Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Aspek Pengawasan Migas, Minerba, dan Ketenagalistrikan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Tanggal Rapat: 1 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 6 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Pada 1 Desember 2015, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengenai Aspek Pengawasan Migas, Minerba, dan Ketenagalistrikan. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumatera Barat 2 pada pukul 14.00 WIB. (ilustrasi: cnnindonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
  • Dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sampai saat ini baru mencapai 40%. Mudah-mudahan di akhir tahun dapat mencapai Rp9,8 Triliun atau 60% dari pagu anggaran. 
  • Kementerian ESDM belajar dari tahun 2015 bahwa diujung tahun masih melakukan tender. Akibatnya, pengawasan lemah dan masalah lingkungan sosial terus terjadi.
  • Kendala realisasi anggaran 2015
    • Internal
      • Ketidaksiapan dokumen perencanaan atau Tanda Daftar Rekanan (TDR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), Feasibility Study (FS), dan Detail Engineering Design (DED)
      • Dokumen perencanaan yang kurang berkualitas seperti Harga Perhitungan Sendiri (HPS), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan sering revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Standar Kompetensi (SK) pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (Pokja) lamban
      • Lelang lamban
    • Eksternal
      • Permasalahan lahan
      • Permasalahan sosial
  • Penolakan warga terhadap pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Oleh karena itu, Kementerian ESDM membentuk unit percepatan infrastruktur yang sudah bekerja dari Juni 2015.
  • Tahun 2015, Eselon I sudah melakukan Raker dengan Menteri sebanyak 27 kali. 
  • Pada November 2015, Kementerian ESDM sudah melakukan lelang yang pertama, lelang yang kedua pada 8 Desember, dan untuk lelang yang ketiga pada 28 Desember. 
  • Di Januari, Kementerian ESDM sudah spent 10%. Diharapkan pada Januari 2016 Kementerian ESDM dapat mengeluarkan uang muka 10%, di Maret 26% , dan di pertengahan tahun 65%. 
  • Kementerian ESDM optimis pada tahun 2016 semua dapat direalisasi hampir 90%. 
  • Kementerian ESDM sudah meminta izin pada Komisi 7 DPR-RI untuk pengevaluasian anggaran. 
  • Pagu Kementerian ESDM sebesar Rp8,89 Triliun. Terdapat selisih alokasi anggaran Rp756,7 Triliun antara Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan hasil Rapat Kerja Komisi 7 DPR RI pada 19 Oktober 2015. 
  • Kementerian ESDM ingin membangun pembangkit listrik.
  • Kementerian ESDM telah berhasil mengelola kebijakan BE-15 dalam memperbesar produksi nabati untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). 
  • Usulan pemanfaatan selisih alokasi anggaran TA 2016
    • Latar Belakang
      • Penanaman Modal Negara (PMN) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp10 Triliun disetujui
      • Tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan listrik pedesaan dari APBN
    • Usulan pemanfaatan untuk listrik pedesaan
      • Jaringan distribusi 1.542 Kilometer Sirkuit (kms)
      • Gardu distribusi 34,9 Mega Volt Ampere (MVA)
      • Instalasi dan penyambungan listrik gratis bagi rakyat tidak mampu dan nelayan sebanyak 75.526 Rumah Tangga Sasaran (RTS)
    • Lokasi tersebar di 33 provinsi
  • Progress yang dicapai dalam 1 tahun ini,  Kementerian ESDM sudah melelang 2 energi panas bumi. Panas bumi ini sebenarnya harus diurus oleh yang punya bonafit dan teknologi.
  • Pembangunan Listrik Tenaga Surya (PLTS) mencapai 10.000 megawatt. Sekarang angkanya sebagai berikut:
    • 1.937 megawatt menjadi 6.900 megawatt
    • Kementerian ESDM mempunyai 8.503 megawatt dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis Energi Terbarukan (EBT).
  • Dibandingkan dengan kenaikan rata-rata 5 (lima) tahun terakhir, terdapat kenaikan 2x lipat. 
  • Transisi dari 11.805 kilometer sirkuit (kms), sebanyak 916 kilometer sirkuit (kms) yang sudah selesai. 
  • Kementerian ESDM harus mengelola perimbangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang cenderung melihat energi yang terbarukan. Padahal, energi yang terbarukan masih mahal, sementara Pemerintah mendorong pengelolaan tersebut. 
  • Energi mix, target di akhir tahun 2015 yaitu 8,85%. Kementerian ESDM mempunyai target di akhir tahun ada Pusat Studi Energi (PSE) baru. 
  • Di bidang minyak dan gas bumi diputuskan: 
    • 12 blok termasuk blok Mahakam
    • 23,8 miliar Build Operate Transfer (BOT) eksplorasi cadangan Migas
    • 30% pengurangan impor pengoperasian kilang  PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Cilacap
    • Untuk pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tahun 2014 dengan  kapasitas 4,6 Juta Kiloliter (Kl), ketahanan 24 hari, dan konsumsi 189.000 Kiloliter (Kl) per-hari, di tahun 2015 kapasitas menjadi 5 Juta Kiloliter (Kl), ketahanan 29 hari, dan 171.000 Kiloliter (KL) per-hari
    • Untuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sektor produktif dimana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2015 sejumlah Rp276 Triliun, Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) TA 2015 sejumlah Rp211,3 Triliun dan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2016 sejumlah Rp63,7 Triliun. Diharapkan di tahun 2016, energi bertahan di angka Rp63,7 Triliun.
  • Dari pengolah smelter 72 unit, 47 unit sudah mencapai tahap penyelesaian sebesar 40%. Asumsi Kementerian ESDM apabila sudah ada pembangunan 30%, orang tidak akan mundur. Kementerian ESDM telah menyiapkan Peraturan Menteri untuk menertibkan dari Pemerintah Pusat ke daerah.
  • Sebanyak 80 orang yang direkrut oleh Kementerian ESDM melatih di pelosok untuk membantu masyarakat setempat dalam pembangunan energi. Kementerian ESDM menempatkan 80 orang tersebut di 33 titik terluar. Digerakkan oleh aktivis Indonesia Mengajar dengan materi energi. Total sebanyak 1.165 orang penggerak energi tanah air. Mereka dilatih oleh beberapa organisasi. 
  • Saat ini, ada 22 perusahaan yang akan membawa US$32 Miliar untuk investasi. Tahun ini minimal 70% investasi yang dapat dicapai. 
  • Target investasi:
    • Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi pada Oktober 2015 sebesar US$2,06 Miliar dengan target US$4,6 Miliar.
    • Minyak dan gas bumi pada November 2015 sebesar US$13,61 Miliar dengan target US$23,7 Miliar.
    • Ketenagalistrikan pada November 2015 sebesar US$8,06 Miliar dengan target US$11,2 Miliar.
    • Mineral dan batubara pada November 2015 sebesar US$5,15 Miliar dengan target US$6,1 Miliar.
    • Target tahun 2015 US$45,5 Miliar, realisasi US$28,88 Miliar.
  • Mengenai status terakhir pengelolaan subsidi. Subsidi listrik tahun 2016 untuk masyarakat miskin dengan daya 400 Volt Ampere (VA) dan 900 Volt Ampere (VA). 
  • Subsidi listrik tahun 2016 yang disiapkan untuk orang miskin sebesar Rp37,31 Triliun dengan asumsi 24,7 juta rumah tangga sasaran.
  • Pada waktu Raker Panja Banggar DPR-RI, Kementerian ESDM menemukan angka yang berbeda, yaitu Rp38,39 Triliun. 
  • Seluruh rumah tangga yang menggunakan 450 Volt Ampere (VA) akan disubsidi, sementara hanya rumah tangga 900 Volt Ampere (VA) mampu yang dicabut subsidinya. 
  • Pencabutan subsidi dilakukan setelah rekonsiliasi data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) selesai. 
  • Terkait blok mahakam, total akhir bulan ini mereka harus memutuskan sikap mereka. Kementerian ESDM terus mencari solusinya agar energi gas kita positif. Menteri ESDM berharap gas dapat mendorong investasi, sehingga investasi terus berkembang. 
  • Tata kelola gas terus dibenahi dari waktu ke waktu agar lebih kondusif terhadap industri.
  • Proses negosiasi antara Pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia, yaitu 11 aspirasi Pemerintah Daerah (sudah disepakati, sebagian sudah dilaksanakan). 
  • Sebanyak 6 isu strategis dari amandemen kontrak karya, yaitu: 
    • Luas wilayah
    • Pengutamaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri
    • Pengolahan dan pemurnian dalam negeri 
    • Divestasi 
    • Penerimaan negara  
    • Status hukum kelanjutan pertambangan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan