Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Pelaksanaan Proker Semester I 2021, Pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan Penetapan dan Pengantar RKA TA 2022 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Tanggal Rapat: 26 Aug 2021, Ditulis Tanggal: 31 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri ESDM

Pada 26 Agustus 2021, Komisi 7 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM tentang laporan pelaksanaan Proker Semester I 2021, pembahasan asumsi dasar sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan penetapan dan pengantar RKA TA 2022. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Maman Abdurrahman dari Fraksi Golkar dapil Kalimantan Barat 1 pada pukul 13.35 WIB. (Ilustrasi: Info Anggaran.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri ESDM
  • Pada tahun 2021 Kementerian ESDM telah mengalami 4 kali refocusing anggaran secara keseluruhan. Hingga refocusing ke-4, anggaran Kementerian ESDM berkurang sebesar Rp2,2 triliun dari yang semula pada APBN TA 2021 sebesar Rp7 triliun menjadi Rp4,8 triliun pasca refocusing ke-4. Pada refocusing tersebut, hampir seluruhnya berasal dari sumber dana rupiah murni sebagaimana yang digariskan oleh Kementerian Keuangan.
  • Kementerian ESDM telah berupaya optimal untuk tetap menjaga kesinambungan--keseimbangan agar operasional kantor dan pelayanan internal serta publik tetap dapat berjalan, dengan tetap memperhatikan komitmen pembangunan infrastruktur.
  • Realisasi anggaran TA 2021 masih on the track sesuai target berdasarkan data SP2D hingga 22 Agustus 2021 telah dicapai 44,69% atau masih tumbuh 1,75% dari target hingga akhir Agustus yang sebesar 42,94%.
  • Terkait proses pelaksanaan tender, Kementerian ESDM melaporkan bahwa sudah 99,4% paket dengan nilai kontrak Rp1,8 triliun sebagaimana yang sudah di-refocusing, sudah terkontrak dan sisanya 0,6% paket belum berkontrak.
  • Dengan mempertimbangkan realisasi dan outlook tahun 2021, maka pemerintah mengusulkan volume LPG 3 Kg dalam RAPBN tahun anggaran 2022 sebesar 8 juta metrik ton.
  • Sejalan dengan upaya penyaluran LPG lebih tepat sasaran dan menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat, maka pada RAPBN 2022 kebijakan subsidi LPG 3 Kg adalah pemerintah secara bertahap dan berhati-hati akan mengupayakan pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi subsidi berbasis penerima manfaat yaitu sesuai dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
  • Sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, pagu anggaran Kementerian ESDM TA 2022 ditetapkan sebesar Rp5,04 triliun berdasarkan jenis belanja.
  • Sebesar 18,1% atau Rp914,5 miliar merupakan belanja pegawai, 58,8% atau sebesar Rp2,9 triliun merupakan belanja barang, dan 23,1% atau Rp1,2 triliun merupakan belanja modal.
  • Kebijakan peningkatan lifting minyak dan gas bumi:
    • Penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity (DCQ)
    • Penerapan insentif investasi (depresiasi dipercepat, perubahan split dan DMO full price)
    • Pembebasan biaya pemanfaatan BUMN untuk kegiatan hulu migas
    • Penundaan atau pengurangan pajak-pajak tidak langsung
  • Kebijakan dalam proses pembahasan:
    • Tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas
    • Penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD0,22 per MMBTU
    • Dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa, dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.
  • Arah kebijakan subsidi listrik dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2022:
    • Memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak
    • Subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tetap sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan daya 450 VA dan 900 VA sesuai DTKS
    • Mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
  • Asumsi makro ekonomi tahun 2022:
    • Inflasi: 3,0%
    • Nilai tukar: Rp14.350/USD
    • ICP: USD63/barel

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan