indonesia pada saat ini kita ketahui totalnya 16 juta hektar. Dari 16 juta hektar itu 40% nya adalah perkebunan rakyat.
- Jika melihat jumlah PKS yang ada di Indonesia berdasarkan data yang kami miliki ada 1.118 unit PKS tersebar di 146 kabupaten. Mulai dari kapasitas 30, 60, sampai 90 ton. Jadi, rata-rata 45 ton.
- Yang APAKSINDO hadapi saat ini walaupun pelarangan tadi sudah dicabut, harga TBS belum semuanya terserap oleh PKS yang ada di daerah-daerah tersebut.
- Terutama APAKSINDO masih dapat laporan dari daerah perwakilan di setiap provinsi ada PKS yang menerapkan sistem kuota. Jadi, tidak semuanya seluruh TBS petani dibeli oleh PKS dan harga pupuk yang sampai hari ini cenderung meningkat. TBS jatuh, ditambah lagi harga pupuk sedikitpun belum ada mengalami penurunan harga.
- Di samping itu, yang fatalnya adalah udah harga pupuknya tinggi, tapi barangnya tidak tersedia di tempat.
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS):
- Terkait dengan minyak goreng, SPKS sebenarnya tidak tahu sama sekali. SPKS hanya tahu soal kebun SPKS dan juga TBS SPKS dijual ke mana.
- TBS yang diolah oleh pabrik menjadi CPO kemudian dari CPO diolah menjadi biodiesel SPKS tidak tahu-menahu, karena SPKS itu hanya berhubungan dengan pabrik kelapa sawit yang ada di sekitar kebun kami.
- Yang membedakan antara asosiasi pengusaha dan juga petani sawit itu pada skala luasan. Jika lebih dari 25 hektar itu wajib punya izin. Bahkan, harus punya HGU pada luasan sekitar 200 hektar, tetapi kalau di bawah 25 hektar cukup Surat Tanda Daftar Budidaya (STBD).
- SPKS tahu dari 16,7 juta hektar itu luas kebun sawit Indonesia, kebun rakyat kurang lebih ada 6,7 hektar dan petani swadaya itu mayoritas dari Kalimantan Barat dan rata-rata petaninya skala kecil.
- Petani plasma itu konteks supply chain-nya itu jelas mereka punya kemitraan dan dari awal sudah bermitra dengan perusahaan perkebunan. Mulai dari proses pembangunan hingga proses pembiayaannya juga itu diasistensi atau difasilitasi oleh pelaku usaha, tetapi kalau yang namanya pekebun swadaya yang skala kecil rantai suplainya itu berbelit-belit dan harganya berbeda dengan harga yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Buah Sawit di level provinsi.
- Harga 3.600 untuk petani plasma, tetapi harga di petani swadaya itu 50% di bawahnya. Belum ada payung hukum soal perlindungan harga ataupun proses penentuan harga untuk petani swadaya.
- Harapan SPKS adanya ekosistem yang utuh dalam konteks supply chain. Petani bisa mengetahui jual kemana dan untuk produk buah sawit yang dipanen.
- Untuk produk dalam negeri kami menyarankan dari petani skala kecil saja sebagai proses perlindungan negara terhadap petani dari gejolak harga pasar.
- Pelaku usaha wajib membeli buah dari petani sawit melalui kelembagaan pekebun, sehingga ada ekosistem yang utuh.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI):
- GIMNI memiliki anggota sebanyak 37 perusahaan. 37 perusahaan ini adalah industri yang benar-benar industri refinery dengan total kapasitas olah kurang lebih sekitar 35 juta ton per tahun.
- GIMNI berada di beberapa lokasi di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, tetapi pada umumnya tersentral di daerah-daerah yang punya akses ke pelabuhan, karena mobilitas barang bahan baku yang kita dapat dari lokasi-lokasi yang di Sumatera dan Kalimantan itu kemudian kita olah dan pada umumnya kita ekspor lewat laut.
- Soal gonjang-ganti minyak goreng bahwa isu sebenarnya dari akhir tahun 2021 sudah mengerucut, kemudian ditangani oleh kementerian terkait dalam hal ini Kemendag dan per 15 atau 16 Maret ditangani oleh Kemenperin.
- GIMNI sebagai pelaku usaha tentu bisa merasakan suasananya ketika GIMNI harus dibina oleh kawan-kawan dari Kemendag dan ketika kami dibina oleh Kemenperin. Satu hal yang membedakan adalah Kementerian Perindustrian itu benar-benar pembina industri GIMNI. Hal itu bisa GIMNI lihat dari output-nya.
- Kemenperin sebagai pembina GIMNI, kemudian memanggil seluruh stakeholders satgas pangan dan juga Kepolisian yang langsung in charge full terlibat, sehingga ketika GIMNI memulai komitmen untuk suplai dan lain-lain itu tidak ada yang "bermain-main".
- Per 31 Mei, jadinya ada 3 platform kalau berdasarkan sosialisasi Kemendag. Platform pertama itu adalah oleh Gurih oleh Indomarco (swasta), kemudian Warung Pangan oleh (BUMN), dan yang ketiga adalah Si Mirah. Menurut hemat GIMNI, dari 3 platform yang paling GIMNI bisa rasakan manfaatnya adalah Si Mirah.
- Harapan GIMNI agar Si Mirah dapat dilanjutkan, karena Si Mirah mengakomodir distributor biasa. Ketika distributor yang sudah biasa berjualan minyak goreng tetap diberdayakan, menurut hemat GIMNI penyalurannya akan lebih lancar.
Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI):
- AEMJI juga mau mengapresiasi untuk Si Mirah dan harus dipertahankan, karena dari sisi treasure ability luar biasa bagusnya sampai detail per daerah per kota. Di situ jelas ada yang stok tersedia maupun stok yang kekurangan.
- AEMJI berkeluh kesah atas kejadian yang belakangan ini terjadi. Kami ini pengusaha minyak jelantah. AEMJI mengumpulkannya liter by liter dari restoran, pedagang kaki lima, hotel, dan lain sebagainya.
- AEMJI sudah membantu Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kita dengan membeli minyak jelantahnya.
- Minyak jelantah ini kalau AEMJI lihat dari statistika yang AEMJI punya bahwa setiap manusia kalau minyak goreng yang dipakai 1 liter, itu 35%-nya minyak jelantah.
- AEMJI juga menjadi salah satu pihak yang membantu Pemerintah dari pencemaran lingkungan, kesehatan, dan juga tingkat kepandaian masyarakat, karena semakin sehat, AEMJI punya sumber daya manusia yang semakin pintar.
- Mengingat sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET), AEMJI selalu membeli di harga Rp14.000 per kilo dari pengepul besar dan kecil.
- AEMJI mengumpulkan sekitar 20.000 ton per bulan kemudian AEMJI ekspor. Minyak jelantah bisa diolah menjadi Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) untuk bahan bakar jet.
- AEMJI ekspor per liter harganya fleksibel naik-turun, terakhir Rp19.000 per kilo.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 sesuai Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI - RDP Komisi 7 dengan Kepala BIG dan Kepala Bapeten
- Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Utama PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI)
- Penetapan Asumsi Dasar Sektor Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2025, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)
- Permasalahan yang Dihadapi oleh Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia
- Progres Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2024, Proyeksi, dan Strategi Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2025 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Progres Bauran Energi Pembangkit Tenaga Listrik, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
- Evaluasi Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan 2024 - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Dirut PT Pertamina
- Dampak Transisi Energi pada Kebijakan Luar Negeri Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Laboratorium Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Achmad Yani
- Realisasi Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
- Optimalisasi Output Cadangan Antar Unit Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu untuk Sektor Industri Pupuk dan Proyeksi Kebutuhan Gas Bumi bagi Industri Pupuk Tahun 2024 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi
- Progres Proyek Lapangan Abadi Blok Masela – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas, Dirut PT Pertamina Hulu Energi, dan Presiden Direktur Inpex Masela Ltd
- Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Timah, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung Timur, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, dan Sekber Organisasi Masyarakat Belitung Timur
- Progres dan Realisasi Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Alat Memasak berbasis Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
- Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Pelaksanaan Program TA 2023, Program Prioritas TA 2024, Pengawasan Proses Cabut Hidup IUP, dan Evaluasi Tarif Listrik untuk Industri dan Bisnis di Batam - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA 2023, Program Prioritas TA 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala Bapeten
- Kinerja Sektor Hulu Migas, Rencana Kerja SKK Migas Tahun 2024, dan Usaha-Usaha Peningkatan Lifting Migas - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan Prognosa Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Program Prioritas Tahun Anggaran 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala BAPETEN
- Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi untuk Industri Pupuk, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia
- Progres Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Green Hydrogen, dan lain-lain — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)