Rangkuman Terkait
- Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 sesuai Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI - RDP Komisi 7 dengan Kepala BIG dan Kepala Bapeten
- Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Utama PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI)
- Penetapan Asumsi Dasar Sektor Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2025, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)
- Permasalahan yang Dihadapi oleh Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia
- Progres Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2024, Proyeksi, dan Strategi Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2025 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Progres Bauran Energi Pembangkit Tenaga Listrik, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
- Evaluasi Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan 2024 - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Dirut PT Pertamina
- Dampak Transisi Energi pada Kebijakan Luar Negeri Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Laboratorium Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Achmad Yani
- Realisasi Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
- Optimalisasi Output Cadangan Antar Unit Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu untuk Sektor Industri Pupuk dan Proyeksi Kebutuhan Gas Bumi bagi Industri Pupuk Tahun 2024 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi
- Progres Proyek Lapangan Abadi Blok Masela – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas, Dirut PT Pertamina Hulu Energi, dan Presiden Direktur Inpex Masela Ltd
- Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Timah, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung Timur, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, dan Sekber Organisasi Masyarakat Belitung Timur
- Progres dan Realisasi Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Alat Memasak berbasis Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
- Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Pelaksanaan Program TA 2023, Program Prioritas TA 2024, Pengawasan Proses Cabut Hidup IUP, dan Evaluasi Tarif Listrik untuk Industri dan Bisnis di Batam - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA 2023, Program Prioritas TA 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala Bapeten
- Kinerja Sektor Hulu Migas, Rencana Kerja SKK Migas Tahun 2024, dan Usaha-Usaha Peningkatan Lifting Migas - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan Prognosa Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Program Prioritas Tahun Anggaran 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala BAPETEN
- Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi untuk Industri Pupuk, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia
- Progres Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Green Hydrogen, dan lain-lain — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)
Tanggal Rapat: 26 Jan 2022, Ditulis Tanggal: 4 Feb 2022,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirut PLN
Pada 26 Januari 2022, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero) mengenai Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sugeng dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 13:25 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: hiduptanpasampah.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Dirut PLN
Dirut PT. PLN (Persero)
- PLN memiliki hutang yang cukup besar yaitu Rp450 Triliun di awal tahun lalu, kemudian selama setahun PLN berhasil mengurangi utang sebesar Rp32 Triliun. Kedepan, PLN akan lebih lincah, lebih dinamis, dan lebih mampu menghadapi tantangan-tantangan yang ada dan mengubahnya menjadi suatu kesempatan besar.
- Fokus utama PLN tahun 2022:
- Melanjutkan efisiensi operasi dan investasi
- Pemilihan pemasok batubara langsung dari para penambang dengan kredibilitas sebagai pemasok yang memiliki kualitas dan spesifikasi sesuai kebutuhan PLTU.
- Kontrak jangka panjang dengan para penambang yang menekankan pada aspek sustainability pasokan.
- Perubahan paradigma pengawasan sistem logistik secara end to end yang sebelumnya berfokus pada lagging indicator (ETA) berubah menjadi berfokus pada leading indicator (pengawasan di loading part).
- Sistem enforcement realtime, yaitu menggabungkan sistem pengawasan di lapangan dan sistem digital yang terintegrasi dengan Sistem Digital Monitoring Minerba.
- Pengembangan fasilitas infrastruktur terminal LNG dan gasifikasi untuk menggantikan BBM terutama pada pembangkit skala menengah dan kecil.
- Memperbaiki revenue model dan meningkatkan electrifying life style
- Memperbaiki revenue model melalui perbaikan revenue at cost, reformulasi tarif adjustment dan perubahan margin.
- Meningkatkan elektrifikasi melalui program listrik desa baik dengan memanfaatkan tabung listrik dan solar home system (99,63%).
- Mengusulkan skema pembiayaan melalui PMN untuk elektrifikasi pedesaan (Rp5 Triliun).
- Mengimplementasikan program konversi ke kompor listrik.
- Mengembangkan program franchise SPKLU dan meningkatkan penggunaan Home Charging.
- Mengembangkan digitalisasi komunitas EV.
- Mengembangkan ESG dan transisi energi
- Pencapaian program Net Zero 2060 dengan target Penurunan Emisi Karbon CO2e sebesar 2,23 juta ton CO2.
- Implementasi program dieselisasi yaitu penerbitan 2 (dua) letter of intent (LOI).
- Pembangunan pembangkit EBT oleh PLN dengan total kapasitas 228 M pada tahun 2022.
- Implementasi cofiring di 35 lokasi PLTU dengan rencana produksi 800 GWh dan kebutuhan sekitar 900 ribu ton biomassa.
- Mengembangkan digitalisasi dan sistem manajemen untuk akselerasi transformasi
- Pemantauan susut secara online melalui smart metre dan dashboard digital.
- Pengembangan manajemen aset, pemeliharaan prediktif, serta pelacakan dan pemantauan berbasis digital (GPS secara real time, drone inspection, upgrade SCADA, dll).
- Implementasikan pemasangan smart metre AMI.
- Pemetaan kebutuhan SDM berbasis kompetensi yang selaras dengan strategi bisnis dan fokus perusahaan melalui 4 R (right size skill, spend,).
- Meningkatkan penjualan kWh dan beyond kWh
- Meng-create demand dengan membentuk kawasan-kawasan industri/khusus pada lokasi pembangunan large scale renewable energy.
- Mengembangkan bisnis fiber optic dan akuisisi captive power.
- Standarisasi charging station di Indonesia yang akan mempermudah penggunaan SPKLU charging EV.
- Mengembangkan produk-produk bundling untuk beyond kWh dengan produk eksisting atau anak perusahaan dalam rangka penetrasi pasar.
- Mempersiapkan skema monetisasi New PLN Mobile sebagai super app.
- Menata struktur korporasi dan unlock value portofolio bisnis
- Transformasi restrukturisasi organisasi holding dan subholding PLN serta implementasi berupa legal end state 3 (tiga) subholding pada tahun 2022.
- Penyelarasan regulasi untuk proses unlock value dari subholding PLN terutama dikaitkan dengan aspek finansial, perpajakan dan perijinan.
- Melanjutkan efisiensi operasi dan investasi
- PLN membangun suatu kualitas pelayanan pelanggan dengan bukan hanya membangun sistem digital tetapi membangun proses bisnis yang sangat efisien dan sangat sederhana.
- Jika saat ini ada keluhan masuk ke kantor cabang, dalam waktu 5 menit tidak direspon, akan ada teguran langsung secara otomatis ke kantor cabang.
- Dalam meningkatkan penjualan KWH, PLN bukan hanya membangun suatu sistem, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan pelanggannya. PLN juga sedang menata struktur korporasi.
- Kondisi-kondisi energi primer untuk pembangkit-pembangkit listrik:
- Enforcement DMO dan reformasi menyeluruh manajemen batubara PLN menjamin krisis batubara tidak akan terulang kembali.
- Enforcement DMO yang sebelumnya dilakukan secara tahunan telah diubah oleh Menteri ESDM menjadi bulanan, sehingga enforcement yang semula lemah menjadi dapat di operasionalisasi dengan kuat karena penambang tidak akan dapat ekspor bila belum memenuhi volume kontrak ke PLN.
- Reformasi dilakukan PLN dengan merubah kontrak yang semula berorientasi jangka pendek menjadi kontrak jangka panjang, serta dari yang sebelumnya dengan trader menjadi dengan penambang. Reformasi pengawasan pasokan dari semula berfokus pada unloading menjadi loading sehingga tindakan koreksi apabila terjadi kegagalan pasokan dapat dilakukan sesegera mungkin.
- Pemerintah memberikan dukungan kepada PLN untuk mendapatkan kepastian pasokan dengan melakukan koreksi atas rendahnya kepatuhan pemasok dalam memenuhi DMO melalui penugasan pasokan untuk mengatasi krisis batubara menjadi kondisi aman dengan stok batubara 15-20 hari.
- Tindakan tegas telah dilakukan PLN dengan melakukan terminasi kontrak dan blacklist kepada pemasok yang tidak memenuhi kontrak, hal tersebut secara otomatis menyebabkan pemasok itu tidak dapat melakukan ekspor.
- Sistem digital monitoring PLN terintegrasi dengan sistem minerba sehingga apabila terjadi kegagalan loading maka dari sistem minerba langsung menerbitkan surat peringatan kepada pemasok dan otomatis mengunci sehingga pemasok tidak dapat ekspor sampai volume kontrak maupun DMO terpenuhi.
- Untuk mendukung bisnis serta memperbaiki ekosistem logistik dan rantai pasokan batubara, PLN melakukan percepatan pembayaran tagihan transportasi dan pasokan batubara.
- Transportasi: Dari yang semula 60-120 hari kerja, dipercepat menjadi maksimal 7 hari kerja setelah loading (50% pembayaran pertama) dan maksimal 14 hari kerja setelah unloading (50% pembayaran kedua).
- Pasokan batubara: Proses pembayaran tagihan batubara yang sebelumnya manual bertransformasi menggunakan sistem digital sehingga mempercepat dari 90 hari dan dipangkas menjadi 30 hari.
- PLN dalam proses untuk menghentikan operasional PLNBB. Langkah-langkah yang sedang dilakukan PLN adalah melakukan audit secara komprehensif terhadap PLNBB, mengalihkan kontrak batubara PLNBB menjadi tersentralisasi di PLN, dan memproses pembubaran PLNBB sesuai UU Perseroan Terbatas khususnya mengenai bab pembubaran.
- Enforcement DMO dan reformasi menyeluruh manajemen batubara PLN menjamin krisis batubara tidak akan terulang kembali.
- Reformasi manajemen batubara untuk menjamin sustainability pasokan
- Pemilihan pemasok. Pasokan diperoleh langsung dari penambang yang memiliki kredibilitas sebagai pemasok sesuai dengan kualitas (spesifikasi) dan volume yang sesuai kebutuhan PLTU.
- Kontrak. Kontrak jangka panjang dengan para penambang yang lebih menekankan pada aspek sustainability pasokan dibandingkan dengan aspek flexibility pasokan.
- Logistik. Perubahan paradigma pengawasan sistem logistik secara end to end yang sebelumnya berfokus kepada lagging indicator (ETA) berubah menjadi lebih berfokus kepada leading indicator (pengawasan di loading port) sehingga apabila terjadi kegagalan loading,tindakan korektif dapat dilakukan.
- Enforcement. Penerbitan Kepmen 13/2022 sehingga enforcement DMO dilakukan bulanan dan pemasok yang tidak memenuhi DMO maupun kontrak dengan PLN dilarang ekspor dan dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan operasi produksi dan pencabutan pengusaha.
- Operasionalisasi enforcement DMO melalui integrasi sistem digital antara digital monitoring PLN dengan Minerba.
- Digital monitoring PLN dilakukan dengan pengiriman jadwal loading.
- Aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dilakukan dengan realisasi loading, penguncian UHV, dan pengiriman surat ke pemasok.
- Aplikasi surat KESDM (NADINE) dilakukan dengan tanda tangan elektronik.
- Integrasi sistem digital monitoring PLN-MOMS-NADINE sudah terbangun.
- Kesimpulan:
- PLN memastikan bahwa krisis batubara tidak akan terulang kembali. Krisis batubara merupakan suatu lesson learned dimana seluruh kelemahan dipelajari dan diubah sebagai opportunity untuk menjadi kekuatan.
- Reformasi manajemen batubara PLN dengan perubahan kontrak dari jangka pendek menjadi jangka panjang dan dari trader menjadi seluruhnya ke penambang, percepatan pembayaran, pemantauan melekat di lapangan yang lebih fokus pada loading sehingga apabila diperlukan tindakan koreksi dapat dilakukan sesegera mungkin.
- Dukungan Pemerintah dengan penerbitan Kepmen 13/2022 sehingga enforcement DMO dilakukan bulanan dan pemasok yang tidak memenuhi DMO maupun kontrak dengan PLN dilarang ekspor dan dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan operasi produksi dan pencabutan izin usaha.
- PLN bersama-sama dengan Ditjen Minerba mengembangkan integrasi sistem monitoring digital PLN dengan sistem Minerba sehingga langsung terbit surat peringatan otomatis kepada pemasok apabila terjadi kegagalan produksi dan selanjutnya ketidakpatuhan memenuhi kontrak dengan PLN akan mengunci pemasok sehingga tidak bisa ekspor.
- PLN memastikan bahwa krisis batubara tidak akan terulang kembali. Krisis batubara merupakan suatu lesson learned dimana seluruh kelemahan dipelajari dan diubah sebagai opportunity untuk menjadi kekuatan.
- PLN paham bahwa emisi gas rumah kaca menyebabkan kenaikan suhu bumi dan bahwa 70% air tawar berada di Kutub Utara dan Kutub Selatan.
- Beberapa waktu lalu ada pulau di Kutub Selatan sebesar Pulau Madura itu lepas, kemudian bergerak ke utara kemudian cair dan itulah yang disebut sebagai sea-level rising. Untuk itu, PLN di sini paham bahwa Pemerintah RI sudah menandatangani Paris Agreement, COP26, dan lain-lain, tetapi PLN disini mengemukakan bahwa PLN ingin punya visi untuk generasi di masa mendatang yang harus mempunyai masa depan lebih baik daripada generasi saat ini. Caranya dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Untuk itu, PLN menyampaikan komitmen kami secara penuh bahwa PLN punya program carbon neutral 2060.
- Saat ini, sektor kelistrikan adalah 300 TWh dengan pertumbuhan 4,6% (sebelum Covid-19) dan saat ini pertumbuhan demand sudah bergerak kembali normal yaitu 4,5-4,6% dengan asumsi tersebut maka di tahun 2060 kebutuhan dari listrik itu adalah 1.800 TWh. Hal itu bisa lebih besar lagi karena belum menghitung pergerakan ke mobil listrik dan belum menghitung pengurangan konsumsi elpiji, dan lain-lain. Tentu saja dengan kebutuhan di tahun 2060 yaitu 1.800 TWh, akan ada penambahan pasokan yaitu sekitar 1.400 TWh karena dari sini sampai tahun 2026 akan ada peluncuran program yang memproduksi sekitar 112 TWh. PLN akan membangun suatu strategi bahwa penambahan kapasitas yang baru tidak lagi berbasis pada batu bara, tetapi kedepannya adalah berbasis pada Energi Baru Terbarukan (EBT).
- Roadmap PLN untuk mencapai Carbon Neutral di 2060 dengan teknologi CCUS:
- 2025 replacement of 1.1 GW planned coal PP With RE Baseload PP.
- 2030 retirement of subcritical coal PP - 1st stage (1 GW).
- 2035 retirement of subcritical coal PP - 2nd stage (9 GW).
- 2040 operational of USC with CCUS - 1st stage (10 GW).
- 2045-2055 operational of USC with CCUS step by step from 2045-2056.
- 2045 operational of USC - 2md stage (24 GW).
- 2055 final operational of USC with CCUS (5 GW).
- 2060 carbon neutral.
- Inovasi teknologi baterai diperkirakan mampu membuat EBT baseload berkompetisi dengan PLTU Batubara:
- PLTS Base Load saat ini:
- Generation lost PLTS sebesar 4 cents/kWh.
- Solid state battery storage cost 13 cents/kWh.
- Total cost 17 s.d 18 cents/kWh.
- Teknologi baterai: Lithium Ion, Ferro Nickel.
- Inovasi PLTS Base Load:
- Generation cost PLTS sebesar 2,5 s.d 3 cents/kWh.
- Redox flow battery storage Cost 3,5 cents/kWh.
- Total cost 6 s.d 7 cents/kWh.
- Flow redox battery (Vanadium, Cerium)
- Note: PLN sedang melakukan kerja sama dengan seluruh stakeholder baik domestik maupun internasional untuk membangun baterai dengan skala besar, life cycles panjang, dan biaya yang lebih murah.
- PLTS Base Load saat ini:
- Program 1 GD EBT Baseload
- Sesuai dengan RUPTL 2021-2030, terdapat kebutuhan PLT EBT Base Load 1,1 GW.
- PLT EBT Base Load adalah pembangkit EBT yang mampu menggantikan PLT Fossil dengan BPP yang lebih murah dan dapat beroperasi 24 jam jika menggunakan EBT intermittent seperti PLTS atau PLTG maka akan memerlukan BESS agar dapat beroperasi 24 jam secara stabil.
- Saat ini BPP energi fossil sekitar 6-8 c USD /Kwh sehingga masih ada perbedaa 12-13 c USD /kWh.
- 1,1 GW PLT EBT Base Load akan menghasilkan sekitar 7,7 TWh energi dalam setahun.
- Biaya kemahalan energi hijau saat ini sekitar 7,7 TWh x 1USD /kWh x Rp14.500 = Rp13 Tn.
- Diperlukan inovasi teknologi sehingga harga PLTS + BESS dapat bersaing dengan PLTU pada harga BPP sekitar 6-8 c USD /kWh.
- Program dedieselisasi: Konversi PLTD menjadi non-BBM:
- Program dedieselisasi dilaksanakan dalam 3 inisiatif utama:
- PLTD menjadi EBT+Baterai pada lokasi-lokasi remote dengan kapasitas PLTD kecil s.d 5 MW.
- PLTD memakai gas dengan Program Gasifikasi pada lokasi-lokasi remote dengan kapasitas PLTD besar > 5 MW.
- PLTD dikoneksikan ke sistem besar melalui interkoneksi menggunakan jaringan transmisi.
- Program dedieselisasi tahap 1 sebesar 265 MW, yang dipilih adalah pada sistem-sistem isolated dengan pertimbangan biaya variable cost dari BBM lebih tinggi dari PLTS+Baterai. Total konversi PLTD tersebut menjadi PLTS+Baterai adalah 660 MW.
- Program dedieselisasi tahap 2 sebesar kurang lebih 2.000 MW akan dilakukan secara bertahap menggunakan pembangkit renewable (PLTS/PLTB) atau interkoneksi dengan transmisi ke sistem besar sampai dengan 2025/2026.
- Program dedieselisasi dilaksanakan dalam 3 inisiatif utama:
- Kesimpulan paparan terkait roadmap neutral carbon:
- Saat ini PLN mengalami dilema antara memakai energi fossil yang murah namun emisi tinggi atau energi bersih tetapi lebih mahal. Saat ini teknologi PLTS dan BESS harganya sekitar 18-21 c USD / kWh, jauh diatas PLTU sekitar 6-8 c USD / kWh.
- Kunci utama keberhasilan transisi energi menuju Carbon Neutral 2060 adalah dalam bidang inovasi dan teknologi sehingga pembangkit EBT dapat menggantikan pembangkit fossil dengan harga yang murah dan stabil dalam 24 jam.
- Road map carbon neutral 2060 dapat dicapai di Indonesia dengan upaya akselerasi inovasi dan membuka kolaborasi dengan berbagai pihak secara sehat sehingga penerapan energi hijau bukan hanya karena aturan tetapi sebuah kebutuhan dan pilihan yang terbaik.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 sesuai Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI - RDP Komisi 7 dengan Kepala BIG dan Kepala Bapeten
- Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Utama PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI)
- Penetapan Asumsi Dasar Sektor Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2025, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)
- Permasalahan yang Dihadapi oleh Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ikatan Pengusaha Gas Indonesia
- Progres Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2024, Proyeksi, dan Strategi Subsidi Listrik Tepat Sasaran Tahun 2025 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Progres Bauran Energi Pembangkit Tenaga Listrik, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero)
- Evaluasi Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan 2024 - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Dirut PT Pertamina
- Dampak Transisi Energi pada Kebijakan Luar Negeri Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Laboratorium Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Achmad Yani
- Realisasi Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
- Optimalisasi Output Cadangan Antar Unit Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu untuk Sektor Industri Pupuk dan Proyeksi Kebutuhan Gas Bumi bagi Industri Pupuk Tahun 2024 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi
- Progres Proyek Lapangan Abadi Blok Masela – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas, Dirut PT Pertamina Hulu Energi, dan Presiden Direktur Inpex Masela Ltd
- Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Timah, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung Timur, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, dan Sekber Organisasi Masyarakat Belitung Timur
- Progres dan Realisasi Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Alat Memasak berbasis Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
- Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2023, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Pelaksanaan Program TA 2023, Program Prioritas TA 2024, Pengawasan Proses Cabut Hidup IUP, dan Evaluasi Tarif Listrik untuk Industri dan Bisnis di Batam - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA 2023, Program Prioritas TA 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala Bapeten
- Kinerja Sektor Hulu Migas, Rencana Kerja SKK Migas Tahun 2024, dan Usaha-Usaha Peningkatan Lifting Migas - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Capaian Hulu Migas Tahun 2023 dan Prognosa Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Program Prioritas Tahun Anggaran 2024, dan Laporan Hasil Kajian Riset BRIN terhadap Candi Borobudur – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN, Kepala BIG, dan Kepala BAPETEN
- Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas
- Pemanfaatan Harga Gas Bumi untuk Industri Pupuk, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia
- Progres Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Green Hydrogen, dan lain-lain — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)