Rangkuman Terkait
- Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi
- Progres dan Realisasi Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Alat Memasak berbasis Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
- Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Progres Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Green Hydrogen, dan lain-lain — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)
- Strategi Percepatan Transisi Energi di Sektor Pertambangan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Direktur Utama PT Inalum, Direktur Utama PT Antam Tbk, Direktur Utama PT Timah, Direktur Utama PT IBC, dan Direktur Utama PLN Nusantara Power
- Progres Pembentukan Mitra Instansi Pengelola Batubara dan Progres Realisasi Program APBN Tahun 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Progres Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR) PT. Pertamina (Persero), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)
- Penjelasan terkait Revisi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2034, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, dan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Tuntutan Massa Aksi Aliansi Peduli Gunung Wato-Wato untuk Mencabut Izin Usaha Pertambangan PT Priven Lestari - Audiensi Komisi 7 dengan DPRD Kabupaten Halmahera Timur
- Penjelasan terkait Penugasan dan Sanksi bagi Penyalur BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga
- LKPP Tahun 2022, Asumsi Dasar Sektor ESDM Tahun 2024, dan Pengantar RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Investasi Blok Masela, Ekspansi Bisnis Internasional, Penjelasan BBM RON 95, dan Distribusi LPG 3 KG - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina
- Progres Divestasi Saham PT Vale Indonesia Tbk - RDP Komisi 7 dengan Plt. Dirjen Minerba, Dirut MIND-ID, dan Dirut PT Vale Indonesia Tbk
- Keberlangsungan Pertashop di Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ketua Umum Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia
- Progres Transisi Energi Terbarukan di Pembangkit PLN; Supply dan Demand Listrik Pasca Covid-19; Program Pemasangan Smart Meter untuk Pelanggan PLN; dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)Progres Transisi Energi Terbarukan di Pembangkit PLN; Supply dan Demand Listrik Pasca Covid-19; Program Pemasangan Smart Meter untuk Pelanggan PLN; dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
- Progres Pembangunan Kawasan Industri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) dan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian; Dirut PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP); Dirut PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP); Dirut PT. Anugrah Tambang Industri; dan Dirut PT Ration Bangka Abadi (RBA)
- Proyeksi Kuota dan Realisasi LPG 3 Kg — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero)
- Pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian
- Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, Direktur Utama PT Antam,Tbk dan Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC)
- Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2022, Program Prioritas Tahun Anggaran 2023, dan Pembahasan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI
- Mekanisme Kerja Pembahasan RUU dan Pembentukan Panja RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM, Kemenkumham, dan Komite II DPD-RI
- Realisasi Anggaran Triwulan III TA 2022, Strategi Peningkatan Daya Saing Industri Pembangunan Kapal dan Kedirgantaraan, dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri Perindustrian
- Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Komite 2 DPD-RI
- Progress Proyek Gasifikasi Batubara dan Strategi Transformasi PT Bukti Asam untuk Perusahaan Energi — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT. Bukit Asam
- Tindaklanjut Progres Penyelesaian Pembangunan Smelter PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Inalum, Direktur Utama PT Antam, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan, dan Direktur Utama PT BAI
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Laporan Rencana Progres LPG 3 Kg untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar 7,5 Juta Metrik Ton dan Evaluasi Implementasi Program Pertashop — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Pertamina (Persero)
Tanggal Rapat: 31 May 2021, Ditulis Tanggal: 1 Dec 2021,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirut Pertamina
Pada 31 Mei 2021, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Pertamina (Persero) mengenai Laporan Rencana Progress LPG 3 Kg untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar 7,5 Juta Metrik Ton dan Evaluasi Implementasi Program Pertashop. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sugeng dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 13:25 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: tirto.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Dirut Pertamina
Dirut PT Pertamina (Persero)
- Akan ada 3 agenda yang disampaikan Dirut Pertamina bersama dengan Pak Mulyono yang menjabat sebagai Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur (LSCI), Ibu Ema sebagai Direktur Keuangan, Pak Alfian sebagai Subholding Commercial and Trading, Pak Djoko Priyono sebagai Dirut subholding Refinery & Petrochemical, dan Eri Sugiarto sebagai Direktur SDM di holding.
- Dalam organisasi Pertamina banyak sekali yang mempertanyakan mengenai fungsi dan jaminan bahwa seluruh penugasan dari Pemerintah bisa berjalan setelah seluruh operasionalnya diserahkan dan dikerjakan oleh sub holding. Oleh karena itu, di holding sendiri ada dua fungsi integrator dengan Pak Mulyono sebagai direktur yang menjalankan fungsi integrator operasional. Pak Mulyono hadir disini untuk menjelaskan seluruh operasional dari hulu ke hilir yang diintegrasikan. Fungsi kedua integrator adalah di tempat perencanaan investasi dan pengelolaan usaha dimana integrator dilakukan secara komersial agar masing-masing tidak menetapkan target profit yang besar sehingga nantinya akan menimbulkan ketidakefisienan ataupun harga pokok penjualan yang tinggi. Oleh karena itu, Pertamina mencoba membuat keseimbangan dengan mekanisme integrasi.
- Untuk Pertashop pada dasarnya difungsikan untuk menjaga accessibility bagi seluruh masyarakat sehingga programnya adalah One Outlet One Village. Jadi, setiap desa minimal memiliki 1 Pertashop. Sebetulnya ini sama dengan program BBM Satu Harga, namun bedanya ada di produknya. Produk untuk Pertashop adalah non PSO dan non subsidi, sedangkan untuk yang BBM Satu Harga yang dari Pemerintah itu adalah BBM subsidi. Pertamina tidak bisa hanya mengandalkan BBM Satu Harga yang dari Pemerintah karena jumlahnya terbatas. Di sisi lain, masyarakat perlu accessibility karena masih banyak daerah-daerah dan desa-desa yang perlu pergi jauh untuk mendapatkan BBM di SPBU terdekat.
- Dengan disruption yang terjadi dan transisi energi yang terjadi, maka rencana pengembangan kilang ini juga mengalami perubahan. Pertamina melakukan review kembali bersama Pemerintah dengan mendorong program renewable energy, EV Baterai, dan EC Manufacturing. Pertamina melakukan alignment sehingga program pengembangan kilang yang awalnya akan jadi double capacity dari hari ini 1 juta barel per hari menjadi 2 juta barel per hari dan kemudian direvisi kembali dari 1.000.000 barel per hari akan dikembangkan ke 1.425.000 barel per hari. Jadi, ada peningkatan 425.000 barel per hari. Penambahan terbesar adalah dari Grass Root Refinery (GRR) Tuban, sehingga sangat relevan jika dari Kom7 ingin mengetahui progresnya.
Dirut Subholding Commercial and Trading - Alfian
- Landasan hukum penugasan penyaluran LPG 3 Kg tahun 2021 adalah Kepmen ESDM No. 9 Tahun 2021 dan yang diturunkan kemudian menjadi Surat Dirjen Migas Nomor B683 tanggal 23 Januari 2021 yang menyatakan mengenai besaran kuota per Kab/Kota untuk LPG 3 Kg.
- Gambaran penugasan LPG 3 Kg per Provinsi tahun 2021 yang telah disusun oleh Kementerian ESDM. Terlihat dari Provinsi Aceh sampai Sulawesi Barat ada kenaikan bervariasi sekian persen. Namun, jika dibandingkan dengan realisasi 2020 dimana penyaluran LPG 3 Kg sekitar 7,1 juta, untuk kuota 2021 yang sebesar 7,4 juta itu naik sekitar 4,1%. Sebenarnya ada buffer yang disiapkan oleh Kementerian ESDM apabila terjadi kelangkaan atau tambahan di suatu lokasi.
- Adapun realisasi penyaluran LPG 3 Kg sampai Year To Date (YTD) April 2021 jika dilihat dari kuota APBN 2021 itu 7,5 juta dan ada kenaikan sekitar 5,1%, namun untuk realisasinya YTD April 2021 dibandingkan April 2020 ada kenaikan 4,9%. Untuk April 2021 kuotanya sedikit menurun dikarenakan adanya kebijakan PPKM beberapa waktu yang lalu sehingga kebutuhan LPG tidak sebanyak yang diprediksikan di kuota 2021. Sementara itu untuk nilai subsidi dibandingkan dengan realisasi 2020, APBN 2021 sedikit lebih tinggi sekitar Rp40,29 Triliun. Namun, realisasi tahun 2021 YTD April dibandingkan dengan kuota YTD April 2021 ada kenaikan sekitar 66%. Alasan kenaikannya demikian besar karena harga CPA mengalami kenaikan dibandingkan dengan asumsi APBN dimana pada asumsi APBN Contract Price Aramco (CPA) sekitar US$379 per metrik ton. Realisasi rata-rata CPA Januari sampai April sudah di atas Rp500 atau sekitar US$572 per metrik ton, sehingga kenaikan CPA sekitar 66% dibandingkan dengan asumsi APBN.
- Gambaran peta pelayanan LPG PSO 3 Kg untuk sarana dan fasilitas impor Pertamina itu masuk di 2 unit FS yang ada di Teluk Semangka dan Teluk Kalbut.
- Infrastruktur yang dimiliki terdiri dari storage 32 Depot, 4 FSO, 4 VLGC, 10 semiref, 21 LPG pressure vessel, 600 stations operated, dan 1.300 mobil tangki LPG.
- Daerah yang belum terkonversi yaitu Papua, Maluku, dan sekitarnya. Pertamina sedang menyiapkan beberapa infrastruktur di sana seperti di Kupang, Bima, Ambon, dan Jayapura yang diperkirakan akan selesai di 2021 akhir maupun 2022 awal.
- Sebaran outlet atau one village one outlet per regional sebenarnya hampir seluruhnya di atas 90% secara nasional, namun ada beberapa lokasi seperti Sumatera bagian utara dan Kalimantan yang masih di bawah 90%, Sumatera bagian selatan 91%, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sulawesi sudah 100%, Jawa Timur 91%. Secara nasional sementara sudah 91%.
- Kendala-kendala daerah yang belum ada outletnya lebih ke kendala geografis yang sulit diakses dan Pertamina berencana di akhir tahun 2021 ini beberapa daerah tersebut sudah bisa disediakan outlet.
- Sementara untuk Papua dan Maluku yang belum terkonversi, LPG yang tersedia adalah LPG non PSO di 9.975 desa dan LPG PSO di 116 desa.Pertamina berharapkan setelah pembangunan selesai, konversi ke Papua dan Maluku segera lancar.
- Upaya-upaya Pertamina dalam menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG PSO 3 Kg:
- One Village One Outlet. Program pemerataan outlet LPG 3 Kg di seluruh kecamatan dan desa. Saat ini, order LPG 3 Kg telah tersedia di seluruh kecamatan. Di 91% desa dari 60.441 desa yang sudah terkonversi dan dengan jumlah outlet sekitar 196.478 outlet.
- Program konversi LPG ke rumah tangga, petani, dan nelayan.
- Persiapan ekspansi ke wilayah Timur Indonesia yang belum terkonversi, menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan fasilitas lainnya yang akan segera dibangun. Pertamina melakukan evaluasi dan perencanaan secara berkala terkait dengan pengembangan jaringan LPG 3 Kg sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
- Pengawasan penyaluran bekerjasama dengan Dirjen Migas dan Pemerintah Daerah. Secara hukum, pengawasan distribusi LPG PSO 3 Kg dilakukan oleh Dirjen Migas bersama dengan Pemerintah Daerah setempat. Namun, dalam monitoringnya Pertamina melakukan bersama-sama untuk meyakinkan bahwa LPG ini tepat sasaran dan sampai ke pengguna yang sebenarnya. Pertamina juga melakukan kerja sama dengan 12 Pemerintah Daerah ditingkat Provinsi, dan 154 daerah di tingkat Kabupaten, untuk menggalakkan penggunaan LPG non subsidi bagi Aparatur Sipil Negara dan non usaha mikro.
- Untuk monitoring oleh BPK, pelaksanaan penugasan pendistribusian LPG 3 Kg ini juga di audit oleh BPK-RI setiap tahunnya.
- Program marketing untuk menggunakan LPG non subsidi:
- Program Pinky Moment yang diharapkan dari penggunaan LPG PSO ini berubah ke Pinky atau bentuk LPG yang non PSO,
- Trade in PSO dan non PSO,
- Program diskon,
- Bundling promo, dan
- Program Pertamina Delivery Service.
- Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, maupun produk Pertamina retail lainnya yang belum terlayani oleh lembaga penyalur. Latar belakang pembentukan Pertashop:
- Menjalankan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Ketahanan Energi, dengan melayani kebutuhan BBM, LPG, dan produk retail Pertamina lainnya ke seluruh wilayah NKRI, khususnya yang belum terjangkau lembaga penyalur resmi Pertamina.
- Memberdayakan UMKM sebagai salah satu sektor penggerak perekonomian.
- Pengelolaan teritorial pasar dan pengembangan perekonomian pedesaan.
- Edukasi masyarakat untuk menggunakan bahan bakar berkualitas sebagai upaya untuk mengurangi subsidi produk JBKP.
- Wujud sinergi BUMN untuk mengoptimalkan komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
- Kriteria persyaratan mitra pertashop:
- Memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (UD, CV, Koperasi, PT).
- Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan.
- Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.
- Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.
- Kriteria lokasi pertashop:
- Aksesibilitas desa (akses mobil tangki, akses pengiriman modular).
- Ketersediaan jaringan listrik.
- Kecamatan yang belum ada lembaga penyalur.
- Lokasi yang akan dibangun pertashop memiliki potensi omset yang baik secara ekonomi.
- Untuk Pertashop jenis gold, modal yang diperlukan adalah sekitar Rp250 juta itu termasuk biaya pengiriman dan Pertashopnya yang diberikan margin sekitar Rp850 per liternya. Secara perhitungan, estimasi pengembalian modal untuk yang jenis gold ini sekitar maksimum 5 tahun, tergantung seberapa besar pendapatan dari sektor-sektor yang lainnya, seperti dari pelumas maupun LPGnya.
- Gambaran layoutnya cukup dengan 100-200 meter persegi saja sebenarnya untuk pengembangan di lokasi tersebut.
- Untuk sebaran Pertashop based on 23 Mei 2021, dari seluruh MOR yang ada di Pertamina yang sudah beroperasi 1.484 lokasi, yang siap operasi sekitar 640 lokasi, sementara ada yang sedang dilakukan verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan persiapan verifikasi sekitar 2.500an. Sebarannya dari region 1 Sumatera bagian utara sampai di Jayapura itu tidak jauh berbeda. Bahkan, di Jayapura yang lokasinya jauh saat ini sudah tersedia 122 outlet.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi
- Progres dan Realisasi Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Alat Memasak berbasis Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
- Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Progres Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Green Hydrogen, dan lain-lain — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)
- Strategi Percepatan Transisi Energi di Sektor Pertambangan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Direktur Utama PT Inalum, Direktur Utama PT Antam Tbk, Direktur Utama PT Timah, Direktur Utama PT IBC, dan Direktur Utama PLN Nusantara Power
- Progres Pembentukan Mitra Instansi Pengelola Batubara dan Progres Realisasi Program APBN Tahun 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Progres Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR) PT. Pertamina (Persero), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)
- Penjelasan terkait Revisi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2034, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, dan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Tuntutan Massa Aksi Aliansi Peduli Gunung Wato-Wato untuk Mencabut Izin Usaha Pertambangan PT Priven Lestari - Audiensi Komisi 7 dengan DPRD Kabupaten Halmahera Timur
- Penjelasan terkait Penugasan dan Sanksi bagi Penyalur BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga
- LKPP Tahun 2022, Asumsi Dasar Sektor ESDM Tahun 2024, dan Pengantar RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Investasi Blok Masela, Ekspansi Bisnis Internasional, Penjelasan BBM RON 95, dan Distribusi LPG 3 KG - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina
- Progres Divestasi Saham PT Vale Indonesia Tbk - RDP Komisi 7 dengan Plt. Dirjen Minerba, Dirut MIND-ID, dan Dirut PT Vale Indonesia Tbk
- Keberlangsungan Pertashop di Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ketua Umum Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia
- Progres Transisi Energi Terbarukan di Pembangkit PLN; Supply dan Demand Listrik Pasca Covid-19; Program Pemasangan Smart Meter untuk Pelanggan PLN; dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)Progres Transisi Energi Terbarukan di Pembangkit PLN; Supply dan Demand Listrik Pasca Covid-19; Program Pemasangan Smart Meter untuk Pelanggan PLN; dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
- Progres Pembangunan Kawasan Industri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) dan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian; Dirut PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP); Dirut PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP); Dirut PT. Anugrah Tambang Industri; dan Dirut PT Ration Bangka Abadi (RBA)
- Proyeksi Kuota dan Realisasi LPG 3 Kg — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero)
- Pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian
- Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, Direktur Utama PT Antam,Tbk dan Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC)
- Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2022, Program Prioritas Tahun Anggaran 2023, dan Pembahasan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI
- Mekanisme Kerja Pembahasan RUU dan Pembentukan Panja RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM, Kemenkumham, dan Komite II DPD-RI
- Realisasi Anggaran Triwulan III TA 2022, Strategi Peningkatan Daya Saing Industri Pembangunan Kapal dan Kedirgantaraan, dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri Perindustrian
- Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Komite 2 DPD-RI
- Progress Proyek Gasifikasi Batubara dan Strategi Transformasi PT Bukti Asam untuk Perusahaan Energi — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT. Bukit Asam
- Tindaklanjut Progres Penyelesaian Pembangunan Smelter PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Inalum, Direktur Utama PT Antam, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan, dan Direktur Utama PT BAI