Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Optimalisasi Output Cadangan Antar Unit Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia

Tanggal Rapat: 3 Apr 2024, Ditulis Tanggal: 17 Jul 2024,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia

Pada 3 April 2024, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia mengenai Optimalisasi Output Cadangan Antar Unit Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lain-lain. Raker dibuka oleh Eddy Soeparno dari Fraksi PAN dapil Jawa Barat 3 pada pukul 15.04 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Mind-ID, dan Wakil Direktur Utama PT Vale Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM):

  • Saat ini terdapat output cadangan (OC) pada program dukungan manajemen sebesar 536,67 miliar di Direktorat Jenderal Minerba dan sebesar 62,33 miliar di Inspektorat Jenderal yang bisa dibuka blokirnya apabila digunakan untuk mendanai kegiatan yang bersifat mendesak, darurat dan tidak dapat ditunda melalui mekanisme revisi dipa.
  • Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S 238 MK.02 2024 tanggal 13 Maret 2024, hal persetujuan penggunaan dana PNBP iuran produksi royalti minerba tahun anggaran 2024 dan penjualan hasil tambang tahun anggaran 2025-2027, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan sebesar Rp70,48 miliar. Adapun pemanfaatan output cadangan antar program antar unit Eselon 1 Kementerian ESDM dilaksanakan dengan kegiatan, sebagai berikut:
    • Kelanjutan pelaksanaan project pipa transmisi Cirebon-Semarang tahap 2, ruas batang Cirebon-Kandanghaur Timur yang merupakan program strategis nasional Ditjen Migas menjadi 1,32 triliun, dengan tambahan alokasi anggaran sebesar 341,49 miliar dan juga visibility studi pipa Duri-Sei Mangkei sebesar Rp30 miliar.
    • Tambahan bantuan pasang baru listrik pada Ditjen Ketenagalistrikan sejumlah 42.000 rumah tangga senilai Rp103 miliar.
    • Kemudian pembangunan PJUTS sejumlah 8.590 unit senilai Rp150 miliar, perlu penambahan dari sisa paket 1, 3, 4 dan 5 serta biaya pemeliharaan seluruh paket, serta bantuan konversi motor BBM ke motor listrik sejumlah 4.000 unit senilai Rp45 miliar.
  • Dengan adanya output cadangan yang dapat dimanfaatkan sebesar 599 miliar dan adanya tambahan penggunaan dana PNBP sebesar 70,68, 70,48 miliar maka rincian alokasi anggaran per Eselon 1 mengalami perubahan menjadi sebagai berikut:
    • Sekretariat Jenderal tetap sebesar 548,42 miliar,
    • Inspektorat Jenderal berkurang sebesar 62,33 miliar menjadi 145,19 miliar,
    • Direktorat Jenderal Migas bertambah sebesar 371,5 miliar, hingga menjadi 2,15 triliun,
    • Ditjen Ketenagalistrikan bertambah sebesar 103 miliar, sehingga menjadi 465,17 miliar,
    • Ditjen Minerba berkurang sebesar 536,68 miliar hingga menjadi 713,02 miliar,
    • Sekjen DEN tetap sebesar 57,32 miliar,
    • BPSD ESDM tetap sebesar 571,05 miliar, adanya penambahan target penerimaan BLU sebesar 3,78 miliar,
    • Badan Geologi tetap sebesar 1,27 triliun,
    • BPH Migas tetap sebesar 231,16 miliar,
    • Ditjen EBTKE bertambah sebesar 195 miliar hingga menjadi Rp645,18 miliar,
    • BPMA Aceh tetap sebesar 78,93 miliar.
  • Besar harapan kami usulan tersebut dapat disetujui oleh Bapak-Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi VII untuk kami teruskan kepada Menteri Keuangan. Perlu kami tambahkan terkait dengan program-program yang masih belum terselesaikan yaitu kita akan carikan jalan keluarnya.
  • Kemudian yang item nomor 2 ini terkait dengan RDP dengan PT Vale, perpanjangan kontrak Karya PT Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus. Pemerintah dalam memberikan perpanjangan kontrak menjadi IUPK itu telah dilakukan dengan beberapa pertimbangan- pertimbangan khusus, IUPK ini berlaku sampai tahun 2035 adalah untuk memberikan kepastian penyediaan bahan baku bagi industri hilir.
  • Sebagaimana hasil Rapat Terbatas pada 8 November 2023 diperlukan langkah-langkah percepatan proses perpanjangan kontrak Karya PT Vale Indonesia, Tbk menjadi IUPK menggunakan jasa pihak ketiga untuk evaluasi harga saham sebelum divestasi dilakukan berdasarkan harga pasar yang wajar dan tidak memperhitungkan cadangan yang dimiliki oleh perusahaan. Divestasi yang disetujui adalah 14% tambahan dari yang sebelumnya, serta pemerintah akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia.
  • Terdapat beberapa hal terkait IUPK harus terbit lebih dahulu, yaitu:
    • Jika tidak adanya IUPK akan sulit mendapatkan persetujuan OJK karena dianggap memiliki ketidakpastian yang tinggi,
    • Kedua belah pihak sepakat antara Mind-ID dan PT Vale untuk IUPK diterbitkan harus disepakati sebelumnya divestasi saham,
    • Kemudian conditional sales dan purchase agreement sudah mengikat sudah binding,
    • Kemudian adanya persetujuan antitrust dari beberapa negara untuk melihat keseriusan pemerintah dalam penerbitan IUPK PT Vale Indonesia.
  • Secara historis PT Vale Indonesia, Tbk. dianggap sudah melakukan pemenuhan kewajiban divestasi sebelumnya sebesar 20% pada tahun 1990 yang dibuktikan dengan adanya penawaran saham melalui bursa saham Jakarta Bapepam, saham yang dijual di bursa diakui sebagai bagian dari saham pemerintah. Penawaran saham 20% merupakan pelaksanaan kewajiban di divestasi perusahaan yang berdasarkan KK (Kontrak Karya) 1998 yang diperkuat juga pada amandemen Kontrak Karya pada tahun 2014.
  • Sebagai salah satu persetujuan penetapan rencana pengembangan seluruh wilayah atau RPSW untuk mengajukan permohonan perpanjangan kontrak menjadi IUPK, PT Vale wajib melaksanakan komitmen investasi dan pembiayaannya. Dalam hal ini yang telah disepakati adalah:
    • Proyek investasi tambang nikel dan HPAL Sorowako sebesar 2 miliar dolar rupiah, dimulai syaratnya akan pada tahun 2027.
    • Kemudian investasi tambang nikel dan HPAL Komala sebesar 4,6 miliar dolar yang akan startup di akhir tahun 2026, dan
    • Investasi tambang nikel dan RKF Bahodopi sebesar 2,6 miliar startup-nya tahun 2026.
  • Proses divestasi ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2024 dengan beberapa milestone, yaitu:
    • 19 April 2024 akan dilakukan rapat umum pemegang saham luar biasa,
    • Kemudian 5 Juni 2024 adanya konfirmasi right issue oleh Otoritas Jasa Keuangan,
    • Kemudian 21 sampai 27 Juni 2024, periode right issue,
    • 1 Juli 2024 allotment atau penjatahan distribusi saham.
  • Dengan adanya tambahan investasi 14% kepada Pemerintah Republik Indonesia, maka saham PT Vale Indonesia, Tbk. menjadi 34% untuk Mind-ID sehingga menjadi pemilik saham terbesar, diikuti oleh Vale Kanada sebesar 33,88%, saham publik yang sudah mendapat yang sudah didapat sejak 1990 sebesar 20,63% dan Sumitomo Metal Mining 11,48%.
  • Selain perubahan komposisi saham juga akan diikuti oleh perubahan susunan komisaris dan direktur, yaitu;
    • Mind-ID akan memiliki hak untuk menominasikan komisaris utama, 2 komisaris lain, serta presiden direktur atau CEO dan direktur yang bertanggung jawab terhadap human resource.
    • Vale Canada akan memiliki hak untuk menominasikan wakil komisaris utama, 2 orang komisaris, serta direktur operasi dan direktur terkait dengan sustainability,
    • Sedangkan Sumitomo akan memiliki hak untuk menominasikan 1 komisaris.
  • Permohonan perpanjangan KK PT Vale menjadi IUPK telah selesai dievaluasi terkait aspek administrasi teknis lingkungan, finansial, serta kinerja perusahaan. Terkait proses penerbitan SK IUPK PT Vale Indonesia Terbuka, Menteri ESDM telah menyampaikan draft SK IUPK PT Vale Indonesia kepada Menteri Investasi Kepala BKPM melalui Surat Nomor T154/MB.04 ESDM tahun 2024 pada tanggal 22 Maret hal pengantar pemberian izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian PT Vale Indonesia Terbuka.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan