Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Posisi Terkini terkait Konsesi Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang serta Alokasi Jumlah dan Lokasi BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Tanggal Rapat: 15 Mar 2021, Ditulis Tanggal: 15 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Kepala BPH Migas

Pada 15 Maret 2021, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas tentang posisi terkini terkait konsesi Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang serta alokasi jumlah dan lokasi BBM Satu Harga di seluruh Indonesia. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Eddy Soeparno dari Fraksi PAN dapil Jawa Barat 3 pada pukul 13.00 WIB. (Ilustrasi: Pontas.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala BPH Migas
  • Terkait BBM satu harga, yang dimaksud satu harga adalah di penyalur (SPBU) dan yang dimaksud dengan BBM satu harga adalah BBM dimana disana ada uang Pemerintah yaitu BBM subsidi (Solar & Premium), ini yang dikawal terkait satu harga di seluruh Indonesia.
  • BBM satu harga diutamakan untuk di daerah 3T, di Pulau Jawa hanya di Karimun yang letaknya jauh sekali. Yang menetapkan lokasi BBM satu harga adalah Dirjen Migas, BPH Migas hanya memberikan kuota dan mengawasi serta memberikan punishment.
  • Saat ini, hanya mampu 500 lokasi untuk BBM satu harga, Kementerian ESDM sudah mewacanakan untuk mengusulkan sampai 800, tetapi ternyata ada 582 Bupati yang mengusulkan tambahan, sehingga jika dijumlahkan sebanyak 1.082 lokasi.
  • BPH hanya memberikan penugasan dan punishment kepada yang menyimpang. SPBU hanya ada 5518 yang menjual BBM satu harga ditambah 500. Apakah 500 titik ini sudah mendiskusikan semua secara menyeluruh, tentu tidak. Jumlah desa kita 77.000.
  • BBM satu harga menjual premium hanya 2.5 ton, solar 1.5 ton. Memang Pertamina sudah berusaha menambah margin khusus. Oleh sebab itu solusi BPH Migas, buka pintu bagian anggaran sendiri bisa direalisasi sehingga infrastrukturnya bisa dilakukan oleh investor.
  • Solusi kedua adalah sub penyalur dengan jarak 10 Km dari SPBU. Apa beda sub penyalur dengan Pertashop, sub penyalur menjual BBM premium dan solar tetapi harganya tidak sama dengan SPBU. Ada peraturannya.
  • Saat ini ada 160-an lokasi sudah dibangun. Ada di Asmat, NTT, Maluku, Maluku Utara. Ini upaya BPH Migas untuk mengatasi BBM satu harga yang belum ada. Nanti saat sub penyalur sudah kuat mereka akan menjadi BBM satu harga.
  • Dana yang ada di BPH Migas itu bukan APBN murni, itu dana iuran, uang Pertamina yang masuk ke BPH migas. Jadi, seharusnya uang itu dikembalikan lagi ke badan usaha ke Pertamina.
  • BPH Migas membuat surat kepada Menteri Keuangan dan Mensesneg, tembusan kepada Menteri ESDM untuk segera dibukakan, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban. Mudah-mudahanan jika ada dukungan tertulis dari Komisi 7 DPR-RI, ini akan luar biasa terjadi percepatan BBM satu harga di seluruh Indonesia.
  • Pipa Gresik Semarang sudah selesai 100%. Info yang didapat ada 175 mm yang bisa disalurkan. 75-nya belum dipakai dan akan disalurkan di pipa Gresik Semarang. Tinggal menuangkan di rencana induk dan itu tugasnya Menteri ESDM.
  • Menurut dokumen yang ada bahwa pengaturan dan pengawasan itu bukan hanya di BBM, termasuk juga di gas, ini dibuktikan dalam undang-undang terkait pengawasan melalui peraturan, jadi beda BPH migas ini bukanlah satpamnya BBM, tetapi kami adalah pengawas melalui badan usaha, yang kami awasi adalah badan usahanya, yaitu Pertamina dan PGN.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan