Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Gas dan Mikrohidro

Tanggal Rapat: 24 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 25 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Asosiasi Gas dan Mikrohidro

Pada 24 November 2015, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Gas dan Mikrohidro mengenai Energi Baru Terbarukan. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Kardaya dari Fraksi Partai Gerindra dapil Jawa Barat 8 pada pukul 19:45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: eksplorasi.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Asosiasi Gas dan Mikrohidro

IGTA

  • Bisnis terus menurun. Sebagai anak bangsa, IGTA harus berpartisipasi mengangkat ekonomi bangsa. IGTA harus berpikir keras untuk keluar dari keterpurukan ekonomi saat ini. Bisnis gas tidak terpisah dari bisnis global.
  • Produktivitas industri gas Indonesia menurun. Harga gas dan minyak dunia terus meningkat.
  • Produksi gas turun 30%. Konsumsi listrik turun 15-20% di wilayah Jabodetabek. Ini kasus pertama kali di Indonesia.
  • Karena krisis global, beberapa industri melakukan penghematan. Salah satu caranya dengan merubah energi gas menjadi batu bara.
  • Kasus korupsi juga merupakan salah satu faktor yang memperlambat kontrak industri.
  • Perpres tentang Tata Kelola Gas belum dapat diresmikan. Selain itu, Permen No. 37 Tahun 2015 mengenai Suar Gas juga menghambat karena di seluruh Pasalnya memprioritaskan BUMN dan BUMD, untuk BUMS hanya ada satu Pasal. Perpres dan Permen yang dikeluarkan bukan mengambangkan tapi membunuh swasta.
  • Kalau petragas diambil dari swasta akan menjadi ancaman serius. Akibatnya bisnis ini akan dimonopoli dan melemahkan swasta. Bisnis yang monopolistik akan sangat merusak. Dalam hal ini akan berdampak langsung pada konsumen.
  • Isu yang dihembuskan dua bulan terakhir adalah lambatnya pembangunan infrastruktur.
  • BPH tidak pernah melaksanakan tender pipa sejak Kaliha dan Gresik-Cirebon.
  • Bisnis yang break even nya 5-7 tahun seperti trader hanya diberi kontrak 2-3 tahun tidak akan bisa. Dulu, kontrak di SKK Migas dari 5-10 tahun dan sekarang 3 tahun. Jauh dari karakter bisnis yang membutuhkan kontrak panjang. Infrastruktur gas apa yang akan dibangun bila kontrak pembangunannya hany 2-3 tahun.
  • Banyak yang menuduh harga gas naik. Ini karena Pemerintah berusaha mendapatkan keuntungan dari hulu padahal keuntungan bisnis gas lebih besar di hilir.
  • Margin bisnis trading gas tidak lebih dari USD1 di IGTA,
  • IGTA mendukung penghapusan trader yang tidak mempunyai fasilitas. Semua trader ingin berfasilitas tapi ada kendala yang menghalangi. 95% di IGTA adalah trader berfasilitas.

Indonesian Gas Association (IGA)

  • IGA beranggotakan perusahan yang bergerak di sektor hulu, hilir, dan konsumen.
  • IGA berharap semua sektor gas berkembang dengan baik dan penyerapan gas dapat maksimal di seluruh sektor konsumen.
  • Beberapa tahun terakhir ada permasalahan infrastruktur karena adanya kendala di sektor hulu terkait cost recovery, perpajakan, sektor midstream slit, izin, dan pengadaan tanah.
  • Pemerintah harus memberikan suasana yang kondusif karena konsumen kesulitan pasokan. Hal lain yang harus dipikirkan juga mengenai cara agar gas lebih banyak diserap dalam negeri. 45 kargo gas tidak dapat diserap. Indonesia membutuhkan energi dalam negeri.

Mikrohidro

  • Menurut penelitian dari Nippon poin 1990, terdapat 70.000 energi mikrohidro di Indonesia. Kebijakan bermuara pada PT PLN.
  • Bukan tidak mungkin Indonesia hanya bermimpi memiliki energi terbarukan dengan mikrohidro.
  • Permen sejak dikeluarkan menjadi polemik selama 1 tahun di PLN. PLN mempermasalahkan subsidi agar Permen No. 19 tidak dilaksanakan. Permen No. 19 hanya menunda-nunda waktu karena sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
  • Membangun PLTMH merupakan subsidi PLN. PLN menghambat pembangunannya padahal PLTMH merupakan salah satu sumber energi terbarukan. Perbandingan yang digunakan PLN agak kurang relevan yaitu hanya karena dari Jawa dan Bali. Hal tersebut seharusnya bukan berarti harus menghentikan pembangunan PLTMH di seluruh Indonesia.
  • Pada dasarnya keberadaan beberapa PLTMH sudah menekan kerugian PLN.
  • PLTMH sudah berkontribusi Rp300 Miliar kepada PLN.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan