Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Cost Recovery - RDP Komisi 7 dengan SKK Migas

Tanggal Rapat: 30 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 8 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: SKK Migas

Pada 30 November 2015, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKK Migas tentang cost recovery. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kardaya dari Fraksi Gerindra dapil Jawa Barat 8 pada pukul 11.30 WIB. (Ilustrasi: Katadata)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

SKK Migas
  • Di tahun 2015 ada 1 kontrak perpanjangan. Pankar sama Gebang belum selesai.
  • Pertamina itu ada EP dan PHE.
  • Lifting itu menurut APBN. Tergantung yang diputuskan oleh Komisi 7 DPR-RI.
  • Item-item yang bisa cost recovery dari kontrak PSI.
  • Ada 1 kontrak perpanjangan kontrak pasir.
  • Untuk yang konvensional, SKK Migas belum pernah, tetapi SKK Migas mengusulkan format kontraknya. Dirjen Gas sudah menyiapkan segala sesuatunya.
  • Mengenai cost recovery tahun 2015 adalah Rp14,1miliar, dan penerimaan migas sebesar 13,22M USD.
  • Lifting Pertamina didapatkan dari BPNP-nya Pertamina.
  • Pertamina butuh rekanan yang memiliki modal yang mempunyai teknologi.
  • Setelah kontra dari kontrak habis maka pengelolaannya akan dialihkan ke Pertamina 100%.
  • Cost recovery yang besar di biaya produksi.
  • Lifting adalah produksi yang siap jual, dan untuk rencana dari BPNP.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan