Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Rencana dan Progres LPG 3Kg Untuk Tahun 2021, Evaluasi Implementasi Program Pertashop, dan Perkembangan Proyek GRR Tuban – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI

Tanggal Rapat: 24 May 2021, Ditulis Tanggal: 11 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Migas Kementerian ESDM RI

Pada 24 Mei 2021, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan irjen Migas Kementerian ESDM RI. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Eddy Soeparno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jawa Barat 3 pada pukul 13.35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Ilustrasi : bensinkita.com

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Migas Kementerian ESDM RI
  • Dirjen menyampaikan bahwa perkembangan harga jual eceran berbanding harga keekonomian LPG tabung 3 kg dimana pada tahun 2001 rata-rata subsidi harga berdasarkan perhitungan hasil audit BPK dibagi dengan volume hasil audit BPK adalah sebesar Rp8.781 per Kg. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 64,3% dari tahun sebelumnya, sedangkan harga keekonomian yang sudah termasuk margin agen plus PPN pada tahun 2021 adalah sebesar Rp12.000 per Kg yang dimana harga jual eceran atas sebesar Rp4.250 per Kg. Harga-harga eceran dan nilai subsidi
    bervariasi dari waktu ke waktu, ada yang sangat tinggi pada tahun tertentu dan bulan tertentu.
  • Terkait dengan perkembangan volume dan subsidi LPG 3 Kg, Dirjen menyampaikan bahwa realisasi volume LPG 3 Kg sampai dengan April 2021 sebesar 2,416 juta metrik ton dengan realisasi pembayaran sampai dengan Maret 2021 sebesar Rp15,04 Triliun. Pada tahun 2021 kurang lebih sekitar Rp36,56 Triliun.
  • Dirjen menyampaikan bahwa rencana penjualan LPG tabung 3 Kg tahun 2021 adalah sebagai berikut;
    • meningkatkan jumlah sub penyalur atau pangkalan yaitu satu desa satu sub penyalur, agar penyaluran LPG tabung 3 Kg dapat mencapai desa-desa yang telah dikonversi dan dapat mengurangi penjualan LPG tabung 3 Kg ke pengecer.
    • melakukan pengembangan jaringan pendistribusian LPG tabung 3 Kg untuk daerah yang baru dikonversi dan daerah yang akan dikonversi.
    • bekerja sama dengan semua stakeholder yaitu Ditjen Migas, Pemda, PT. Pertamina, dan Hiswana Migas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran LPG tabung 3 Kg, sehingga
      tidak akan terjadi over kuota 12 daerah di tingkat provinsi dan 154 di tingkat kabupaten atau kota yang telah membuat kebijakan penggunaan LPG non-subsidi untuk ASN dan non-usaha mikro,.
    • meningkatkan penjualan LPG Non-PSO dengan melakukan trade in, diskon refill kepada resto besar, hotel, dan lain-lain.
  • Dirjen mengatakan bahwa Pemerintah terus berkomitmen dalam mendorong peningkatan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, berkenaan dengan hal tersebut maka kami mendorong
    implementasi dari Program Pertashop sebagai penyalur BBM sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2012, dimana penyalur dapat melakukan kegiatan penyaluran langsung setelah berlakunya perjanjian kerja sama dengan BU PIUNU. Adapun bentuk pengaturannya yaitu ;
    • BU Niaga Umum perjanjian kerja sama penunjukan penyalur yang terdiri dari penyalur di sarana pengisian bahan bakar dan lainnya yaitu agen industri, agen minyak tanah, dan lainnya.
    • setelah perjanjian ditandatangani penyalur dapat langsung melakukan kegiatan penyaluran.
    • BU Niaga Umum BBM segera melaporkan penunjukan penyalur Kementerian ESDM dan BPH Migas yang kemudian akan mengunggah data tersebut di website Ditjen Migas.
  • Dirjen mengatakan adapun ketentuan dalam penunjukan penyalur BBM sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut;
    • penyalur BBM yang menyalurkan BBM di sarana pengisian bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan udara. Contoh SPBU dan Pertashop wajib memiliki sarana dan fasilitas pengisian bahan bakar.
    • penyalur hanya dapat menerima penunjukan penyaluran dari satu badan usaha niaga migas untuk
      masing-masing jenis komposisi BBM, BBG, dan/atau LPG.
    • penyalur wajib menggunakan merek dagang pemilik produk yang disalurkannya sesuai dengan izin usaha badan usaha pemegang izin usaha niaga migas wajib menjamin keselamatan Migas dalam menunjuk penyalur.
  • Dirjen menyampaikan bahwa BU Niaga BBM wajib menyampaikan laporan menunjukkan penyalur kepada Ditjen Migas. Pelaporan penyalur BBM saat ini dilaksanakan melalui email ke Ditjen Migas.
  • Dirjen mengatakan bahwa sebaran outlet Pertashop yang sudah beroperasi sampai dengan 16 Mei 2021 di seluruh Indonesia sebanyak 1.283 unit, dimana pada akhir tahun 2021 satu ditargetkan akan dibangun 10.000 Pertashop di seluruh Indonesia.
  • Dalam rangka mendukung terlaksananya proyek GRR Tuban, Pemerintah memberikan penugasan kepada PT. Pertamina melalui Kepmen ESDM Nomor 807 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada PT. Pertamina (Persero) dalam pembangunan dan pengoperasian kilang minyak di Tuban, Jawa Timur. Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan alokasi gas domestik dan fasilitasi untuk memberikan kemudahan perizinan yang dibutuhkan oleh PT. Pertamina.
  • Dirjen menyampaikan laporkan perkembangan proyek GRR Tuban sebagai berikut yang kami ambil dari laporan Pertamina;
    • Pengadaan Lahan, progressnya sudah 100%, persetujuan prinsip Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk pengadaan lahan Perhutani telah terbit, proses land clearing tahap 3 berakhir
      pada akhir April 2021, dimana naik 11,6% jika dibandingkan dengan rencananya yang sebesar 2,74%.
    • Pekerjaan Engineering, Basic Engineering Design (BED) telah selesai, progress percepatan Front End Engineering Design (FEED) per 30 April 2021 sebesar 0,6% jika dibandingkan dengan rencana yang 0,9% Pekerjaan FEED ditargetkan selesai pada Januari 2022.
    • Reklamasi Lahan, proses persiapan tender pekerjaan reklamasi dimulai pada minggu ke-4 bulan April 2021.
  • Dirjen mengatakan terkait dengan proyek GRR Tuban merupakan proyek yang strategis karena membangun kilang minyak akan terintegrasi dengan Petrokimia dengan kapasitas minyak
    mentah sebesar 300 barel minyak per hari dan produksi petrochemical mencapai 4.250 kiloton per annum.
  • Dirjen mengatakan terkait dengan kilang Tuban juga akan memproduksi bahan bakar minyak dengan kualitas BBM ramah lingkungan yaitu gasoline sebesar 80.000 barel per hari dan diesel
    sebesar 98.000 barel per hari.
  • Dirjen menyampaikan bahwa proyek GRR Tuban akan menyerap tenaga kerja sebanyak 20.000 orang pada saat konstruksi dan 2.500 pada saat mulai beroperasi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan