Rangkuman Terkait
- Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 sesuai Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI - RDP Komisi 7 dengan Kepala BIG dan Kepala Bapeten
- Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Utama PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI)
- Penetapan Asumsi Dasar Sektor Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2025, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)
- Permasalahan yang Dihadapi oleh Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia
- Progres Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2024, Proyeksi, dan Strategi Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2025 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Progres Bauran Energi Pembangkit Tenaga Listrik, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
- Evaluasi Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan 2024 - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Dirut PT Pertamina
- Dampak Transisi Energi pada Kebijakan Luar Negeri Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Laboratorium Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Achmad Yani
- Realisasi Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
- Optimalisasi Output Cadangan Antar Unit Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu untuk Sektor Industri Pupuk dan Proyeksi Kebutuhan Gas Bumi bagi Industri Pupuk Tahun 2024 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi
- Progres Proyek Lapangan Abadi Blok Masela – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas, Dirut PT Pertamina Hulu Energi, dan Presiden Direktur Inpex Masela Ltd
- Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Timah, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung Timur, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, dan Sekber Organisasi Masyarakat Belitung Timur
- Progres dan Realisasi Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Alat Memasak berbasis Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
- Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Pelaksanaan Program TA 2023, Program Prioritas TA 2024, Pengawasan Proses Cabut Hidup IUP, dan Evaluasi Tarif Listrik untuk Industri dan Bisnis di Batam - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA 2023, Program Prioritas TA 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala Bapeten
- Kinerja Sektor Hulu Migas, Rencana Kerja SKK Migas Tahun 2024, dan Usaha-Usaha Peningkatan Lifting Migas - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan Prognosa Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Program Prioritas Tahun Anggaran 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala BAPETEN
- Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi untuk Industri Pupuk, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia
- Progres Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Green Hydrogen, dan lain-lain — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pasokan Batubara untuk Industri Semen dan Rata Niaga Semen — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia
Tanggal Rapat: 26 Jan 2022, Ditulis Tanggal: 15 Feb 2022,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia
Pada 26 Januari 2022, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia mengenai Pasokan Batubara untuk Industri Semen dan Rata Niaga Semen. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Dony M. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Barat 11 pada pukul 14:55 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: alinea.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia
Dirjen Minerba KESDM
- Dasar hukum pemanfaatan pasir laut
- Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021. Sebagai pelaksana UU Cipta Kerja, telah diterbitkan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, termasuk perizinan berusaha pemanfaatan pasir laut dengan KBLI 08104.
- Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 2021 Pasal 8 (1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf n untuk: g. Kegiatan pemanfaatan pasir laut dihitung berdasarkan perkalian antara persentase dengan volume dan harga patokan: i. Kegiatan pemanfaatan pasir laut: 1. Pemanfaatan dalam negeri per m kubik 30% x volume x harga pasokan, 2. Pemanfaatan luar negeri per m kubik 35% x volume x harga pasokan. Telah ditetapkan tarif PNBP atas pemanfaatan pasir laut pada PP No. 85 Tahun 2021.
- Menteri ESDM telah mengatur standar kegiatan sektor ESDM pada Permen No. 5 Tahun 2031. Di dalam PP No. 85 Tahun 2021, keluar juga angka-angka yang disusun di dalam sebuah PP yang tarifnya mengacu kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Latar belakang diruntut dari informasi yang ada bahwa di dalam Pasal 19 UU Ciptaker dan ada perubahan pada Pasal 47 UU No. 1 Tahun 2014 yang isinya antara lain Pasal 3 mengatakan perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian ayat 5 yang mengatakan ketentuan mengenai perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut yang berada di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dan tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 diatur dalam Peraturan Pemerintah. PP-nya yaitu No. 5 Tahun 2021. Pasal 24 ayat 1 menyatakan perizinan berusaha sektor kelautan dan perikanan terdiri atas subsektor a) pengelolaan ruang laut.
- Usulan KESDM terkait Kewenangan Pengelolaan Pasir Laut:
- Berdasarkan regulasi yang telah ada saat ini, kewenangan pengelolaan pasir laut dalam bentuk pemberian perizinan dan pengawasan untuk kegiatan eksplorasi, penambangan (termasuk pengelolaan lingkungan), pengangkutan/penjualan termasuk pemungutan PNBP atau pajak mineral bukan logam/batuan atas kegiatan penambangan pasir laut merupakan kewenangan sektor ESDM.
- Pasir laut mengandung mineral logam berharga seperti timah dan unsur logam tanah jarang yang wajib ditingkatkan nilai tambahnya melalui proses pengolahan dan pemurnian sehingga perlu dikelola oleh instansi yang membidangi pengelolaan mineral.
- Berkaitan dengan adanya ketentuan pemanfaatan pasir laut yang ada dalam UU Cipta Kerja, perlu segera menentukan demarkasi/batasan terkait kewenangan pemanfaatan pasir laut antara KESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Pemanfaatan pasir laut di sektor kelautan dan perikanan diarahkan pada pemanfaatan konsesi atau ruang laut yang serupa dengan pemanfaatan kawasan hutan melalui pemberian izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dengan konsep tersebut, pengenaan PNBP pemanfaatan pasir laut di sektor KKP tidak bertumpang tindih dengan pengenaan PNBP di sektor ESDM yang selama ini telah berjalan efektif.
- Potensi iuran tetap pasir laut tahun 2022:
- IUP eksplorasi dengan jumlah 12 IUP seluas 9.196,11 Ha memiliki potensi iuran Rp183.922.200 dan IUP operasi produksi dengan jumlah 33 IUP seluas 27.535,21 Ha memiliki potensi iuran tetap Rp1.093.564.000. Sehingga luas 36.535,21 Ha memiliki potensi iuran tetap Rp1.277.486.200.
- Sampai saat ini perusahaan yang memiliki izin menambang pasir diatas 12 mil sedang tidak berproduksi.
- Rekapitulasi izin penambangan pasir laut:
- Di atas 12 mil laut: 11 kegiatan dengan 3 eksplorasi, 8 OP.
- Riau: 3 kegiatan dengan 1 eksplorasi, 1 OP, dan 1 WIUP.
- Bengkulu: 1 kegiatan dengan 1 OP.
- Lampung: 2 kegiatan dengan 1 eksplorasi dan 1 OP.
- Kepulauan Riau: 39 kegiatan dengan 6 eksplorasi, 20 OP, dan 13 WIUP.
- Banten: 2 kegiatan dengan 1 eksplorasi dan 1 OP.
- Sulawesi Selatan: 1 kegiatan dengan 1 eksplorasi.
- Grand total: 59 kegiatan dengan 12 eksplorasi, 33 OP, dan 15 WIUP.
- Dasar hukum pelarangan ekspor pasir laut:
- Ekspor pasir laut dihentikan Kementerian Industri dan Perdagangan sejak tahun 2003 melalui Kepmen No. 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementaraa Ekspor Pasir Laut.
- Permendag No. 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor yang memasukkan pasir (termasuk pasir laut) sebagai barang dilarang ekspor dan kebijakan pelarangan ekspor pasir ini telah dilakukan sejak tahun 2007 berdasarkan Permendag No. 02/M-DAG/PER/1/2007 tentang Larangan Ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil (Termasuk tanah pucuk atas).
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 sesuai Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI - RDP Komisi 7 dengan Kepala BIG dan Kepala Bapeten
- Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Utama PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI)
- Penetapan Asumsi Dasar Sektor Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2025, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)
- Permasalahan yang Dihadapi oleh Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia
- Progres Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2024, Proyeksi, dan Strategi Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2025 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Progres Bauran Energi Pembangkit Tenaga Listrik, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
- Evaluasi Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan 2024 - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Dirut PT Pertamina
- Dampak Transisi Energi pada Kebijakan Luar Negeri Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Laboratorium Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Achmad Yani
- Realisasi Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
- Optimalisasi Output Cadangan Antar Unit Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu untuk Sektor Industri Pupuk dan Proyeksi Kebutuhan Gas Bumi bagi Industri Pupuk Tahun 2024 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi
- Progres Proyek Lapangan Abadi Blok Masela – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas, Dirut PT Pertamina Hulu Energi, dan Presiden Direktur Inpex Masela Ltd
- Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Timah, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung Timur, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, dan Sekber Organisasi Masyarakat Belitung Timur
- Progres dan Realisasi Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Alat Memasak berbasis Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
- Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Pelaksanaan Program TA 2023, Program Prioritas TA 2024, Pengawasan Proses Cabut Hidup IUP, dan Evaluasi Tarif Listrik untuk Industri dan Bisnis di Batam - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA 2023, Program Prioritas TA 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala Bapeten
- Kinerja Sektor Hulu Migas, Rencana Kerja SKK Migas Tahun 2024, dan Usaha-Usaha Peningkatan Lifting Migas - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan Prognosa Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Program Prioritas Tahun Anggaran 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala BAPETEN
- Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi untuk Industri Pupuk, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia
- Progres Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Green Hydrogen, dan lain-lain — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)