Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Program Pembangkit Listrik 35.000 MW — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero)

Tanggal Rapat: 26 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 23 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirut PLN

Pada 26 April 2016, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero) mengenai Program Pembangkit Listrik 35.000 MW. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Syaikhul dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Jawa Timur 1 pada pukul 14:36 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: ekbis.sindonews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirut PLN

PT PLN (Persero)

  • Sekarang PLN sedang membangun pembangkit dengan skala besar dan sudah ditandatangani pada tahun 2015 karena membutuhkan waktu 48 bulan untuk selesai. Selanjutnya, pembangkit skala sedang yang membutuhkan penyelesaian 36 bulan akan dilaksanakan tahun ini. Awal tahun depan, PLN akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) karena waktu untuk penyelesaiannya 18-24 bulan. Seandainya itu dilaksanakan simultan, maka akan selesai semua pada 2019, bila tidak ada halangan.
  • Pembangkit listrik 35.000 MW dicanangkan untuk menyelesaikan defisit listrik di seluruh Indonesia.
  • PLN akan berencana untuk membangun beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Utara. Selain itu, akan dibangun transmisi di Berau.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan